MUI Minta Kebiri Pedofil Harus Lewat Fatwa

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 22 Oktober 2015 | 17:17 WIB
MUI Minta Kebiri Pedofil Harus Lewat Fatwa
Ilustrasi kejahatan seksual pada anak. (Shutterstocks)

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) ingin dilibatkan dalam penyusunan aturan soal hukuman kebiri pelaku kejahatan seksual anak. Menurut MUI, perlu lewat fatwa lebih dulu.

MUI menyarankan Pemerintah untuk meminta fatwa terlebih dahulu kepada lembaga ulama itu sebelum membuat landasan hukum kebiri dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

"Pemerintah seharusnya minta fatwa dulu dari MUI. Nanti kalau MUI mengeluarkan (fatwa) yang berbeda dengan pemerintah, kan bisa jadi kontroversi," kata‎ Ketua Umum MUI‎ KH Ma'ruf Amin saat ditemui Suara.com usai menghadiri Deklarasi Penetapan Hari Santri Nasional di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Ma'ruf mengatakan, di Indonesia belum ada UU yang mengatur hukuman kebiri tersebut. Maka perlu dikaji terlebih dahulu. kelayakan hukuman kebiri itu dalam sistem peradilan.

"‎Ada undang-undangnya nggak memberikan hukuman seperti itu (kebiri). Yang ada kan dikurung (penjara), dibuang, atau dihukum mati kalau tidak bisa dengan cara lain. ‎Maka harus dibahas dengan lebih detail, apa bisa," ujarnya.

Dari sudut pandangan Islam, hukuman yang cocok diberikan kepada paedofil adalah hukuman yang paling berat. Pilihannya adalah bisa penjara seumur hidup atau hukuman mati.

"Dihukum seberat-beratnya, dengan cara menghukum waktunya yang panjang, atau dibunuh kalau sudah tidak bisa dengan hukuman lain.‎ Tapi ini kan memang belum dibahas, jadi sebaiknya Pemrintah minta fatwa ke MUI, nanti dibahas MUI," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Alasan Komnas PA Setuju Paedofil Dikebiri

Ini Alasan Komnas PA Setuju Paedofil Dikebiri

News | Kamis, 22 Oktober 2015 | 13:13 WIB

Hukuman Kebiri untuk Pedofil, Ahok: Dipotong Saja

Hukuman Kebiri untuk Pedofil, Ahok: Dipotong Saja

News | Rabu, 21 Oktober 2015 | 17:37 WIB

Kak Seto Tak Setuju Hukuman Kebiri untuk Pelaku Kejahatan Anak

Kak Seto Tak Setuju Hukuman Kebiri untuk Pelaku Kejahatan Anak

News | Rabu, 21 Oktober 2015 | 16:55 WIB

Jaga Anak dari Kejahatan Seks, Orangtua Juga Harus Melek Medsos

Jaga Anak dari Kejahatan Seks, Orangtua Juga Harus Melek Medsos

Tekno | Rabu, 11 Februari 2015 | 14:24 WIB

Unduh Pornografi via Wi-fi Kafe, Residivis Penjahat Seks Ditahan

Unduh Pornografi via Wi-fi Kafe, Residivis Penjahat Seks Ditahan

Tekno | Selasa, 30 Desember 2014 | 10:27 WIB

Komnas PA: Predator Kejahatan Anak Bersembunyi di Sekolah

Komnas PA: Predator Kejahatan Anak Bersembunyi di Sekolah

News | Minggu, 14 Desember 2014 | 11:41 WIB

Tangani Predator Seksual Pemangsa Anak, Empat Menteri Teken MoU

Tangani Predator Seksual Pemangsa Anak, Empat Menteri Teken MoU

News | Minggu, 14 Desember 2014 | 11:23 WIB

Komnas PA Akan Gelar Deklarasi Indonesia Satu

Komnas PA Akan Gelar Deklarasi Indonesia Satu

News | Selasa, 28 Oktober 2014 | 01:20 WIB

Miliki Puluhan Istri, Pemimpin Sekte di Israel Ini Divonis "Penjahat Seksual"

Miliki Puluhan Istri, Pemimpin Sekte di Israel Ini Divonis "Penjahat Seksual"

News | Senin, 08 September 2014 | 19:30 WIB

Menkes: PP Aborsi untuk Hormati Perempuan

Menkes: PP Aborsi untuk Hormati Perempuan

Lifestyle | Selasa, 19 Agustus 2014 | 19:30 WIB

Terkini

Tiga Napiter eks-Jamaah Islamiyah Ikrar Setia NKRI di Lapas Semarang

Tiga Napiter eks-Jamaah Islamiyah Ikrar Setia NKRI di Lapas Semarang

Jawa Tengah | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB

Jakarta Punya Gaya! Serunya 'BRI Wellness Experience' di Jantung Kota

Jakarta Punya Gaya! Serunya 'BRI Wellness Experience' di Jantung Kota

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:21 WIB

5 Serum Pencerah yang Efektif Pudarkan Flek Hitam, Mulai Rp70 Ribuan

5 Serum Pencerah yang Efektif Pudarkan Flek Hitam, Mulai Rp70 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:18 WIB

Truk Berat di Jakarta Bikin Ribut, Izin Sopir Siap-siap Dicabut

Truk Berat di Jakarta Bikin Ribut, Izin Sopir Siap-siap Dicabut

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:17 WIB

Paradigma KUHP Berubah, Otto Hasibuan Minta Aparat Tinggalkan Pola Pikir Lama

Paradigma KUHP Berubah, Otto Hasibuan Minta Aparat Tinggalkan Pola Pikir Lama

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:17 WIB

Masalah Timnas Inggris Lebih dari Sekedar Taktik, Thomas Tuchel Singgung DNA Tiga Singa

Masalah Timnas Inggris Lebih dari Sekedar Taktik, Thomas Tuchel Singgung DNA Tiga Singa

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:15 WIB

Dilema Pekerja Digital Masa Kini: Saat Jam Kerja Tak Lagi Punya Batas

Dilema Pekerja Digital Masa Kini: Saat Jam Kerja Tak Lagi Punya Batas

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:15 WIB

Cara Membersihkan Tali Jam Tangan Kulit yang Benar agar Tidak Cepat Retak

Cara Membersihkan Tali Jam Tangan Kulit yang Benar agar Tidak Cepat Retak

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:15 WIB

BGN Cuma Mampu Serap Anggaran Belanja 60,49 Persen, Masih Ada Sisa Rp 33,6 Triliun

BGN Cuma Mampu Serap Anggaran Belanja 60,49 Persen, Masih Ada Sisa Rp 33,6 Triliun

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:13 WIB

4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol

4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol

Tekno | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:10 WIB

×