Sebelum Kebiri Paedofil, Pemerintah Disarankan Minta Fatwa MUI

Siswanto | Erick Tanjung | Suara.com

Kamis, 22 Oktober 2015 | 17:25 WIB
Sebelum Kebiri Paedofil, Pemerintah Disarankan Minta Fatwa MUI
Ilustrasi penjara (Shutterstocks)

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia menyarankan kepada pemerintah agar minta fatwa dulu sebelum menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang bagi pelaku kejahatan anak, khususnya kekerasan seksual, dan menambahkan hukuman kebiri bagi pelaku.

"Pemerintah seharusnya minta fatwa dulu dari MUI. Nanti kalau MUI mengeluarkan (fatwa) yang berbeda dengan pemerintah, kan bisa jadi kontroversi," kata‎ Ketua Umum MUI‎ K. H. Ma'ruf Amin saat ditemui Suara.com usai menghadiri Deklarasi Penetapan Hari Santri Nasional di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (22/10/2015).
‎Ma'ruf menambahkan Indonesia belum memiliki UU yang mengatur hukuman kebiri. Itu sebabnya, rencana tersebut perlu dikaji terlebih dahulu apakah layak dijatuhkan dalam sistem peradilan Indonesia atau tidak.

"‎Ada undang-undangnya gak memberikan hukuman seperti itu (kebiri). Yang ada kan dikurung (penjara), dibuang, atau dihukum mati kalau tidak bisa dengan cara lain. ‎Maka harus dibahas dengan lebih detail, apa bisa," ujarnya.

Menurut dia secara Islam hukuman yang cocok buat paedofil ialah penjara seumur hidup atau hukuman mati.

"Dihukum seberat-beratnya, dengan cara menghukum waktunya yang panjang, atau dibunuh kalau sudah tidak bisa dengan hukuman lain.‎ Tapi ini kan memang belum dibahas, jadi sebaiknya pemerintah minta fatwa ke MUI, nanti dibahas MUI," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cegah Jadi Paedofil Baru, Korban Harus Diberi Ilmu Agama

Cegah Jadi Paedofil Baru, Korban Harus Diberi Ilmu Agama

News | Kamis, 22 Oktober 2015 | 16:03 WIB

Anak Korban Kekerasan Seks Bisa Jadi Paedofil Baru

Anak Korban Kekerasan Seks Bisa Jadi Paedofil Baru

| Kamis, 22 Oktober 2015 | 14:58 WIB

Komnas PA: Hukuman Kebiri Paefodil Bukan dengan Cabut Kemaluan

Komnas PA: Hukuman Kebiri Paefodil Bukan dengan Cabut Kemaluan

News | Kamis, 22 Oktober 2015 | 13:49 WIB

Mensos: Finalisasi Perppu Kebiri Paedofil Tanya ke Kapolri

Mensos: Finalisasi Perppu Kebiri Paedofil Tanya ke Kapolri

News | Kamis, 22 Oktober 2015 | 13:32 WIB

Ini Alasan Komnas PA Setuju Paedofil Dikebiri

Ini Alasan Komnas PA Setuju Paedofil Dikebiri

News | Kamis, 22 Oktober 2015 | 13:13 WIB

Terkini

Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan

Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:18 WIB

Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta

Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:09 WIB

Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta

Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:03 WIB

Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya

Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:57 WIB

Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi

Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:51 WIB

Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu

Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:37 WIB

Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko

Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:32 WIB

Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi

Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:30 WIB

Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya

Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:29 WIB

Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan

Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:27 WIB