Kapolda Metro Jaya: Polisi Ingin Paedofil Dihukum Berat

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 23 Oktober 2015 | 14:57 WIB
Kapolda Metro Jaya: Polisi Ingin Paedofil Dihukum Berat
Ilustrasi kekerasan seksual (Shutterstock).

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian mengaku pihaknya masih menunggu dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk memperberat hukuman untuk predator seksual anak dengan cara dikebiri.

"Polisi hanya menegakkan hukum. Tergantung legislatornya. Kalau ada undang-undang dibuat, kita akan menjalankan," kata Tito saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/10/2015).

Mantan Kapolda Papua ini pun mendukung pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Hal itu dianggap untuk memberikan efek jera agar bisa meminimalisir kasus kekerasan terhadap anak.

"Tapi prinsip polisi, kami ingin perbuatan pidana oleh pelaku termasuk kekerasan pada anak diberikan hukuman seberat-beratnya," kata dia.

Namun saat ditanyai apabila pelaku tersebut masih di bawah umur, Tito mengatakan pihaknya akan menerapkan undang-undang perlindungan anak. Nantinya pelaku yang dibawah umur tersebut bisa dilakukan pembinaan atau dikembalikan kepada orangtuanya.

"Bisa dilakukan diversi. Dimediasi, dikembalikan ke orangtuanya atau rehabilitasi," katanya

Dalam rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Selasa (21/10/2015), Presiden Joko Widodo menyetujui usulan pemberatan hukuman kepada pedofil yaitu dengan mengebiri syaraf libido pelaku.

Untuk pengaturan hukumnya soal pengebirian Jokowi juga sepakat untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Sebab kalau melakukan revisi UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak akan memerlukan waktu yang cukup lama.

Di Jakarta, kasus kekerasan seksual beluk lama ini terjadi pada Putri Nur Fauziah alias Eneng (9). Putri merupakan murid kelas dua SD Negeri 05 Kalideres Pagi, Rawa Lele, Kalideres, yang ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan di Jalan Sahabat RT 6/5, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jumat (2/10/2015) sekitar pukul 22.30 WIB.

Ketika itu, jenazahnya dimasukkan dalam kardus. Dari hasil autopsi, sebelum dibunuh, korban mengalami kekerasan seksual.

Dalam rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Selasa (21/10/2015), Jokowi juga menyetujui usulan pemberatan hukuman kepada padofil yaitu dengan mengebiri syaraf libido pelaku.

Untuk pengaturan hukumnya soal pengebirian Jokowi juga sepakat untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Sebab kalau melakukan revisi UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak akan memerlukan waktu yang cukup lama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Tunggu Perppu Kebiri Pedofil

Ahok Tunggu Perppu Kebiri Pedofil

News | Jum'at, 23 Oktober 2015 | 14:15 WIB

Ketua DPR Ingatkan Pemerintah Hati-hati Keluarkan Perppu Kebiri

Ketua DPR Ingatkan Pemerintah Hati-hati Keluarkan Perppu Kebiri

News | Jum'at, 23 Oktober 2015 | 13:59 WIB

Wakil Ketua Baleg Tertawai Perppu Hukuman Kebiri

Wakil Ketua Baleg Tertawai Perppu Hukuman Kebiri

News | Jum'at, 23 Oktober 2015 | 11:40 WIB

PP Fatayat NU Dukung Presiden Soal Hukuman Kebiri

PP Fatayat NU Dukung Presiden Soal Hukuman Kebiri

News | Jum'at, 23 Oktober 2015 | 11:02 WIB

MUI Minta Kebiri Pedofil Harus Lewat Fatwa

MUI Minta Kebiri Pedofil Harus Lewat Fatwa

News | Kamis, 22 Oktober 2015 | 17:17 WIB

Ini Alasan Komnas PA Setuju Paedofil Dikebiri

Ini Alasan Komnas PA Setuju Paedofil Dikebiri

News | Kamis, 22 Oktober 2015 | 13:13 WIB

Hukuman Kebiri untuk Pedofil, Ahok: Dipotong Saja

Hukuman Kebiri untuk Pedofil, Ahok: Dipotong Saja

News | Rabu, 21 Oktober 2015 | 17:37 WIB

Kak Seto Tak Setuju Hukuman Kebiri untuk Pelaku Kejahatan Anak

Kak Seto Tak Setuju Hukuman Kebiri untuk Pelaku Kejahatan Anak

News | Rabu, 21 Oktober 2015 | 16:55 WIB

Terkini

Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH

Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH

Bali | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 15:12 WIB

Gunung Semeru 3 Kali Erupsi Hari Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer

Gunung Semeru 3 Kali Erupsi Hari Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer

Jatim | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 15:11 WIB

SEMA UGM Surati Sekjen ASEAN, Desak Evaluasi Penanganan Karhutla Pemerintahan Prabowo-Gibran

SEMA UGM Surati Sekjen ASEAN, Desak Evaluasi Penanganan Karhutla Pemerintahan Prabowo-Gibran

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 15:10 WIB

3 Pilihan HP Infinix RAM 12 GB Terbaik untuk Multitasking dan Gaming Berat

3 Pilihan HP Infinix RAM 12 GB Terbaik untuk Multitasking dan Gaming Berat

Tekno | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 15:08 WIB

AFC Bikin Publik Geleng Kepala, FAM Masuk Nominasi Federasi Terbaik Asia, PSSI Absen

AFC Bikin Publik Geleng Kepala, FAM Masuk Nominasi Federasi Terbaik Asia, PSSI Absen

Bola | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 15:04 WIB

Investasi Migas Triliunan Rupiah Masuk Bali, Siap Mandiri Listrik dari Jawa?

Investasi Migas Triliunan Rupiah Masuk Bali, Siap Mandiri Listrik dari Jawa?

Bali | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:53 WIB

Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya

Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Ancaman Penggusuran dan Teror Arwah Seram di Film Warga Rusun 609

Ancaman Penggusuran dan Teror Arwah Seram di Film Warga Rusun 609

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Gaji ASN Mau Ditransfer via KDMP? Guru Besar: Kopdes Gak Perlu Ngurusin Gaji, Malah Nambah Masalah!

Gaji ASN Mau Ditransfer via KDMP? Guru Besar: Kopdes Gak Perlu Ngurusin Gaji, Malah Nambah Masalah!

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Dari Sampah Jadi Cuan: Mengintip Potensi UMKM Berbasis Ekonomi Hijau di Indonesia

Dari Sampah Jadi Cuan: Mengintip Potensi UMKM Berbasis Ekonomi Hijau di Indonesia

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:50 WIB

×