Kepergok Cabuli Bocah, Mikel Ternyata Pernah Cabuli Keponakannya

Laban Laisila

Kamis, 15 Oktober 2015 | 18:20 WIB
Kepergok Cabuli Bocah, Mikel Ternyata Pernah Cabuli Keponakannya
Ilustrasi pelecehan terhadap anak. [Shutterstock]

Suara.com - Tersangka pelaku pencabulan di Rusun Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, ER (35) alias Mikel, ternyata juga sempat ketahuan mencabuli keponakannya sendiri sebelum tertanggap basah mencabuli DF (3) di tangga darurat.

 Hal itu diungkapkan saksi mata warga setempat, Sri Yati (60), yang mendapat pengakuan dari kakak kandung pelaku, Evi (30).

"Iya bu, emang tuh Mikel brengsek banget, dia juga pernah mau nyabulin anak saya, untung aja ketahuan, langsung aja saya maki-maki," kata Sri menirukan Evi kepada suara.com, Kamis (15/10/2015).

Awalnya, kata Sri, Evi tak percaya kalau Mikel berani berbuat demikian kepada bocah lain setelah dimarahi oleh dirinya. Belakangan dia baru percaya setelah warga lain melaporkan hal serupa.

"Nggak percaya ah, orang tadi dia habis dari sini (rumah Evi), ngebetulin salon," kata Sri lagi.

Sri yang memergoki pelaku sedang mencabuli korban mengaku langsung berteriak. Dia juga sempat melaporkan temuannya itu ke kakak korban.

Menurut saksi mata, pelaku melakukan aksi bejatnya sekitar pukul 09.00 WIB, di tangga darurat, saat sebagian besar warga sedang senam.

"Si DF (korban) pas habis liat senam di bawah sama kakaknya. Terus korban naik ke atas sendirian," kata Sri.

Sri mengatakan, saat itu DF ingin kembali ke rumahnya yang berada di lantai lima sudah dibuntuti pelaku sejak dari bawah.

Setelah tiba di tangga lantai lima, pelaku langsung melakukan aksi bejatnya terhadap DF korban dan kepergok oleh Sri.

"Nah pas saya lagi mau ke bawah lantai empat, saya mergokin si Mikel lagi nyodokin korban pakai tangannya pelaku di tangga pertengahan lantai empat mau kelima," katanya.

Saat ini tersangka pelaku sendiri sudah mendekam di ruang tahanan Polsek Metro Cakung. Lelaki berusia 35 tahun itu diancam dengan Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pencabulan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Nur Habibie)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mikel Tertangkap Basah Cabuli Bocah di Tangga Rusun Cakung

Mikel Tertangkap Basah Cabuli Bocah di Tangga Rusun Cakung

News | Kamis, 15 Oktober 2015 | 17:56 WIB

Anak 12 Tahun Jadi Pelaku Pembunuhan Sadis

Anak 12 Tahun Jadi Pelaku Pembunuhan Sadis

News | Jum'at, 15 Mei 2015 | 20:21 WIB

Istri Terpidana JIS Laporkan Orangtua Korban Sodomi ke Polisi

Istri Terpidana JIS Laporkan Orangtua Korban Sodomi ke Polisi

News | Rabu, 15 April 2015 | 20:48 WIB

Sadis, Bocah Tujuh Tahun Disodomi dan Dibakar

Sadis, Bocah Tujuh Tahun Disodomi dan Dibakar

News | Senin, 06 April 2015 | 04:55 WIB

Hotman Sebut Ada Oknum yang Merekayasa Kasus JIS

Hotman Sebut Ada Oknum yang Merekayasa Kasus JIS

News | Kamis, 02 April 2015 | 20:55 WIB

Terkini

Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan

Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:45 WIB

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 12:45 WIB

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:31 WIB

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:14 WIB

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:06 WIB

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:57 WIB

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:56 WIB

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:48 WIB

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:56 WIB

Kado HUT Bhayangkara ke-80, Polda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi

Kado HUT Bhayangkara ke-80, Polda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:10 WIB

×