Penumpang Pesawat Turun 90 Persen Akibat Asap

Ririn Indriani | Suara.com

Minggu, 01 November 2015 | 23:11 WIB
Penumpang Pesawat Turun 90 Persen Akibat Asap
Bandara yang ditutupi oleh kabut asap. (Antara/Wahdi Septiawan)

Suara.com - Jumlah penumpang pesawat di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru selama Oktober 2015 turun 90 persen akibat kabut asap.

"Turunnya sangat drastis, terutama terjadi bulan lalu dengan rata-rata hampir 90 persen per hari," papar Kepala Divisi Pelayanan dan Operasi Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Hasturman Yunus di Pekanbaru, Minggu (1/11/2015).

Dalam kondisi normal, jelas dia, tidak kurang dari 66 hingga 78 penerbangan per hari melakukan aktivitas pendaratan maupun lepas landas menuju atau dari bandara setempat dengan jumlah penumpang rata-rata mecapai 8.000 orang.

Aktivitas itu dilakukan oleh 11 maskapai melayani rute penerbangan baik domestik atau internasional seperti Lion Air, Garuda Indonesia, Batik Air, Indonesia AirAsia, Citilink, Susi Air, Sriwijaya Air, Silk Air, AirAsia, Firefly dan Malindo Air.

"Tapi di tengah kondisi asap bulan lalu, penumpang pesawat tidak sampai 1.000 orang. Data secara detailnya atau utuh, sedang kita persiapkan untuk jadi laporan," terang Hasturman.

Ia mengatakan setidak 10 hari bandara setempat lumpuh total, karena tidak bisa didarati atau lepas landas oleh pesawat berbadan sempit baik jenis ATR 72-500, Boeing 737 series atau Airbus A319 dan Airbus A320.

Akibatnya, banyak maskapai penerbangan terutama rute domestik membatalkan penerbangan akibat jarak pandang pilot terbatas atau di bawah 1.000 meter akibat kabut asap kiriman menutupi wilayah bandara dan membahayakan bagi keselamatan.

"Jarak pandang terbatas dan hanya bertahan sekitar 700 meter dan bahkan sempat capai 100 meter. Itu terjadi tanggal 18, 19, 21, 22, 23, 24, 25 dan 26 nol penerbangan sama sekali," kata Hasturman.

Ongah Hasnan Siregar, Airport Duty Manager Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II menambahhkan dua pesawat mendarat pada Selasa (20/10) karena jarak pandang masih berada dikisaran 1.000 meter atau batas minimal bagi pilot.

Kedua maskapai tersebut masing-masing berasal dari Singapura yakni Silk Air mendarat sekitar pukul 13.15 WIB dan disusul maskapai Citilink dari Batam pukul 15.00 WIB.

"Setelah itu, tidak ada lagi pesawat mendarat karena arah angin tidak bersahabat. Angin cenderung tidak bergerak dan puluhan penerbangan dalam satu hari itu, dibatalkan," terangnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Izin Terbang Helikopter Bom Air Rusia di Riau Diperpanjang

Izin Terbang Helikopter Bom Air Rusia di Riau Diperpanjang

News | Minggu, 01 November 2015 | 18:07 WIB

BNPB: Presiden Perintahkan Solusi Permanen untuk Kebakaran Hutan

BNPB: Presiden Perintahkan Solusi Permanen untuk Kebakaran Hutan

News | Minggu, 01 November 2015 | 04:12 WIB

BNPB: Riau Diguyur Hujan

BNPB: Riau Diguyur Hujan

News | Sabtu, 31 Oktober 2015 | 20:02 WIB

Kabut Asap, Helikopter Menteri Batal Mendarat di Pulang Pisau

Kabut Asap, Helikopter Menteri Batal Mendarat di Pulang Pisau

News | Sabtu, 24 Oktober 2015 | 12:58 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB