Kapolda Metro Jaya: Polisi Ingin Paedofil Dihukum Berat

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 23 Oktober 2015 | 14:57 WIB
Kapolda Metro Jaya: Polisi Ingin Paedofil Dihukum Berat
Ilustrasi kekerasan seksual (Shutterstock).

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian mengaku pihaknya masih menunggu dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk memperberat hukuman untuk predator seksual anak dengan cara dikebiri.

"Polisi hanya menegakkan hukum. Tergantung legislatornya. Kalau ada undang-undang dibuat, kita akan menjalankan," kata Tito saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/10/2015).

Mantan Kapolda Papua ini pun mendukung pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Hal itu dianggap untuk memberikan efek jera agar bisa meminimalisir kasus kekerasan terhadap anak.

"Tapi prinsip polisi, kami ingin perbuatan pidana oleh pelaku termasuk kekerasan pada anak diberikan hukuman seberat-beratnya," kata dia.

Namun saat ditanyai apabila pelaku tersebut masih di bawah umur, Tito mengatakan pihaknya akan menerapkan undang-undang perlindungan anak. Nantinya pelaku yang dibawah umur tersebut bisa dilakukan pembinaan atau dikembalikan kepada orangtuanya.

"Bisa dilakukan diversi. Dimediasi, dikembalikan ke orangtuanya atau rehabilitasi," katanya

Dalam rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Selasa (21/10/2015), Presiden Joko Widodo menyetujui usulan pemberatan hukuman kepada pedofil yaitu dengan mengebiri syaraf libido pelaku.

Untuk pengaturan hukumnya soal pengebirian Jokowi juga sepakat untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Sebab kalau melakukan revisi UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak akan memerlukan waktu yang cukup lama.

Di Jakarta, kasus kekerasan seksual beluk lama ini terjadi pada Putri Nur Fauziah alias Eneng (9). Putri merupakan murid kelas dua SD Negeri 05 Kalideres Pagi, Rawa Lele, Kalideres, yang ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan di Jalan Sahabat RT 6/5, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jumat (2/10/2015) sekitar pukul 22.30 WIB.

Ketika itu, jenazahnya dimasukkan dalam kardus. Dari hasil autopsi, sebelum dibunuh, korban mengalami kekerasan seksual.

Dalam rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Selasa (21/10/2015), Jokowi juga menyetujui usulan pemberatan hukuman kepada padofil yaitu dengan mengebiri syaraf libido pelaku.

Untuk pengaturan hukumnya soal pengebirian Jokowi juga sepakat untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Sebab kalau melakukan revisi UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak akan memerlukan waktu yang cukup lama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Tunggu Perppu Kebiri Pedofil

Ahok Tunggu Perppu Kebiri Pedofil

News | Jum'at, 23 Oktober 2015 | 14:15 WIB

Ketua DPR Ingatkan Pemerintah Hati-hati Keluarkan Perppu Kebiri

Ketua DPR Ingatkan Pemerintah Hati-hati Keluarkan Perppu Kebiri

News | Jum'at, 23 Oktober 2015 | 13:59 WIB

Wakil Ketua Baleg Tertawai Perppu Hukuman Kebiri

Wakil Ketua Baleg Tertawai Perppu Hukuman Kebiri

News | Jum'at, 23 Oktober 2015 | 11:40 WIB

PP Fatayat NU Dukung Presiden Soal Hukuman Kebiri

PP Fatayat NU Dukung Presiden Soal Hukuman Kebiri

News | Jum'at, 23 Oktober 2015 | 11:02 WIB

MUI Minta Kebiri Pedofil Harus Lewat Fatwa

MUI Minta Kebiri Pedofil Harus Lewat Fatwa

News | Kamis, 22 Oktober 2015 | 17:17 WIB

Ini Alasan Komnas PA Setuju Paedofil Dikebiri

Ini Alasan Komnas PA Setuju Paedofil Dikebiri

News | Kamis, 22 Oktober 2015 | 13:13 WIB

Hukuman Kebiri untuk Pedofil, Ahok: Dipotong Saja

Hukuman Kebiri untuk Pedofil, Ahok: Dipotong Saja

News | Rabu, 21 Oktober 2015 | 17:37 WIB

Kak Seto Tak Setuju Hukuman Kebiri untuk Pelaku Kejahatan Anak

Kak Seto Tak Setuju Hukuman Kebiri untuk Pelaku Kejahatan Anak

News | Rabu, 21 Oktober 2015 | 16:55 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB