Gubernur Gorontalo Dituntut 8 Bulan Penjara

Laban Laisila

Selasa, 29 September 2015 | 17:33 WIB
Gubernur Gorontalo Dituntut 8 Bulan Penjara
ilustrasi. [shutterstock]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana 8 bulan penjara terhadap Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, atas pengaduan fitnah terhadap mantan Kapolda Gorontalo Komjen (Pol) Budi Waseso di Pengadilan Negeri Gorontalo, Selasa (29/9/2015).

JPU Gerson A. Saudila meminta majelis hakim menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 317 ayat 1 KUHP.

Pidana penjara tersebut, lanjutnya, tidak perlu dijalani kecuali di kemudian hari ada perintah lain dari Hakim bila terdakwa melakukan perbuatan melawan hukum selama masa percobaan satu tahun.

Dalam sidang tersebut, JPU mengemukakan, bahwa hal yang memberatkan dalam kasus tersebut, yakni terdakwa selaku Gubernur Gorontalo seharusnya dapat mengayomi dan mengatasi masalah antar anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya.

"Akan tetapi terdakwa tidak menggunakan Forkopimda dalam menyikapi dinamika politik yang timbul dalam perhelatan pemilihan Wali Kota Gorontalo," tambahnya.

Atas tuntutan tersebut, kuasa hukum gubernur menyatakan akan menyampaikan pledoi atau nota pembelaan secara tertulis dalam persidangan pada Selasa pekan depan.

Rusli menghadiri sidang pembacaan tuntutan tersebut dengan dikawal sejumlah pejabat Pemprov Gorontalo.

Sebelumnya ia didakwa dengan Pasal 317 ayat (1)dan (2) subsider Pasal 311 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 316 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Budi Waseso melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baiknya tersebut ke Polda Gorontalo pada tahun 2013, sedangkan Rusli ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Februari 2015.

Mantan Kabareskrim itu melapor setelah mengetahui gubernur mengadukan kinerjanya kepada Menkopolhukam dan Kapolri, terkait dengan tudingan keberpihakannya kepada salah satu pasangan calon dalam Pilkada Kota Gorontalo. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Di Jakarta, Gubernur Gorontalo Bagikan Akik ke Menteri

Di Jakarta, Gubernur Gorontalo Bagikan Akik ke Menteri

News | Selasa, 05 Mei 2015 | 12:48 WIB

Ini Alasan Budi Waseso Tetap Proses Hukum Gubernur Gorontalo

Ini Alasan Budi Waseso Tetap Proses Hukum Gubernur Gorontalo

News | Sabtu, 21 Maret 2015 | 03:41 WIB

Terkini

Mutasi 264 Perwira Polri, Kombes Heru Agung Gantikan Sonny Sebagai Kapolrestabes Palembang

Mutasi 264 Perwira Polri, Kombes Heru Agung Gantikan Sonny Sebagai Kapolrestabes Palembang

Sumsel | Selasa, 03 November 2026 | 20:22 WIB

Bagaimana Cara Mengetahui Tingkat pH Sabun Cuci Muka yang Aman?

Bagaimana Cara Mengetahui Tingkat pH Sabun Cuci Muka yang Aman?

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 20:15 WIB

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:11 WIB

Jadwal dan Prediksi Liga Champions: Misi Bangkit Barcelona hingga Manchester United

Jadwal dan Prediksi Liga Champions: Misi Bangkit Barcelona hingga Manchester United

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 20:10 WIB

Kapolres Sukoharjo Dicopot Buntut Penggerebekan Ponpes, DPR Ingatkan Polisi Jangan Langgar Hukum

Kapolres Sukoharjo Dicopot Buntut Penggerebekan Ponpes, DPR Ingatkan Polisi Jangan Langgar Hukum

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:04 WIB

Danantara Siap-siap 'Akusisi', Menkeu Tanggapi Isu Kemenkeu Jadi Pemilik Saham BEI

Danantara Siap-siap 'Akusisi', Menkeu Tanggapi Isu Kemenkeu Jadi Pemilik Saham BEI

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 20:00 WIB

Heboh Isu Penangkapan Jenderal, Listyo Sigit Prabowo Bersuara Lantang Singgung NKRI

Heboh Isu Penangkapan Jenderal, Listyo Sigit Prabowo Bersuara Lantang Singgung NKRI

News | Selasa, 03 November 2026 | 19:55 WIB

Danantara Mulai Garap Proyek Kampung Haji di Mekkah Akhir 2026

Danantara Mulai Garap Proyek Kampung Haji di Mekkah Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 19:51 WIB

OJK Tutup BPR Agritrans Batumarta di OKU, Ini Penyebab dan Nasib Simpanan Nasabah

OJK Tutup BPR Agritrans Batumarta di OKU, Ini Penyebab dan Nasib Simpanan Nasabah

Sumsel | Selasa, 03 November 2026 | 19:51 WIB

6 Serum Anti-Aging untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Intip Rekomendasinya

6 Serum Anti-Aging untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Intip Rekomendasinya

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 19:43 WIB

×