Dorong Pengembalian Uang Negara, Ini Isi RUU Pengampunan Nasional

Laban Laisila, Bagus Santosa

Kamis, 08 Oktober 2015 | 07:31 WIB
Dorong Pengembalian Uang Negara, Ini Isi RUU Pengampunan Nasional
Sidang paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Tercatat 33 anggota Badan Legislasi DPR meneken usulan RUU Pengampunan Nasional. Mereka terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan 12 orang, Fraksi Golkar ada 12 orang, PPP tujuh orang dan PKB ada dua orang.

Dalam RUU ini diatur mengenai pembentukan Satuan Tugas Pengampunan Nasional melakukan verifikasi kelengkapan dan kebenaran surat permohonan pengampunan nasional beserta lampirannya (pasal 8).

Dalam penjelasan umum RUU ini, disebutkan banyak pelaku kejahatan yang cenderung membawa lari hasil tindak pidana ke luar negeri sebagai bentuk pencucian uang atau menjadi bagian dari kegiatan ekonomi bawah tanah di dalam negeri.

Banyaknya dana atau harta yang diduga disimpan di dalam dan luar negeri dengan berbagai alasan antara lain karena harta atau penghasilan tersebut berasal dari hasil tindak pidana dan untuk menghindari pembayaran kewajiban perpajakan.

Terdapat berbagai kejahatan masa lampau yang berkaitan dengan uang/dana hasil tindak pidana, yang diduga belum selesai ditangani oleh instansi penegak hukum yag diduga karena sulit membuktikan asal dan aliran dana hasil tindak pidana tersebut.

Tindak pidana tersebut antara lain korupsi, pencucian uang, pembalakan liar, tindak pidana di bidang perikanan dan kelautan, di bidang pertambangan, di bidang perbankan, di bidang kepabeanan dan cukai, perjudian serta di bidang penanaman modal.

Dengan diterapkannya kebijakan pengampunan nasional, masyarakat pembayar pajak yang merasa bersalah dan hendak meminta pengampunan atas harta yang dimiliki, diharapkan akan bersedia memenuhi panggilan pemerintah untuk ikut serta dan sukarela untuk segera melaporkan harta kekayaan yang ada di dalam dan luar negeri serta membayar uang tebusan untuk memperoleh pengampunan.

Merespon maksud RUU Pengampunan Nasional ini, PLt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (7/10/2015), menyatakan kalau RUU ini berkautan dengan pengampunan pajak.

"Tujuan RUU Pengampunan Nasional itu 'kan bukan pemutihan tindak pidana, tapi untuk memasukkan uang dari masyarakat Indonesia yang beredar di luar untuk ditingkatkan lagi ke Indonesia yang terkait dengan permasalah-permasalahan pajak. Pajaknya itu, salah satunya terkait dengan tindak pidana korupsi," ungkap Indriyanto.

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Ini Profil Empat Lelaki Saksi Kasus Bocah Dalam Kardus

Istri Menolak Beri Jatah Indehoi, Kakek Ini Lapor Polisi

Menko Polhukam: Peran KPK Harus Dipertajam!

Pacquiao: Tuhan Telah Perintahkan Saya Pensiun

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Garap UU Pengampunan, Koruptor Diampuni Bila Kembalikan Duit

DPR Garap UU Pengampunan, Koruptor Diampuni Bila Kembalikan Duit

News | Rabu, 07 Oktober 2015 | 12:35 WIB

Terkini

Mourinho Berlutut Sambil Julurkan Lidah di Camp Nou, Selebrasi Mbappe Jadi Panggung Kontroversi

Mourinho Berlutut Sambil Julurkan Lidah di Camp Nou, Selebrasi Mbappe Jadi Panggung Kontroversi

Bola | Senin, 26 Oktober 2026 | 11:07 WIB

Mengeringkan Rambut Secara Alami vs Pakai Hair Dryer, Mana yang Lebih Baik?

Mengeringkan Rambut Secara Alami vs Pakai Hair Dryer, Mana yang Lebih Baik?

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 11:06 WIB

5 Lukisan Pembawa Hoki dan Ketenangan untuk Kamar Tidur Menurut Feng Shui

5 Lukisan Pembawa Hoki dan Ketenangan untuk Kamar Tidur Menurut Feng Shui

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 11:05 WIB

Ajak Generasi Muda Kenali Akar Budaya, Warisan Leluhur Toga Sinaga Kembali Dilestarikan

Ajak Generasi Muda Kenali Akar Budaya, Warisan Leluhur Toga Sinaga Kembali Dilestarikan

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 11:05 WIB

Tikus Masuk ke Atap Rumah? Ini Penyebab dan Cara Mengusirnya

Tikus Masuk ke Atap Rumah? Ini Penyebab dan Cara Mengusirnya

Sumut | Senin, 26 Oktober 2026 | 11:05 WIB

Pojok Telepon di MRT Blok M Mendadak Penuh Air Mata, Jadi Tempat Curhat Masa Lalu

Pojok Telepon di MRT Blok M Mendadak Penuh Air Mata, Jadi Tempat Curhat Masa Lalu

Entertainment | Senin, 26 Oktober 2026 | 11:04 WIB

Modal Rp2 Jutaan, itel VistaTab 12 Tawarkan Layar Lega dan Memori 128 GB

Modal Rp2 Jutaan, itel VistaTab 12 Tawarkan Layar Lega dan Memori 128 GB

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Barcelona Kehilangan Taji, Hansi Flick Bongkar Masalah di Balik Kekalahan dari Real Madrid

Barcelona Kehilangan Taji, Hansi Flick Bongkar Masalah di Balik Kekalahan dari Real Madrid

Bola | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:59 WIB

PSMS Tekuk PSIS 2-1, Gubernur Bobby Nasution Optimistis Ayam Kinantan Menuju ke Super League

PSMS Tekuk PSIS 2-1, Gubernur Bobby Nasution Optimistis Ayam Kinantan Menuju ke Super League

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:52 WIB

Real Madrid Pecundangi Barcelona di Camp Nou, Jose Mourinho Umbar Luka Lama

Real Madrid Pecundangi Barcelona di Camp Nou, Jose Mourinho Umbar Luka Lama

Bola | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:50 WIB

×