Anggota DPR Dilaporkan Aniaya PRT, Seperti Ini Kelakuannya

Siswanto | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 02 Oktober 2015 | 16:07 WIB
Anggota DPR Dilaporkan Aniaya PRT, Seperti Ini Kelakuannya
Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Muhammad Iqbal [suara.com/Tri Setyo]

Suara.com - Setelah dianiaya majikan yang disebutkan anggota DPR, pembantu rumah tangga berinisial T mengalami luka serius, bahkan sampai terjadi pendarahan.

"Kita sudah menerima laporan dengan berinisial T menjelaskan telah terjadi suatu penganiayaan yang berulang di lokasi tempat dia bekerja, pelapor ini adalah seorang baby sister dan juga membantu pekerjaan rumah tangga dalam kesehariannya pelapor ternyata sering dianiaya cukup serius sampai mengalami pendarahan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal, Jumat (2/10/2015).

Menurut salinan laporan yang didapatkan Suara.com dengan nomor LP/3993/ /2015/PMJ/Dit. Reskrimum, T mendapatkan kekerasan fisik dari dua orang berinisial IH dan A pada bulan Juli 2015 dan tanggal 29 September 2015. Tempat kejadian di apartemen ASCOT lantai 14, Jakarta Pusat.

Ponsel dan kartu identitas milik T mulai ditahan majikan sejak dia memulai kerja pada Mei 2015 menjadi pengurus anak.

Di rumah tersebut, T digaji Rp2.200.000 sebulan. Majikan, katanya, tak mengizinkan T keluar rumah kalau dianggap melakukan kesalahan, sekecil apapun.

Penganiayaan yang diterima T, seperti kepalanya dibenturkan ke tembok dan puncaknya tanggal 29 September. Ketika itu, majikan berinisial IH memukul T dengan tangan kosong. Akibatnya kuping T sebelah kiri sampai bengkak. Setelah itu, majikan menendang tangan sebelah kiri dan kanan T.

Tak hanya itu, punggung T juga ditendang dengan kaki yang memakai sandal. Bahkan, kepala T juga dipukul dengan kaleng obat nyamuk Hit sampai berdarah. Pada tanggal 28 September kejadian lagi, pipi kanan dan kiri T ditonjok.

Atas perlakuan tersebut, pada 30 September 2015, T memutuskan kabur dari rumah terlapor dan selanjutnya mengadu ke SPKT Polda Metro Jaya pukul 14.30 WIB.

Ketua Fraksi PPP DPR Hasrul Azwar mengatakan akan mencari tahu siapa anggota dewan yang dilaporkan T.

"Saya belum tahu informasinya, tapi Senin (5/10/2015), saya akan ketemu dia (IH), saya mau tau persoalannya," ujar Hasrul.

Secara terpisah, juru bicara PPP kubu Romahurmuzziy, Arsul Sani, mengatakan kalau informasi tersebut benar, kasus ini harus diproses secara hukum.

"Kalau memang benar, ya proses hukum. Tapi kita lihat dulu kalau benar. Sayangnya dia juga tidak pernah masuk," ujar Arsul.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan sedang mendalami kasus tersebut.

"Kami masih mendalami," katanya.

BERITA MENARIK LAINNYA:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MKD Ingin Penganiayaan Anggota DPR ke PRT Ditangani Polisi Dulu

MKD Ingin Penganiayaan Anggota DPR ke PRT Ditangani Polisi Dulu

News | Jum'at, 02 Oktober 2015 | 15:39 WIB

Ini Bukti Laporan PRT ke Polisi yang Diduga Dianiaya Anggota DPR

Ini Bukti Laporan PRT ke Polisi yang Diduga Dianiaya Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2015 | 15:22 WIB

Tidak Ada Studi Banding, DPR Perluas Kunjungan ke Luar Negeri

Tidak Ada Studi Banding, DPR Perluas Kunjungan ke Luar Negeri

News | Jum'at, 02 Oktober 2015 | 13:03 WIB

Terkini

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB