Walau Nonaktif, 243 Kampus Tetap Bisa Gelar Kegiatan Belajar

Selasa, 06 Oktober 2015 | 12:12 WIB
Walau Nonaktif, 243 Kampus Tetap Bisa Gelar Kegiatan Belajar
Direktur Jeneral Kelembagaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Patdono Suwignjo [suara.com/Nikolaus Tolen]
Direktur Jenderal Kelembagaan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Patdono Suwignjo menegaskan status nonaktif diberikan kepada 243 perguruan tinggi berbeda dengan status pencabutan izin. Status nonaktif bukan berarti izin operasional mereka dicabut.

"Perguruan tinggi dalam status nonaktif tidak berarti izinnya dicabut," kata Dono di gedung Ditjen Dikti, Jalan Jenderal Sudirman, Pintu I Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2015).

Dono menambahkan setelah kampus dinonaktifkan memang ada beberapa hal yang tidak bisa dilakukan atau didapatkan oleh kampus. Misalnya, tidak bisa lagi memberikan pengusulan akreditasi ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan tidak bisa mengajukan penambahan program studi baru ke kementerian.

"Juga yang tidak dilayani adalah mengajukan sertifikasi dosen, pemberian hibah dihentikan, dan juga penyetopan pemberian beasiswa kepada mahasiswa di kampus tersebut," katanya.

Kendati demikian, kampus tetap bisa mengadakan kegiatan belajar mengajar.

"Kita tidak melarang melakukan kuliah, kemudian melaksanakan wisuda juga tidak, namun yang menjadi kendala, kan, ijazahnya tidak layak atau civil effect dan juga kalau ada konflik perpecahan kita sarankan tidak melakukan wisuda," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI