Soal Laporan PRT Dianiaya, MKD DPR Akan Komunikasi dengan Polri

Arsito Hidayatullah | Bagus Santosa | Suara.com

Jum'at, 02 Oktober 2015 | 18:20 WIB
Soal Laporan PRT Dianiaya, MKD DPR Akan Komunikasi dengan Polri
Suasana pertemuan sejumlah anggota dewan dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di DPR RI, Senin (7/9/2015). [Suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan berkomunikasi dengan kepolisian. Hal itu dilakukan untuk mengetahui informasi tentang dugaan penganiayaan pembantu rumah tangga yang dilakukan oleh anggota DPR.

"Tentu kita akan komunikasikan, bukan kordinasi. Mestinya bisa hari ini, tapi lagi pada di dapil semua. Saya kira Senin (5/10/2015) bisa berjalan," kata Junimart dihubungi, Jakarta, Jumat (2/10/2015).

Dia menambahkan, MKD akan melakukan investigasi mengenai informasi ini. Sebab, peristiwa ini dia anggap merusak marwah dan martabat DPR.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, dalam kasus ini, MKD belum mendapatkan laporan. Tapi dari informasi ini, MKD bisa melakukan penanganan perkara dugaan etikanya dengan delik tanpa aduan.

"Kami tidak perlu nunggu. Kita kan penegakan kode etik. Bila perlu kami mendahului keputusan dari Polri," katanya.

Dia menerangkan, untuk kasus seperti ini bisa dikategorikan sebagai kasus pelanggaran berat. Hukuman yang pantas adalah pemecatan.

"Pelanggaran terberat itu adalah diberhentikan minimal 3 bulan dari keanggotaan, atau dicopot dari keanggotaan. Itu hukuman itu. Kalau terbukti ya," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota DPR Dilaporkan Aniaya PRT, Seperti Ini Kelakuannya

Anggota DPR Dilaporkan Aniaya PRT, Seperti Ini Kelakuannya

News | Jum'at, 02 Oktober 2015 | 16:07 WIB

MKD Ingin Penganiayaan Anggota DPR ke PRT Ditangani Polisi Dulu

MKD Ingin Penganiayaan Anggota DPR ke PRT Ditangani Polisi Dulu

News | Jum'at, 02 Oktober 2015 | 15:39 WIB

Kasus Ongkos Jahit Anggota PPP Sudah Clear

Kasus Ongkos Jahit Anggota PPP Sudah Clear

News | Senin, 28 September 2015 | 16:24 WIB

Terkini

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:57 WIB

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB