HRWG: Kebiri Pedofil Bukan Solusi

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 28 Oktober 2015 | 16:29 WIB
HRWG: Kebiri Pedofil Bukan Solusi
Ilustrasi kejahatan seksual pada anak. (Shutterstocks)

Suara.com - LSM Pemerhari Hak Asasi Manusia HRWG tidak setuju dengan rencana pemerintah membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPPU) tentang pengebirian kelamin bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak atau pedofil. Alasannya itu melanggar HAM.

Deputi Direktur HRWG Muhammad Choirul Anam merasa aneh dengan pernyataan Komisi Perlindungan Anak (KPAI) yang mengeluarkan pendapat secara sepihak soal kejahatan terhadap anak. KPAI perlu mendalami perspektif HAM.

“Pernyataan yang menyebutkan bahwa pengebirian tidak langgar HAM adalah pandangan yang picik dan parsial terhadap konsepsi dan merusak prinsip universalisme HAM itu sendiri,” kata Anam dalam pernyataannya, Rabu (28/10/2015)

Anam menjelaskan HRWG menolak itu berdasarkan Kovenan Internasional Anti Penyiksaan yang disahkan oleh DPR RI melalui UU No. 5 Tahun 1998. Isinya melarang setiap bentuk penghukuman yang bersifat permanen dalam bentuk apapun.

Kata dia, Konvensi Anti Penyiksaan menegaskan bahwa hukuman yang diberikan kepada pelaku kejahatan seharusnya tidak menimbulkan kesakitan yang sangat, apalagi permanen, sehingga siapapun yang melakukan penghukuman ini, baik pemerintah, hakim, atau pihak lain yang terlibat dalam penghukuman, dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap hak asasi manusia.

“Kedua tujuan penghukuman dalam konteks negara modern dewasa ini adalah mengembalikan orang tidak baik menjadi baik, bukan didasarkan pada semangat balas dendam kepada pelaku. Hukuman kebiri merupakan hukuman yang berangkat dari emosi balas dendam,” jelasnya.

Menurutnya juga, hukuman setimpal dalam konsepsi hukum pidana dan HAM bukan diartikan setimpal pada korban. Tetapi pada kepentingan publik. Alasan lain juga berangkat dari norma dasar kehidupan bernegara di Indonesia yang berpedoman pada Konstitusi, prinsip penegakan hukum dan HAM, model-model penghukuman yang demikian itu pada dasarnya tidak diperbolehkan.

“HRWG sepenuhnya mendukung upaya pemerintah memberantas kejahatan terhadap anak dan menghukum pelaku seberat-beratnya, namun penghukuman itu tidak boleh dilakukan secara serampangan, apalagi melanggar aspek-aspek hak asasi yang lain sebagaimana disebutkan di atas,” kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Begini Prediksi Teknis Hukuman Kebiri untuk Pedofil di Perppu

Begini Prediksi Teknis Hukuman Kebiri untuk Pedofil di Perppu

News | Senin, 26 Oktober 2015 | 17:57 WIB

Kapolda Metro Jaya: Polisi Ingin Paedofil Dihukum Berat

Kapolda Metro Jaya: Polisi Ingin Paedofil Dihukum Berat

News | Jum'at, 23 Oktober 2015 | 14:57 WIB

Seperti Inilah Ciri-ciri Pelaku Paedofil

Seperti Inilah Ciri-ciri Pelaku Paedofil

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2015 | 14:51 WIB

Ahok Tunggu Perppu Kebiri Pedofil

Ahok Tunggu Perppu Kebiri Pedofil

News | Jum'at, 23 Oktober 2015 | 14:15 WIB

Ketua DPR Ingatkan Pemerintah Hati-hati Keluarkan Perppu Kebiri

Ketua DPR Ingatkan Pemerintah Hati-hati Keluarkan Perppu Kebiri

News | Jum'at, 23 Oktober 2015 | 13:59 WIB

Wakil Ketua Baleg Tertawai Perppu Hukuman Kebiri

Wakil Ketua Baleg Tertawai Perppu Hukuman Kebiri

News | Jum'at, 23 Oktober 2015 | 11:40 WIB

PP Fatayat NU Dukung Presiden Soal Hukuman Kebiri

PP Fatayat NU Dukung Presiden Soal Hukuman Kebiri

News | Jum'at, 23 Oktober 2015 | 11:02 WIB

Ini Tanggapan Menkes soal Hukuman Kebiri bagi Paedofil

Ini Tanggapan Menkes soal Hukuman Kebiri bagi Paedofil

Health | Jum'at, 23 Oktober 2015 | 06:47 WIB

Ini Cara agar Korban Kejahatan Seks Kelak Tak Jadi "Predator"

Ini Cara agar Korban Kejahatan Seks Kelak Tak Jadi "Predator"

Health | Kamis, 22 Oktober 2015 | 19:49 WIB

MUI Minta Kebiri Pedofil Harus Lewat Fatwa

MUI Minta Kebiri Pedofil Harus Lewat Fatwa

News | Kamis, 22 Oktober 2015 | 17:17 WIB

Terkini

Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH

Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH

Bali | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 15:12 WIB

Gunung Semeru 3 Kali Erupsi Hari Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer

Gunung Semeru 3 Kali Erupsi Hari Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer

Jatim | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 15:11 WIB

SEMA UGM Surati Sekjen ASEAN, Desak Evaluasi Penanganan Karhutla Pemerintahan Prabowo-Gibran

SEMA UGM Surati Sekjen ASEAN, Desak Evaluasi Penanganan Karhutla Pemerintahan Prabowo-Gibran

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 15:10 WIB

3 Pilihan HP Infinix RAM 12 GB Terbaik untuk Multitasking dan Gaming Berat

3 Pilihan HP Infinix RAM 12 GB Terbaik untuk Multitasking dan Gaming Berat

Tekno | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 15:08 WIB

AFC Bikin Publik Geleng Kepala, FAM Masuk Nominasi Federasi Terbaik Asia, PSSI Absen

AFC Bikin Publik Geleng Kepala, FAM Masuk Nominasi Federasi Terbaik Asia, PSSI Absen

Bola | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 15:04 WIB

Investasi Migas Triliunan Rupiah Masuk Bali, Siap Mandiri Listrik dari Jawa?

Investasi Migas Triliunan Rupiah Masuk Bali, Siap Mandiri Listrik dari Jawa?

Bali | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:53 WIB

Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya

Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Ancaman Penggusuran dan Teror Arwah Seram di Film Warga Rusun 609

Ancaman Penggusuran dan Teror Arwah Seram di Film Warga Rusun 609

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Gaji ASN Mau Ditransfer via KDMP? Guru Besar: Kopdes Gak Perlu Ngurusin Gaji, Malah Nambah Masalah!

Gaji ASN Mau Ditransfer via KDMP? Guru Besar: Kopdes Gak Perlu Ngurusin Gaji, Malah Nambah Masalah!

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Dari Sampah Jadi Cuan: Mengintip Potensi UMKM Berbasis Ekonomi Hijau di Indonesia

Dari Sampah Jadi Cuan: Mengintip Potensi UMKM Berbasis Ekonomi Hijau di Indonesia

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:50 WIB

×