Fuad Amin Dituntut 15 Tahun Penjara

Ruben Setiawan | Suara.com

Selasa, 29 September 2015 | 00:49 WIB
Fuad Amin Dituntut 15 Tahun Penjara

Suara.com - Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin dituntut 15 tahun penjara, denda Rp3 miliar, subsider 11 bulan dalam perkara suap PT Media Karya Sentosa terkait penyaluran gas di Gresik dan Gili Timur, korupsi, serta pencucian uang.

Seperti dilansir oleh Antara, Jaksa Penuntut Umum Pulung Rinandoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin malam, dalam berkas setebal 6734 halaman itu menuntut Fuad Amin atas tiga tindak pidana yaitu menerima suap, korupsi, dan pencucian uang.

Dalam tindak pidana korupsi, Fuad dinyatakan menerima Rp18,05 miliar dari PT Media Karya Sentosa (MKS) karena telah mengarahkan tercapainya perjanjian konsorsium dan perjanjian kerja sama antara PT MKS dan PD Sumber Daya, serta memberikan dukungan untuk PT MKS kepada Kodeco Energy CO LTd terkait permintaan penyaluran gas alam ke Gili Timur.

Dalam dakwaan kedua, Fuad dinyatakan menyamarkan hartanya pada periode 2010-2014 sejumlah Rp229,45 miliar, dan dalam dakwaan ketiga adalah pencucian uang pada periode periode 2003-2010 hingga senilai Rp54,903 miliar.

JPU menyatakan Fuad telah melakukan korupsi dalam menyetujui permintaan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sejak tahun 2003 hingga 2010.

Dalam setiap pengajuan dana yang dilakukan dinas, Fuad selalu meminta komisi 10 persen dari total dana.

Dalam tuntutannya hakim juga menyebutkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan.

Hal-hal yang memberatkan antara lain perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dan masyarakat yang sedang giatnya melakukan pemberantasan tipikor, terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan dalam persidangan.

Sementara hal yang meringankan adalah terdakwa belum pernah dihukum, berusia lanjut, dan masih mempunya tanggung jawab keluarga.

Sebelumnya Direktur Sumber Daya Manusia PT Media Karya Sentosa, Antonius Bambang Djatmiko, menerima putusan majelis hakim yang memvonis dirinya dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider dua bulan kurungan karena terbukti memberikan Rp15,05 miliar kepada mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta

Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:09 WIB

Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta

Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:03 WIB

Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya

Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:57 WIB

Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi

Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:51 WIB

Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu

Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:37 WIB

Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko

Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:32 WIB

Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi

Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:30 WIB

Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya

Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:29 WIB

Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan

Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:27 WIB

Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027

Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:20 WIB