Ahok Sebut Gojek Haram Menurut Undang-undang

Laban Laisila, Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 28 Oktober 2015 | 18:28 WIB
Ahok Sebut Gojek Haram Menurut Undang-undang
Suasana pangkalan transit atau bayangan pengojek berbasis aplikasi di trotoar depan Kampus UI Salemba, Jakarta.

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok) akhirnya mau mengakui kalau keberadaan layanan ojek berbasis aplikasi melanggar undang-undang.

Hal itu disampaikan Ahok saat meluncurkan tiga aplikasi transportasi hasil kolaborasi BUMD PT. Transportasi Jakarta dengan PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom), PT. Gojek Indonesia (Gojek) dan PT. Terralogiq (Qlue) di Jakarta, Rabu (28/10/2015).

"Saya sangat senang (launching Go-Busway) walaupun Gojek ini secara undang-undang agak haram. Ini kisahnya kayak anak yang nggak diharapkan," kata Ahok.

Meski haran secara undang-undang, Ahok buru-buru membela Gojek dengan menyebut kalau layanan ini dibutuhkan warga Jakarta.

"Tapi masyarakat membutuhkan Gojek. Saya kalau malam-malam pingin makan martabak nggak usah nyuruh anak buah saya lagi, ‎pesan Gojek. Datang martabak pecenongan. Enak kan," ujarnya.

Dia juga menceritakan pengalaman teman yang biasa menggunakan mobil untuk berkatifitas kini beralih ke Gojek.

"Jadi semua ini sesuatu yang jadi berubah. Malah ada Teman saya lebih hebat lagi. Dia nggak mau bawa mobil, nggak mau naik kendaraan umum lagi kerja. Pesan Hojek tiap pagi, naik Gojek. Murah kata dia Rp15 ribu, enak lagi," jelas Ahok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Muncul Forum Anti Ahok, Cuma Begini Tanggapan Ahok

Muncul Forum Anti Ahok, Cuma Begini Tanggapan Ahok

News | Rabu, 28 Oktober 2015 | 18:05 WIB

Tiga Aplikasi Transportasi DKI Jakarta Diluncurkan

Tiga Aplikasi Transportasi DKI Jakarta Diluncurkan

News | Rabu, 28 Oktober 2015 | 16:44 WIB

Terkini

Skuat Mewah Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Nilai Pasar Dua Kali Lipat dari Malaysia

Skuat Mewah Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Nilai Pasar Dua Kali Lipat dari Malaysia

Bola | Senin, 21 September 2026 | 14:05 WIB

Prabowo Minta Batu Bara Diubah Jadi Bensin, Bahlil: Kami Siap

Prabowo Minta Batu Bara Diubah Jadi Bensin, Bahlil: Kami Siap

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 14:02 WIB

Gerbang UINSA Surabaya Dirantai dan Disegel, Ratusan Mahasiswa Ngotot Desak Rektor Mundur

Gerbang UINSA Surabaya Dirantai dan Disegel, Ratusan Mahasiswa Ngotot Desak Rektor Mundur

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 14:02 WIB

Setelah Jual Saham ke Haji Isam, RKAB Anak Usaha BYAN Terbit

Setelah Jual Saham ke Haji Isam, RKAB Anak Usaha BYAN Terbit

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 14:00 WIB

Sarang de Chocolate: Toko Cokelat Misterius, Tempat Cinta dan Luka Menemukan Ruang untuk Pulih

Sarang de Chocolate: Toko Cokelat Misterius, Tempat Cinta dan Luka Menemukan Ruang untuk Pulih

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:00 WIB

Di Bawah Lampu Loteng: KKN, Kenangan, dan Perpisahan

Di Bawah Lampu Loteng: KKN, Kenangan, dan Perpisahan

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 13:59 WIB

Emir Qatar Mendadak Kirim Surat Khusus ke Presiden Prabowo Lewat Menlu Sugiono, Ada Apa?

Emir Qatar Mendadak Kirim Surat Khusus ke Presiden Prabowo Lewat Menlu Sugiono, Ada Apa?

News | Senin, 21 September 2026 | 13:57 WIB

Panduan Praktis Menghitung Luas Trapesium dan Belah Ketupat Lengkap dengan Contoh Soal

Panduan Praktis Menghitung Luas Trapesium dan Belah Ketupat Lengkap dengan Contoh Soal

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 13:56 WIB

Terdiri dari 15 Pasal, RUU Pengaturan Reforma Agraria Siap Disahkan Jadi UU di Paripurna

Terdiri dari 15 Pasal, RUU Pengaturan Reforma Agraria Siap Disahkan Jadi UU di Paripurna

News | Senin, 21 September 2026 | 13:54 WIB

Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog

Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog

News | Senin, 21 September 2026 | 13:53 WIB

×