Kapolri Perintahkan Penyidikan Kasus Risma Dihentikan

Laban Laisila | Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 26 Oktober 2015 | 15:42 WIB
Kapolri Perintahkan Penyidikan Kasus Risma Dihentikan
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. [Antara/Suryanto]

Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti ‎memerintahkan Polda Jawa Timur untuk segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) ‎kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan pemindahan kios pedagang Pasar Turi, Surabaya, yang menyeret nama mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

"Saya sudah perintahkan segera SP3,"  Kata Badrodin‎ saat ditemui di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Senin (26/10/2015).

Menurut Badrodin, berdasarkan hasil gelar perkara, kasus tersebut tidak memenuhi unsur pidana.

Badrodin menjelaskan, kasus yang menjerat Risma ini berangkat dari perjanjian antara Wali Kota dengan pengembang dalam pembangunan Pasar Turi yang baru setelah kebakaran.

Pada saat pembangunan, para pedagang yang menjadi korban ditampung di tempat penampungan sementara (TPS).

Dalam perjanjian tersebut, jika bangunan telah selesai, para pedagang di TPS dikembalikan ke Pasar Turi. Kemudian pengembang menyatakan pembangunan Pasar Turi sudah selesai dan sudah bisa ditempati.

"Tapi Ibu Risma menyatakan belum selesai, karena menganggap baru 80 persen selesai dan ada hal-hal yang harus diperbaiki," tuturnya.

Untuk memastikan, Badrodin pun menanyakan langsung kepada penyidik yang menangani perkara tersebut apakah sudah mengecek langsung ke lapangan.  Setelah diperiksa baru diketahui kalau renovasi pasar belum kelar.

"Oleh karena itu Ibu Risma tidak mau (pasar Turi langsung ditempati), pedagangnya juga menolak, karena sewa mahal, denda mahal dan service charge-nya mahal‎. Hanya 30 orang saja yang menempati," terangnya.

Jika pembangunan sudah jadi 100 persen dan Risma tidak mau melaksanakan perjanjian, kata Badrodin, maka itu baru dianggap ingkar janji.‎

"Artinya itu perdata. Dimana unsur pidananya," kata Badrodin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolri: Kasus Risma Harus Dihentikan

Kapolri: Kasus Risma Harus Dihentikan

News | Minggu, 25 Oktober 2015 | 00:07 WIB

Pengamat: Status Tersangka Takkan Membuat Goyah Posisi Risma

Pengamat: Status Tersangka Takkan Membuat Goyah Posisi Risma

News | Sabtu, 24 Oktober 2015 | 18:24 WIB

Terkini

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!

Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:55 WIB