Dituding Sebar Provokasi via Medsos, Sekjen Jakmania Ditangkap

Laban Laisila, Erick Tanjung

Senin, 19 Oktober 2015 | 01:50 WIB
Dituding Sebar Provokasi via Medsos, Sekjen Jakmania Ditangkap
Jakmania Gerudug Kemenpora. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap Sekretaris Jenderal Suporter Klub Jakmania Febrianto (37) yang diduga memprovokasi para pendukung atau suporter klub Jakmania untuk membuat kerusuhan saat laga final Piala Presiden antara Persib Bandung vs Sriwijaya di stadion Glora Bung Karno, Jakarta, Minggu (18/10/2015).

Febrianto dituding ‎memprovokasi  melalui media sosial untuk untuk melakukan aksi anarkis.

Dari informasi yang diperoleh, pelaku ditangkap pada pukul ‎20.00 WIBm di kawasan Jalan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Dia diamankan di sebuah pos gang mushola. Kini sedang diperiksa," kata Kombes Pol Krishna Murti, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Febrianto yang pernah bekerja sebagai wartawan di salah satu media online ini menyebarkan berita provokatif melalui posting di akun Twitternya, yaitu @bung_febri pada  11 Oktober lalu yang berisikan; "Kalau final Piala Presiden di GBK takkan ada apa2, mungkin Anda bisa menyusul kawan Anda Rangga #TolakPersibMainDiJakarta".

Polisi juga telah mendapatkan bukti pembicaraan pelaku dengan koordinator Jakmania wilayah Kemayoran berinisial DN yang menyetujui aksi anarkis barupa penyerbuan/serangan  terhadap pendukung Persib Bandung yang datang ke Jakarta.

Atas tindakannya, pelaku dijerat pidana dengan Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) UU ITE dan atau pasal 160 KUHP.

 "Kami telah amankan barang bukti berupa laptop, satu unit telepon genggam, buku catatan serta akun Twitter pelaku," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, ‎Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian menyatakan, dia sudah perintahkan tim Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk mengusut pelaku pembuat, pengirim, dan penyebar informasi hoaks penyerangan rombongan klub Persib Bandung dan suporter yang beredar di media sosial.

"‎Broadcast (menyerang bobotoh) itu tidak benar, hoaks semua. Jangan percaya pada berita hoaks. Cyber sudah turun, kami sudah ketahui ada dua orang yang mengirimkan pesan itu. Satu orang terlacak dan segera ditangkap" kata Tito, di Polda Metro Jaya, Minggu siang.

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Perempuan Ini Tega Lempar Bayinya Sendiri dari Lantai 5

Miris, Balita Dua dan Lima Tahun Diperkosa Kelompok Pemuda

Satu Pendaki Tewas di Gunung Lawu Sulit Diidentifikasi

Ahok: Cabut KJP Pelajar Pelempar Batu!

Rumah Bekas TKP Pembunuhan Sadis Dijual Rp7,2 Miliar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Naik Bus Pariwisata, Dua Anggota Brimob Dilempari Batu

Naik Bus Pariwisata, Dua Anggota Brimob Dilempari Batu

News | Senin, 19 Oktober 2015 | 01:38 WIB

Polisi Bebaskan Puluhan Suporter ABG yang Terindikasi Anarkis

Polisi Bebaskan Puluhan Suporter ABG yang Terindikasi Anarkis

News | Senin, 19 Oktober 2015 | 00:41 WIB

Pecahkan Kaca Mobil Pelat D, 12 Remaja Ditangkap Polisi

Pecahkan Kaca Mobil Pelat D, 12 Remaja Ditangkap Polisi

News | Senin, 19 Oktober 2015 | 00:35 WIB

Anak Diciduk Polisi, Ini Curhat Ortu Suporter Jakmania

Anak Diciduk Polisi, Ini Curhat Ortu Suporter Jakmania

News | Minggu, 18 Oktober 2015 | 23:36 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB