Alasan Polisi Timbang Keinginan Sekjen Jakmania Tak Dipenjara

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 23 Oktober 2015 | 16:31 WIB
Alasan Polisi Timbang Keinginan Sekjen Jakmania Tak Dipenjara
Muhammad Halim, pengacara Sekretaris Jenderal The Jakmania Febrianto (37), di Polda Metro Jaya [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memiliki alasan untuk mempertimbangkan penangguhan penahanan yang telah diajukan Sekretaris Jenderal The Jakmania, Febrianto yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penghasutan terhadap suporter.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Mohammad Iqbal mengatakan jika upaya penahanan tersebut dilakukan karena penyidik masih memeriksa Febri secara mendalam.

"F kan harus diperiksa tuntas dulu," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/10/2015).

Meski pihak keluarga telah menjamin Febri akan bersikap kooperatif dalam pemeriksaan. Iqbal mengatakan penangguhan penahanan tersebut tergantung dari keputusan penyidik.

"Tapi keputusan ada di subjektif penyidik. Yang penting penyidik bisa memastikan bahwa dia bisa kooperatif, penyidikan sudah agak tuntas, tidak menyulitkan, tidak melarikan diri. Dapat dikabulkan penangguhan penahanan," katanya.

Dia juga mengatakan meskipun penangguhan penahanan tersebut dikabulkan, proses hukum yang sedang dijalani Febri akan tetap berjalan.

"Penangguhan cuma tahanan di luar, tidak di sini, tapi proses hukum berlanjut. Sewaktu-waktu dipanggil dapat hadir," kata dia.

Sebelumnya Kuasa Hukum Febri, Muhammad Halim mengaku telah melengkapi berkas untuk melakukan penangguhan penahanan kliennya ke penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya. Berkas-berkas tersebut di antaranya jaminan dari keluarga, rekan, dan RT/RW.

"Menjamin Febri tidak akan melarikan diri, kami mohonkan agar tidak ditahan," kata Halim saat dihubungi Suara.com, Jumat (23/10/2015).

Dalam berkas tersebut juga dilampirkan surat permintaan maaf kepada masyarakat atas tulisan yang dianggap provokatif oleh polisi. Halim menambahkan saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan atas pengajuan penangguhan penahanan tersebut.

"Hari ini saya belum dapat informasi. Kali aja bisa jadi pertimbangan," kata dia.

Pihaknya pun berharap dalam seminggu ini ada kepastian dari penyidik terkait pengajuan penangguhan dari pihaknya. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Febri dan Koodinator The Jakmania Wilayah Kemayoran Jakarta Pusat berinisial DN sebagai tersangka penghasutan suporter.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen digital, laptop, handphone, dan keterangan saksi sebelum menetapkan keduanya sebagai tersangka. Atas perbuatannya itu, keduanya dijerat Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) UU ITE dan atau pasal 160 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akhirnya, Koordinator Jakmania Kemayoran Jadi Tersangka

Akhirnya, Koordinator Jakmania Kemayoran Jadi Tersangka

News | Jum'at, 23 Oktober 2015 | 14:10 WIB

Keluarga Berharap Polisi Bebaskan Sekjen Jakmania

Keluarga Berharap Polisi Bebaskan Sekjen Jakmania

News | Jum'at, 23 Oktober 2015 | 12:15 WIB

Sekjen Jakmania Terancam Enam Tahun Bui

Sekjen Jakmania Terancam Enam Tahun Bui

News | Jum'at, 23 Oktober 2015 | 06:43 WIB

Masih Berstatus Saksi, Korwil Jakmania Kemayoran Dipulangkan

Masih Berstatus Saksi, Korwil Jakmania Kemayoran Dipulangkan

News | Kamis, 22 Oktober 2015 | 19:23 WIB

Sekjen Jakmania Tulis Surat Permohonan Maaf

Sekjen Jakmania Tulis Surat Permohonan Maaf

News | Kamis, 22 Oktober 2015 | 06:49 WIB

Ketua Umum Bantah Semua Keributan di Piala Presiden Ulah Jakmania

Ketua Umum Bantah Semua Keributan di Piala Presiden Ulah Jakmania

News | Rabu, 21 Oktober 2015 | 19:59 WIB

Ketum Jakmania Jenguk Sekjen yang Ditahan Polda Metro

Ketum Jakmania Jenguk Sekjen yang Ditahan Polda Metro

News | Rabu, 21 Oktober 2015 | 17:22 WIB

Bobotoh yang Hilang Ternyata di Polsek Menteng karena Curi Motor

Bobotoh yang Hilang Ternyata di Polsek Menteng karena Curi Motor

News | Rabu, 21 Oktober 2015 | 16:45 WIB

Polda Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Sekjen Jakmania

Polda Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Sekjen Jakmania

News | Rabu, 21 Oktober 2015 | 12:30 WIB

Pengacara: Febrianto Tak Ajak Jakmania Rusuh

Pengacara: Febrianto Tak Ajak Jakmania Rusuh

News | Rabu, 21 Oktober 2015 | 06:41 WIB

Terkini

Polemik Penggeledahan Rumah Tahfiz di Sukoharjo Kian Memanas, DPR Desak Pembentukan TGPF Independen

Polemik Penggeledahan Rumah Tahfiz di Sukoharjo Kian Memanas, DPR Desak Pembentukan TGPF Independen

News | Senin, 02 November 2026 | 01:02 WIB

KAI Mulai Buka Tiket Kereta untuk Perjalanan Desember 2026

KAI Mulai Buka Tiket Kereta untuk Perjalanan Desember 2026

Foto | Senin, 02 November 2026 | 00:11 WIB

SMK Nusantara Kembali Juara AXIS Nation Cup 2026

SMK Nusantara Kembali Juara AXIS Nation Cup 2026

Foto | Senin, 02 November 2026 | 00:09 WIB

Perang Dunia III di Depan Mata? Vladimir Putin: Rusia Siap Perang dengan Eropa

Perang Dunia III di Depan Mata? Vladimir Putin: Rusia Siap Perang dengan Eropa

News | Minggu, 01 November 2026 | 23:45 WIB

2 Juta Hektare Gambut Sumsel Punya Potensi Ekonomi, Bambu Betung dan Jelutung Diuji

2 Juta Hektare Gambut Sumsel Punya Potensi Ekonomi, Bambu Betung dan Jelutung Diuji

Sumsel | Minggu, 01 November 2026 | 23:42 WIB

Alex Marquez Persembahkan Podium untuk BK8 Gresini Racing di MotoGP Malaysia 2026

Alex Marquez Persembahkan Podium untuk BK8 Gresini Racing di MotoGP Malaysia 2026

Sport | Minggu, 01 November 2026 | 23:37 WIB

Nelayan Air Nyatoh Kehilangan Penghasilan, Tangkapan Ikan Teri Turun akibat Laut Keruh

Nelayan Air Nyatoh Kehilangan Penghasilan, Tangkapan Ikan Teri Turun akibat Laut Keruh

Sumsel | Minggu, 01 November 2026 | 23:29 WIB

Kecelakaan Maut Bus Penumpang Tabrak Truk Berat: 10 Orang Tewas dan 24 Luka

Kecelakaan Maut Bus Penumpang Tabrak Truk Berat: 10 Orang Tewas dan 24 Luka

News | Minggu, 01 November 2026 | 23:00 WIB

Pura-pura Ban Motor Bocor, Pria di Bandar Lampung Diduga Bunuh Sepupunya

Pura-pura Ban Motor Bocor, Pria di Bandar Lampung Diduga Bunuh Sepupunya

Lampung | Minggu, 01 November 2026 | 22:48 WIB

Viral Pasien Lansia Terlantar di Teras Puskesmas Bantarujeg, Ini Kronologinya

Viral Pasien Lansia Terlantar di Teras Puskesmas Bantarujeg, Ini Kronologinya

Jabar | Minggu, 01 November 2026 | 22:44 WIB

×