Rio Capella Ditahan, Pengacara Sebut Ada Kepentingan di Baliknya

Arsito Hidayatullah, Nikolaus Tolen

Jum'at, 23 Oktober 2015 | 19:14 WIB
Rio Capella Ditahan, Pengacara Sebut Ada Kepentingan di Baliknya
Rio Capella Resmi Ditahan KPK

Suara.com - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/10/2015). Menurut pengacaranya, apa yang dilakukan oleh KPK terhadap kliennya sangat tidak berlandaskan hukum. Mantan pengacara Komjen Budi Gunawan saat praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu pun menilai bahwa ada kepentingan di balik penahanan tersebut.

"Tidak ada dasar sama sekali Pak Rio ditahan. Ini ada kepentingan (di baliknya). Saya sama sekali tidak mengerti mengapa ini dilakukan," kata Maqdir, usai kliennya dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Menurut Maqdir, seorang tersangka baru bisa ditahan apabila dari dalam dirinya sudah ada niat jahat, seperti ingin melarikan diri atau ingin menghilangkan barang bukti. Ditegaskannya lagi, hal itu sama sekali tidak terjadi pada diri kliennya yang juga adalah mantan anggota Komisi VII DPR tersebut. Meskipun begitu, Maqdir mengaku tetap menghargai pertimbangan pribadi penyidik sehingga dilakukannya penahanan tersebut.

"Tidak ada upaya untuk melarikan diri dari klien kami. Walaupun kami akui, ada pertimbangan subjektif dari penyidik untuk melakukan penahanan," kata Maqdir.

Yang jelas, meskipun kliennya sudah ditahan, Maqdir bertekad akan terus melanjutkan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Oleh karenanya, dia berharap agar dalam menjalankan proses hukum terhadap kliennya, KPK tidak serta-merta dengan secepatnya melimpahkan berkas perkara ke pengadilan.

"Iya, masih kita lanjutkan (praperadilan). Kan itu baru terhenti kalau pokok perkaranya sudah dilimpahkan pengadilan. Karena itu, kami berharap agar tidak serta-merta, belum menyelesaikan berkasnya langsung saja dilimpahkan ke pengadilan," tutupnya.

Rio ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penanganan kasus dana bantuan sosial (bansos) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung. Dia diduga menerima sejumlah uang dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti. KPK juga menetapkan Gatot dan Evy sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Detik-detik Penahanan Patrice Rio Capella

Detik-detik Penahanan Patrice Rio Capella

News | Jum'at, 23 Oktober 2015 | 18:49 WIB

Usai Diperiksa, Patrice Rio Capella Langsung Ditahan KPK

Usai Diperiksa, Patrice Rio Capella Langsung Ditahan KPK

News | Jum'at, 23 Oktober 2015 | 18:29 WIB

Mau Diperiksa KPK, Patrice Acungkan Jempol

Mau Diperiksa KPK, Patrice Acungkan Jempol

News | Jum'at, 23 Oktober 2015 | 11:36 WIB

Terkini

Mencari Penyebab KMP Batumandi Terbakar, Awak Kapal hingga Penumpang Diperiksa

Mencari Penyebab KMP Batumandi Terbakar, Awak Kapal hingga Penumpang Diperiksa

Banten | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Antisipasi Karhutla Susulan, Pemprov Jateng Minta Seluruh Jalur Pendakian Gunung Ditutup Sementara

Antisipasi Karhutla Susulan, Pemprov Jateng Minta Seluruh Jalur Pendakian Gunung Ditutup Sementara

Jawa Tengah | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:41 WIB

KPK Masih Tunggu Balasan Panglima TNI soal Dugaan Keterlibatan Prajurit di Kasus DSP BNPB

KPK Masih Tunggu Balasan Panglima TNI soal Dugaan Keterlibatan Prajurit di Kasus DSP BNPB

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39 WIB

Update Dugaan Keracunan MBG di SMPN 2 Cisarua Bogor: Satu Orang Masih Dirawat

Update Dugaan Keracunan MBG di SMPN 2 Cisarua Bogor: Satu Orang Masih Dirawat

Bogor | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Pasar Kripto Indonesia Terus Berkembang, Akun Konsumen Tembus 22 Juta Pada 2026

Pasar Kripto Indonesia Terus Berkembang, Akun Konsumen Tembus 22 Juta Pada 2026

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:32 WIB

Legalitas Jangan Jadi Beban UMKM, Kemenkum Sederhanakan Layanan Badan Hukum

Legalitas Jangan Jadi Beban UMKM, Kemenkum Sederhanakan Layanan Badan Hukum

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:31 WIB

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Jabar | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:28 WIB

Hadiri Rakornas TPAKD, Mendagri Tegaskan Apresiasi untuk Pemda Tetap Ada pada 2027

Hadiri Rakornas TPAKD, Mendagri Tegaskan Apresiasi untuk Pemda Tetap Ada pada 2027

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Pemerintah Terus Dorong Penguatan SDM, Pengembangan Pariwisata & Perluasan Pembiayaan UMKM

Pemerintah Terus Dorong Penguatan SDM, Pengembangan Pariwisata & Perluasan Pembiayaan UMKM

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:15 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Semarang Suarakan Lima Tuntutan hingga Malam

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Semarang Suarakan Lima Tuntutan hingga Malam

Jawa Tengah | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:03 WIB

×