MPR Minta Masukan dari Lemhanas soal Ketatanegaraan

Arsito Hidayatullah

Senin, 28 September 2015 | 20:02 WIB
MPR Minta Masukan dari Lemhanas soal Ketatanegaraan
Pidato Kenegaraan Jokowi

Suara.com - MPR RI meminta masukan kepada Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) perihal sistem ketatanegaraan serta posisi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.

"Ini terkait upaya kami dari MPR RI melakukan sosialisasi Empat Pilar sejak Oktober 2012, meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra MPR RI pada Fokus Group Discussion (FGD) antara MPR RI dan Lemhannas di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Menurut Martin Hutabarat, sosialisasi Empat Pilar MPR RI tersebut mendapat respons positif dari masyarakat.

Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, kata dia, bagaimana agar dapat betul-betul mengakar dan dijiwai, baik dalam paradigma masyarakat maupun sebagai pertimbangan pada kebijakan pemerintah.

Di sisi lain, kata dia, MPR RI juga telah membentuk Badan Kajian serta Lembaga Pengkajian Sistem Ketatanegaraan.

"Badan Kajian dan Lembaga Pengkajian ini, melakukan kajian-kajian untuk menyerap masukan dari kementerian dan lembaga maupun dari elemen masyarakat," katanya.

Martin menjelaskan, ada usulan dari DPD RI untuk mengamandemen kelima UUD NRI 1945 untuk menata kembali sistem ketatanegaraan, sekaligus meningkatkan kewenangan DPD RI.

Usulan tersebut, kata dia, sudah diusulkan dan diproses sejak dua periode lalu dan MPR RI mempersiapkan untuk memprosesnya pada periode saat ini.

"Karena itu, MPR RI akan serap aspirasi dari berbagai pihak semaksimal mungkin, termasuk dari Lemhanas," katanya.

Sementara itu, Deputi Pengkajian Strategik Lemhannas RI, Djagal Wiseso Marseno mengatakan, sesuai keputusan Presiden Lemhannas memiliki tiga tugas utama, yakni tempat mendidik calon pemimpin nasional tempat mengkaji hal yang terkait dengan konsep nasional strategik, dan sistem ketatanegaraan.

Menurut Djagal, Lemhannas juga melakukan kajian-kajian di bidang Pancasila, UUD 1945, dan sistem ketatanegaraan.

Djagal menjelaskan, dalam sistem ketahanan nasional ada delapan komponen pokok meliputi tri gatra dan panca gatra.

Sistem ketahanan dalam tri gatra, menurut dia, meliputi, geografis, demografis, dan sumber daya alam. Dari tri gatra itu kemudian dapat dikembangkan menjadi panca gatra meliputi: ideologi, sosial, ekonomi, politik, dan hankam.

"Dari delapan komponen nasional atau gatra tersebut, Lemhanas membuat laboratorium untuk melakukan kajian-kajian," katanya.

Menurut dia, Lemhanas juga melakukan kajian soal Pancasila, UUD 1945, dan sistem ketatanegaraan. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bertemu Pengusaha Cina, Zulkifli Hasan Dilaporkan ke MKD

Bertemu Pengusaha Cina, Zulkifli Hasan Dilaporkan ke MKD

News | Senin, 28 September 2015 | 17:05 WIB

Komisi III Tolak Anggaran Kesekjenan DPD dan MPR

Komisi III Tolak Anggaran Kesekjenan DPD dan MPR

News | Selasa, 22 September 2015 | 06:56 WIB

SBY Beri Kuliah Umum di Lemhanas

SBY Beri Kuliah Umum di Lemhanas

News | Selasa, 08 September 2015 | 11:34 WIB

MPR Ceritakan Toleransi Umat Beragama Indonesia kepada Kongres AS

MPR Ceritakan Toleransi Umat Beragama Indonesia kepada Kongres AS

News | Minggu, 16 Agustus 2015 | 15:51 WIB

Terkini

Naoko Karya Keigo Higashino: Saat Jiwa Seorang Ibu Hidup dalam Tubuh Putrinya

Naoko Karya Keigo Higashino: Saat Jiwa Seorang Ibu Hidup dalam Tubuh Putrinya

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:45 WIB

Muncul 'Narasumber Liar' di Kasus Kematian Sutrimo, Kades Wlahar: Dia Bukan Keluarga

Muncul 'Narasumber Liar' di Kasus Kematian Sutrimo, Kades Wlahar: Dia Bukan Keluarga

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:40 WIB

Reuni Akbar! Krakatau dan Karimata Siap Manggung di JGTC Besok Malam

Reuni Akbar! Krakatau dan Karimata Siap Manggung di JGTC Besok Malam

Entertainment | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:31 WIB

5 Sunscreen dengan Finish Glowing Natural Terbaik sesuai Review dan Harga

5 Sunscreen dengan Finish Glowing Natural Terbaik sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:25 WIB

BGN Rilis Aplikasi Reviu MBG: Apakah Digitalisasi Menjawab Akar Masalah?

BGN Rilis Aplikasi Reviu MBG: Apakah Digitalisasi Menjawab Akar Masalah?

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:25 WIB

Kredit Tumbuh Dua Digit, Laba Bersih Bank Danamon Naik 33% di Semester I-2026

Kredit Tumbuh Dua Digit, Laba Bersih Bank Danamon Naik 33% di Semester I-2026

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:24 WIB

Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud Perkuat Pemberdayaan UMKM

Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud Perkuat Pemberdayaan UMKM

Lampung | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:23 WIB

Isuzu Pamerkan Mobil Rumah ELF NLR Campervan di GIIAS 2026

Isuzu Pamerkan Mobil Rumah ELF NLR Campervan di GIIAS 2026

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:22 WIB

Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang

Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang

Sumsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:21 WIB

Ruben Onsu Dituduh Selingkuh Gara-gara Kasur, sang Pengacara Tantang Bukti

Ruben Onsu Dituduh Selingkuh Gara-gara Kasur, sang Pengacara Tantang Bukti

Entertainment | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:19 WIB

×