MKD Ingin Penganiayaan Anggota DPR ke PRT Ditangani Polisi Dulu

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Jum'at, 02 Oktober 2015 | 15:39 WIB
MKD Ingin Penganiayaan Anggota DPR ke PRT Ditangani Polisi Dulu
Anggota Komisi III DPR yang juga anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Syarifudin Sudding (kiri). [Antara/Reno Esnir]

Suara.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Syarifudin Sudding mengatakan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan salah satu anggota DPR kepada pembantu rumah tangga berinisial T ditangani Polda Metro Jaya.

"MKD bisa saja masuk. Tapi Lebih bagus memang proses di Polda diselesaikan dulu. Karena kalau Polda bisa membuktikan salah atau tidak yang bersangkutan. Maka putusan pengadilan dijadikan untuk menjatuhkan putusan soal pelanggaran etitka di MKD," ujar Sudding di DPR, Jumat (2/10/2015).

Sudding mengatakan MKD lebih baik menunggu hasil dari penyelidikan kepolisian terhadap kasus tersebut.

"Kalau seseorang sudah proses lidik-sidik di institusi penegak hukum, maka kita sifatnya menunggu proses itu, apa terbukti atau tidak," ujar dia.

Dia menambahkan sampai saat ini belum menerima laporan terkait kasus tersebut.

"Sampai sekarang belum ada laporan masuk. Kalau ada laporan masuk, ya kita verifikasi. Karena ketika itu di institusi penegak hukum berproses dan itu sudah dinyatakan bersalah, itu berarti dengan sendirinya melanggar etika," ujar anggota Fraksi Hanura.

Sudding belum mau berandai-andai sanksi seperti apa yang akan diberikan kepada anggota dewan kalau terbukti menganiaya pembantu.

"(Sanksi berat) Itu tergantung pleno di MKD. Karena sejauh ini yang kita klafikasi itu (sanksi berat), baru perkelahian di Komisi VII. Apa perkelahian identik dengan penganiayaan ini belum tahu," ujar dia.

 T adalah perempuan asal Brebes, Jawa Tengah. Laporannya pada Rabu 30 September 2015 pukul 14.30 WIB bernomor LP/3993/ /2015/PMJ/Dit. Reskrimum.

Menurut laporan T kepada polisi, dia mendapatkan kekerasan fisik dari majikan berinisial IH dan A pada bulan Juli 2015 dan tanggal 29 September 2015. Tempat kejadian di apartemen ASCOT lantai 14, Jakarta Pusat.

T mulai bekerja di tempat IH pada Mei 2015. Dia bekerja sebagai pengurus anak. Menurut laporannya kepada polisi, sejak masuk kerja, kartu identitas dan ponselnya ditahan. Sebulan, dia digaji Rp2.200.000.

Ketua Fraksi PPP DPR Hasrul Azwar mengatakan akan mencari tahu siapa anggota dewan yang dilaporkan T, termasuk kabar yang menyebutkan bahwa anggota diduga berinisial FS alias IH. IH merupakan anggota Komisi IV dari Fraksi PPP.

"Saya belum tahu informasinya, tapi Senin (5/10/2015), saya akan ketemu dia (IH), saya mau tau persoalannya," ujar Hasrul.

Secara terpisah, juru bicara PPP kubu Romahurmuzziy, Arsul Sani, mengatakan kalau informasi tersebut benar, kasus ini harus diproses secara hukum.

"Kalau memang benar, ya proses hukum. Tapi kita lihat dulu kalau benar. Sayangnya dia juga tidak pernah masuk," ujar Arsul.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan sedang mendalami kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota DPR Penganiaya Pembantu Diduga dari Fraksi PPP

Anggota DPR Penganiaya Pembantu Diduga dari Fraksi PPP

News | Jum'at, 02 Oktober 2015 | 14:09 WIB

Pimpinan DPR Minta MKD Ungkap Penganiayaan Anggota Dewan ke PRT

Pimpinan DPR Minta MKD Ungkap Penganiayaan Anggota Dewan ke PRT

News | Jum'at, 02 Oktober 2015 | 13:14 WIB

Tidak Ada Studi Banding, DPR Perluas Kunjungan ke Luar Negeri

Tidak Ada Studi Banding, DPR Perluas Kunjungan ke Luar Negeri

News | Jum'at, 02 Oktober 2015 | 13:03 WIB

MKD Koordinasi ke Kepolisian soal Kasus Penganiayaan Anggota DPR

MKD Koordinasi ke Kepolisian soal Kasus Penganiayaan Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2015 | 10:33 WIB

Terkini

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB