Ini Alasan Komnas PA Setuju Paedofil Dikebiri

Kamis, 22 Oktober 2015 | 13:13 WIB
Ini Alasan Komnas PA Setuju Paedofil Dikebiri
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait (kanan). [Antara/Wibowo Armando]

Suara.com - Wacana pemberian hukuman tambahan kebiri pada pelaku kejahatan seksual terhadap anak (paedofil) yang dilontarkan Presiden Jokowi baru-baru ini, sangat didukung oleh Komnas Perlindungan Anak.

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka, sangat yakin bahwa cara ini bisa membuat pelaku jera dan dapat mengurangi kasus kejahatan seksual pada anak.

"Kebiri suntik atau kastrasi ini bukan mematikan organ seksualitas yang diberikan Tuhan, tapi membatasi atau mengendalikan libido pelaku dalam waktu yang diputuskan oleh pengadilan. Tentunya ini bisa mencegah terulangnya kejahatan seksual," ujarnya pada 'Seminar Deteksi Dini dan Penanganan Terkini Kekerasan Seksual pada Anak' di Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Lebih lanjut Arist menuturkan bahwa hukuman kebiri telah diadopsi di berbagai negara dan terbukti berhasil menurunkan jumlah kasus kejahatan seksual yang menimpa anak. Ia berharap jika hukuman tambahan tersebut diberlakukan di Indonesia maka dapat menekan kasus predator seks.

"Jadi di Korea Selatan, Jerman dan sebagian Amerika sudah menjalankan program ini dan ternyata terjadi penurunan. Bahkan di Inggris pelakunya disuntikkan chip untuk terus diawasi. Kalau kita bisa lakukan kenapa tidak," imbuhnya.

Namun wacana kebiri yang selama ini digembar-gemborkan tidak berarti berlaku bagi semua pelaku kejahatan seksual. Menurut Arist ada kriteria tertentu yang ditetapkan dokter dan pengadilan untuk memberikan hukuman tambahan ini.

"Dilihat dulu tipe kejahatan seksualnya seperti apa, tidak semua kasus pelakunya perlu dikebiri," lanjut Arist.

Selain mendukung ditetapkannya perppu mengenai hukuman tambahan berupa kebiri suntik, Arist juga menyebut bahwa pelaku juga perlu mendapatkan hukuman sosial dari masyarakat disekitarnya agar malu mengulangi perbuatan kejinya lagi.

"Hukuman sosial juga perlu misalnya dengan menempelkan foto predator di tempat umum agar masyarakat berhati-hati jika melihat pelaku tersebut," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI