Kapolri: Kasus Risma Harus Dihentikan

Pebriansyah Ariefana

Minggu, 25 Oktober 2015 | 00:07 WIB
Kapolri: Kasus Risma Harus Dihentikan
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menyatakan berdasar gelar perkara yang dilakukan pada September 2015 tidak unsur pidana dalam kasus pemindahan kios Pasar Turi saat Wali Kota Surabaya dijabat Tri Rismaharini. Sehingga proses hukum kasus itu direncanakan untuk dihentikan.

"Dari hasil pemeriksaan kepolisian, tidak ada unsur pidana sehingga harus dihentikan. Tetapi memang belum dihentikan karena memang ada beberapa pergantian pejabat," kata Badrodin di Bandara Halim Perdanakusumah Jakarta, Sabtu (24/10/2015).

Badrodin menjelaskan para pedagang yang menjadi korban kebakaran ditampung di tempat penampungan sementara yang disiapkan Pemkot Surabaya.

"Setelah ini nanti selesai dibangun para pedagang akan ditempatkan kembali di Pasar Turi itu," katanya.

Kapolri menyebutkan menurut pengembang, pembangunan itu sudah selesai sedangkan menurut Pemkot Surabaya belum selesai. Karena ada beberapa fasilitas yang perlu perbaikan mulai toilet, eskalator, keramik belum terpasang dan ada jalan masuk belum diperbaiki.

Kemudian ada informasi bahwa para pedagang keberatan karena biaya sewa dan denda cukup tinggi termasuk "service charge". Sehingga mereka keberatan.

"Karena itu wali kota tidak mau memindahkan ke pasar yang sudah jadi. Nah inilah yang dibuatkan laporan ke kepolisian oleh pengembang. Memang ini diproses karena laporan tentu dilakukan penyelidikan dan penyidikan," katanya.

Ia menyebutkan kalau pihaknya memanggil seseorang tentu hal itu dilakukan dengan menggunakan surat perintah penyidikan. "Di situ ada surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang disampaikan ke kejaksaan, di situ terlapornya adalah Wali Kota Surabaya yang diduga sebagai tersangka," katanya.

Ppada September 2015 sudah dilakukan gelar perkara terhadap kasus Risma. Sda beberapa yang dilakukan pemeriksaan kemudian dilakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara itu memang tidak memenuhi unsur pidana sehingga akan dihentikan.

"Tetapi mengapa kok baru sekarang disampaikan kepada media oleh pihak kejaksaan. Ini yang menimbulkan ramai di media," katanya.

Kapolri menyebutkan Sabtu ini juga rencananya pihaknya akan memanggil penyidik kasus itu untuk meminta penjelasan, bukti-bukti, apa yang sudah dilakukan dalam proses penyidikan dan penyelidikan. Pihak kepolisian belum pernah menyebutkan Risma sebagai tersangka dalam kasus itu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kagum, Risma Temui Desainer Muda Kelas Dunia Asal Surabaya

Kagum, Risma Temui Desainer Muda Kelas Dunia Asal Surabaya

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2015 | 06:09 WIB

Pilkada Kota Surabaya, Rasiyo-Dhimam Gugur, Tinggal Risma-Whisnu

Pilkada Kota Surabaya, Rasiyo-Dhimam Gugur, Tinggal Risma-Whisnu

News | Minggu, 30 Agustus 2015 | 13:02 WIB

Rasiyo-Abror Batal Maju, Pilkada Surabaya Terancam Mundur

Rasiyo-Abror Batal Maju, Pilkada Surabaya Terancam Mundur

News | Senin, 10 Agustus 2015 | 08:54 WIB

Risma Ingin David Beckham Lahir Kembali di Surabaya

Risma Ingin David Beckham Lahir Kembali di Surabaya

News | Selasa, 21 Juli 2015 | 18:48 WIB

Risma Mundur dari PNS, Ini Tanggapan Pegawai Pemkot Surabaya

Risma Mundur dari PNS, Ini Tanggapan Pegawai Pemkot Surabaya

News | Senin, 13 Juli 2015 | 13:41 WIB

Risma Diusulkan Masuk Kepengurusan DPP PDIP

Risma Diusulkan Masuk Kepengurusan DPP PDIP

News | Senin, 13 Juli 2015 | 05:17 WIB

Djarot Puji Risma Mundur dari PNS Saat Nyalon Jadi Wali Kota Lagi

Djarot Puji Risma Mundur dari PNS Saat Nyalon Jadi Wali Kota Lagi

News | Jum'at, 10 Juli 2015 | 15:31 WIB

Calonkan Diri Lagi Jadi Wali Kota Surabaya, Risma Mundur dari PNS

Calonkan Diri Lagi Jadi Wali Kota Surabaya, Risma Mundur dari PNS

News | Kamis, 09 Juli 2015 | 11:34 WIB

Merasa Dicurangi, Mega Kirim Surat ke Risma

Merasa Dicurangi, Mega Kirim Surat ke Risma

News | Selasa, 26 Mei 2015 | 18:40 WIB

PDI Perjuangan Resmi Coret Risma dari Bursa Calon Wali Kota

PDI Perjuangan Resmi Coret Risma dari Bursa Calon Wali Kota

News | Rabu, 01 April 2015 | 12:54 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB