Menaker Minta TKI di Malaysia Dibayar 1.200 Ringgit per Bulan

Ardi Mandiri | Suara.com

Sabtu, 03 Oktober 2015 | 06:31 WIB
Menaker Minta TKI di Malaysia Dibayar 1.200 Ringgit per Bulan
Menaker Hanif Dhakiri

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengusulkan kenaikan gaji tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja pada sektor rumah tangga di Malaysia menjadi 1.200 ringgit per bulan.

"Soal negosiasi kenaikan gaji TKI menjadi salah satu prioritas dalam pertemuan bilateral kemarin. Kita tetap minta gaji TKI menjadi 1.200 ringgit agar kesejahteraan dan perlindungan TKI di sana semakin meningkat," kata Menaker dalam keterangan pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Jumat (2/10/2015).

Namun Hanif menyebut usulan kenaikan gaji tersebut belum disetujui secara langsung oleh pemerintah Malaysia.

"Meskipun secara prinsip Malaysia menyetujui adanya kenaikan gaji TKI, namun besaran kenaikannya belum mencapai kata sepakat," tambahnya.

Pembahasan tersebut akan dilanjutkan dalam pertemuan "Joint Working Group" ke-11 yang rencananya digelar di Jakarta pada 15-16 Oktober 2015.

Hanif memimpin pertemuan delegasi Indonesia dengan delegasi Malaysia yang dipimpin Wakil Perdana Menteri Malaysia yang juga Menteri Dalam Negeri Malaysia Dato Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi di Kuala lumpur, Malaysia, pada Kamis (1/10).

Dalam setiap pertemuan, pemerintah Indonesia selalu meminta kenaikan upah minimum TKI PLRT agar bisa segera direalisasikan secara formal.

Kenaikan gaji itu juga diharapkan akan mendorong jumlah penempatan TKI prosedural dan mengurangi TKI nonprosedural yang masuk dan bekerja di Malaysia.

"Negosiasi soal gaji masih terus berjalan dan belum mencapai kata sepakat. Tapi secara prinsip Malaysia menyetujui adanya kenaikan gaji TKI, namun besarannya belum disepakati dan akan dibicarakan dalam pertemuan JWG," kata Hanif.

Dalam pertemuan bilateral kemarin, pihak Malaysia menyetujui adanya kenaikan gaji bagi TKI sektor domestik namun usulan kenaikan upah minimum menjadi 1.200 ringgit belum langsung disetujui karena pihak Malaysia mengaku dalam sektor kerja TKI PLRT belum diatur upah minimumnya secara khusus.

Untuk sementara pihak Malaysia hanya menyetujui kemungkinan kenaikan upah TKI sektor informal/domestik agar dapat selaras dengan upah minimum pekerja formal menjadi sekitar 900 ringgit.

"Kita tetap optimis dapat meningkatkan gaji TKI yang bekerja di Malaysia secara optimal. Bahkan selama ini di lapangan TKI standar gaji TKI kita rata-rata sudah mencapai 1.008 ringgit, termasuk upah lembur kerja pada hari libur," kata Hanif.

Menaker mengaku akan tetap memperjuangkan besaran gaji 1.200 ringgit itu sehingga kesejahteraan para TKI meningkat dan juga akan tetap memperjuangkan agar semua biaya penempatan bisa ditanggung pengguna/majikan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Biaya Tambahan TKI di Malaysia Dibebankan pada Majikan

Biaya Tambahan TKI di Malaysia Dibebankan pada Majikan

News | Minggu, 20 September 2015 | 05:44 WIB

TKW Diduga Tewas Dimutilasi Majikan Ternyata Masih Hidup

TKW Diduga Tewas Dimutilasi Majikan Ternyata Masih Hidup

News | Jum'at, 18 September 2015 | 05:57 WIB

Terkini

PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H

PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:37 WIB

KB Bank Gelontorkan Rp500 Miliar untuk Akses Pembiayaan UMKM

KB Bank Gelontorkan Rp500 Miliar untuk Akses Pembiayaan UMKM

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:33 WIB

Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta - Cikampek Siang Ini

Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta - Cikampek Siang Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:17 WIB

Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA

Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:23 WIB

Mulai Nego dengan Trump, Iran Buka Selat Hormuz Tapi Tetapkan Tarif Rp34 Miliar per Kapal

Mulai Nego dengan Trump, Iran Buka Selat Hormuz Tapi Tetapkan Tarif Rp34 Miliar per Kapal

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:10 WIB

285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini

285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:03 WIB

Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik

Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:54 WIB

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:44 WIB

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:42 WIB

OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:15 WIB