Hukuman Kebiri Tidak Beri Efek Pemulihan pada Korban

Siswanto

Jum'at, 23 Oktober 2015 | 14:27 WIB
Hukuman Kebiri Tidak Beri Efek Pemulihan pada Korban
Ilustrasi penjara (Shutterstock).

Suara.com - Pemerintah menyetujui tambahan hukuman kebiri untuk pelaku kejahatan seksual anak.

End Child Prostitution, Child Pornography and Trafficking of Children for Sexual Purposes Indonesia, Ahmad Sofian, menilai hukuman kebiri menunjukkan cara berpikir balas dendam yang merupakan pendekatan hukuman yang sudah lama ditinggalkan.

"Penghukuman pemberatan hampir tidak memiliki korelasi dengan berkurangnya kejahatan seksual pada anak, di banyak negara hukuman balas dendam kepada pelaku kejahatan sudah mulai ditinggalkan," kata Ahmad dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (23/10/2015). ECPAT merupakan jaringan nasional untuk penghapusan bentuk-bentuk eksploitasi seksual anak.

Secara akademik, katanya, hukuman juga tidak memberikan efek pemulihan pada korban.

Atas pertimbangan-pertimbangan akademik, ECPAT Indonesia menyatakan, pertama, mengebiri pelaku bukan jalan keluar yang adil bagi korban, tidak ada hubungan yang signifikan antara kebiri dan berkurangnya kejahatan seksual anak, tidak ada efek yang ilmiah, korban akan pulih dengan diberikannya hukuman tambahan kebiri kepada pelaku.

Kedua, diperlukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang mewajibkan memberikan resitusi dan kompensasi kepada korban dalam rangka memulihkan hak-hak korban secara total, mekanisme ini harus diciptakan dalam Perppu tersebut.

Ketiga, menurut ECPAT Indonesia, negara gagal hadir dalam melindungi anak-anak dari kejahatan seksual anak sehingga negara harus bertanggungjawab untuk melindungi anak dan memulihkan
mereka dan memastikan hak-hak mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wakil Ketua Baleg Tertawai Perppu Hukuman Kebiri

Wakil Ketua Baleg Tertawai Perppu Hukuman Kebiri

News | Jum'at, 23 Oktober 2015 | 11:40 WIB

PP Fatayat NU Dukung Presiden Soal Hukuman Kebiri

PP Fatayat NU Dukung Presiden Soal Hukuman Kebiri

News | Jum'at, 23 Oktober 2015 | 11:02 WIB

Ini Tanggapan Menkes soal Hukuman Kebiri bagi Paedofil

Ini Tanggapan Menkes soal Hukuman Kebiri bagi Paedofil

Health | Jum'at, 23 Oktober 2015 | 06:47 WIB

Sebelum Kebiri Paedofil, Pemerintah Disarankan Minta Fatwa MUI

Sebelum Kebiri Paedofil, Pemerintah Disarankan Minta Fatwa MUI

News | Kamis, 22 Oktober 2015 | 17:25 WIB

Cegah Jadi Paedofil Baru, Korban Harus Diberi Ilmu Agama

Cegah Jadi Paedofil Baru, Korban Harus Diberi Ilmu Agama

News | Kamis, 22 Oktober 2015 | 16:03 WIB

Terkini

Sadis! Rampok Menteng Gasak Setengah Kilo Emas, Tamu Rumah Disekap Hingga Pingsan

Sadis! Rampok Menteng Gasak Setengah Kilo Emas, Tamu Rumah Disekap Hingga Pingsan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:52 WIB

Bom Waktu BLT India saat Pengangguran Anak Muda Makin Kronis

Bom Waktu BLT India saat Pengangguran Anak Muda Makin Kronis

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:47 WIB

Jakarta Dikepung Lima Aksi Demo, Pramono Anung Ingatkan Massa Tak Merusak Fasilitas Publik

Jakarta Dikepung Lima Aksi Demo, Pramono Anung Ingatkan Massa Tak Merusak Fasilitas Publik

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:41 WIB

Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader

Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:30 WIB

Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai

Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:18 WIB

Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu

Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:13 WIB

PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur

PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:07 WIB

Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan

Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:06 WIB

Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan

Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:56 WIB

Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria

Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:42 WIB