Soal Penenggelaman Kapal Asing, Pengamat: Tidak Perlu Diplomasi

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Kamis, 15 Oktober 2015 | 11:11 WIB
Soal Penenggelaman Kapal Asing, Pengamat: Tidak Perlu Diplomasi
TNI AL Tenggelamkan 35 Kapal Asing

Suara.com - Pengamat hukum internasional dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Dr DW Thadeus berpendapat tidak perlu dilakukan diplomasi dengan negara lain terkait penenggelaman kapal "illegal fishing" asing yang masuk ke perairan Indonesia.

"Hukumnya sudah jelas. Tidak perlu harus minta izin atau diplomasi segala karena memang para 'illegal fishing' itu datang ke wilayah kita dengan tahu. Mereka tahu kalau tindakan tersebut adalah tindakan melanggar hukum tetapi terus dilakukan," katanya kepada Antara di Kupang, Kamis.

Hal tersebut disampaikannya menyusul rencana penenggelaman 16 kapal "illegal fishing" oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan pada pekan depan yang berpatokan pada Kemen-KKP UU/45/2009 tentang Perikanan yang mengizinkan penenggelaman kapal asing yang memasuki perairan Indonesia.

Menurut dia hal yang akan dilakukan oleh pihak KKP tersebut harus mendapat dukungan penuh dari pihak terkait, seperti TNI AL serta PolAirud. Nelayan-nelayan asing tersebut telah masuk dan menerobos daerah teritorial wilayah yang pada intinya melanggar daerah teritorial negara Indonesia.

Di samping menerobos wilayah perairan Indonesia tanpa memiliki dokumen yang lengkap, kapal-kapal asing itu juga tentu saja melakukan kegiatan 'illegal fishing' di wilayah Indonesia dengan cara mencari dan mengeruk habis hasil-hasil laut Indonesia, bahkan juga merusak ekosistem laut Indonesia.

"Mereka sudah masuk secara ilegal, bagaimana mungkin sudah masuk secara ilegal, terus mereka juga melakukan kegiatan-kegiatan lain yang melanggar hukum. Karena itu tindakan dari KKP itu harus dilakukan, kalau perlu secepatnya," ujarnya.

Menurut pria yang juga dosen hukum internasional di Undana tersebut, dengan terus dilakukan penenggelaman kapal-kapal nelayan asing yang melanggar kedaulatan NKRI dan mencuri ikan, maka perlahan-lahan akan memberikan efek jera kepada nelayan-nelayan asing lainnya.

Dia mengatakan, secara hukum internasional tindakan seperti itu merupakan tindakan bernegara. Indonesia sebagai sebuah negara berkembang perlu menjaga dan mempertahankan negaranya dari berbagai hal yang berkaitan dengan pencurian hasil alam yang dilakukan oleh nelayan-nelayan negara lain.

"Pemerintah kita juga seharusnya bisa menyampaikan soal 'illegal fishing' sebab sebagai negara yang berkembang, kita juga harus bisa berperilaku sebagai negara yang mengakui hukum internasional, seperti yang dilakukan oleh negar-negara yang lainnya," tuturnya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menteri Susi Kembali Tenggelamkan 38 Kapal Pencuri Ikan

Menteri Susi Kembali Tenggelamkan 38 Kapal Pencuri Ikan

News | Selasa, 18 Agustus 2015 | 18:18 WIB

Terkini

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:07 WIB

Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026

Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:04 WIB

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:03 WIB

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:54 WIB

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:38 WIB

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:32 WIB

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05 WIB

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB