Jusuf Kalla Minta Pengiriman TKW Dihentikan

Laban Laisila | Suara.com

Kamis, 22 Oktober 2015 | 22:11 WIB
Jusuf Kalla Minta Pengiriman TKW Dihentikan
Wakil Presiden Jusuf Kalla keluar dari perawatan di RSCM (suara.com/Oke Atmaja)

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta pengiriman tenaga kerja wanita ke luar negeri segera dihentikan.

Sebagai gantinya, JK  saat memberikan pengarahan langsung kepada Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan jajarannya di Jakarta, Kamis (22/10/2015), meminta Kementerian Ketenagakerjaan meningkatkan pemberian pelatihan kepada calon tenaga kerja ahli dan profesional untuk bekerja di luar negeri.

"Masa dimana kita mengirimkan tenaga kerja sebagai asisten rumah tangga harus segera kita akhiri dan memang juga sudah tidak menarik lagi sebenarnya," kata JK

Dia menjelaskan tren menjadi TKW atau asisten rumah tangga di luar negeri dimulai sejak 20 tahun lalu dengan alasan nilai gaji di Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan di negara Timur Tengah.

Saat itu, gaji sebagai TKW dan asisten rumah tangga di Malaysia dan Arab Saudi empat kali lipat lebih besar daripada pekerjaan yang sama di Indonesia.

"Waktu itu gaji ART cuma Rp500 ribu paling tinggi, sementara gaji di Malaysia bisa 600 ringgit, hampir Rp3 juta. Sekarang, gaji ART yang berpengalaman sudah mencapai Rp2 juta, jadi menjadi TKW di Arab Saudi tidak jauh beda lagi (gajinya) dan tidak terlalu menarik lagi dari sisi upah," katanya.

Apalagi bekerja sebagai TKW di Arab Saudi tidak senyaman di Indonesia secara kultur. Di Arab, para perempuan pekerja diharuskan tinggal di rumah; sementara di Indonesia, para asisten rumah tangga masih dapat jalan-jalan keluar rumah sebagai hiburan.

Karena itu, kebijakan dan peraturan mengirimkan tenaga kerja wanita sebagai ART ke luar negeri harus dihentikan.

"Itu harus kita lakukan, untuk nanti pada akhirnya bisa dilarang. Kalau gaji hanya Rp3 juta di sana, beda Rp1 juta saja dengan di Indonesia, ya lebih baik di sini, lebih enak, Lebaran bisa pulang kampung. Jadi kebijakan itu harus kita hentikan segera," katanya.

Selanjutnya, kata Wapres, yang perlu dilakukan Kemenaker adalah memberi pelatihan ahli dan profesional kepada tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri.

"Kehadiran Pemerintah melalui Nawacita, di bidang ketenagakerjaan, adalah untuk melatih dan meningkatkan mutu, hadir dalam suatu kerja sama yang baik. Itulah yang dianggap sebagai ukuran berhasil di lapangan kerja," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menlu: Perlindungan TKI di Setahun Jokowi-JK 'Sangat Terlihat'

Menlu: Perlindungan TKI di Setahun Jokowi-JK 'Sangat Terlihat'

News | Rabu, 21 Oktober 2015 | 14:49 WIB

Menaker Minta TKI di Malaysia Dibayar 1.200 Ringgit per Bulan

Menaker Minta TKI di Malaysia Dibayar 1.200 Ringgit per Bulan

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2015 | 06:31 WIB

KBRI Bebaskan 39 TKW Ilegal dari Penampungan di Arab Saudi

KBRI Bebaskan 39 TKW Ilegal dari Penampungan di Arab Saudi

News | Rabu, 26 Agustus 2015 | 06:45 WIB

Jenazah TKW yang Meninggal di Malaysia Dipulangkan ke Lampung

Jenazah TKW yang Meninggal di Malaysia Dipulangkan ke Lampung

News | Minggu, 16 Agustus 2015 | 07:36 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB