DPR Hati-hati soal Capim KPK

Ardi Mandiri, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 06 Oktober 2015 | 23:19 WIB
DPR Hati-hati soal Capim KPK
Johan Budi Jalani Tes Capim KPK

Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) akan meninjau kembali masukan- masukan yang diberikan kepada DPR dalam menentukan Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).  Hal ini diungkapkan anggota DPR Komisi III dari Fraksi Golkar, John Kenedy Aziz.

"Kita akan perhatikan semua masukan-masukan terhadap capim KPK," ujar John usai menghadiri Diskusi Revisi UU Hak Paten, di Balai Wartawan DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2015).

John menuturkan, masukan yang paling menonjol adalah masukan dari Profesor Romli Atmasasmita yang ditulis di media massa . Profesor Romli merupakan salah satu tim perumus UU KPK. Dalam tulisannya, Prof Romli menilai, para calon-calon KPK yang namanya sudah di publikasikan, melawan UU KPK.

"Yang paling menonjol dan harus disikapi adalah masukan dari Profesor Ramli yang menyatakan bahwa Capim KPK yang dikirim Ke DPR melabrak UU KPK," kata John.

Lanjut John, dari masukan yang diberikan oleh tim perumus KPK, bahwa KPK merupakan instansi hukum yang mana calon pimpinan KPK harus mengerti hukum.

"Setelah kita teliti, karena memang domain pekerjaan dari KPK ini kan domain hukum. Dalam hal adalah melakukan pencegahan, penindakan, penyelidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi," ucapnya.

Ia mengatakan, jikalau calon pimpinan KPK tak paham dengan tugas KPK sebagai penegak hukum, sangat disayangkan nantinya tidak bisa menjalankan tugasnya karena kurangnya pemahaman tentang Hukum.

"Nah kita bayangkan, kalau seumpama capim KPK ini yang tidak paham dengan apa hal yang sebutkan tadi, jangan sampai capim ini belajar sama anak buahnya," tutur John.

John menegaskan, pihaknya tidak ingin menjadi pihak yang disalahkan berbagai pihak karena dianggap lalai dalam memilih calon pimpinan KPK.

"Kami DPR tidak mau ada kesalahan dalam konteks ini (Pencegahan, penindakan, penyelidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi) 
Karena DPR ini selalu jadi pihak yang disalahkan. Kalau apa-apa salahnya DPR walaupun beban salahnya dari pihak lain," ucapnya.

Ia menegaskan, nantinya dalam pemilihan, Capim KPK harus bisa memahami empat hal yakni pencegahan, penindakan, penyelidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.

"Nggak usah terburu-buru, harus betul betul kita pertimbangkan secara matang," tegasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Berikan Tiga Catatan Terkait Capim KPK

DPR Berikan Tiga Catatan Terkait Capim KPK

News | Selasa, 06 Oktober 2015 | 06:24 WIB

Dari Kedelapan Capim KPK, Mana yang Akan Dipilih Komisi III DPR?

Dari Kedelapan Capim KPK, Mana yang Akan Dipilih Komisi III DPR?

News | Selasa, 29 September 2015 | 05:30 WIB

Pekan Depan DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Capim KPK

Pekan Depan DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Capim KPK

News | Rabu, 23 September 2015 | 15:11 WIB

Komisi III DPR Skeptis dengan Seluruh Capim KPK

Komisi III DPR Skeptis dengan Seluruh Capim KPK

News | Selasa, 22 September 2015 | 07:41 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×