Array

Perppu Kebiri Penjahat Kelamin Anak Tinggal Diumumkan

Senin, 02 November 2015 | 12:30 WIB
Perppu Kebiri Penjahat Kelamin Anak Tinggal Diumumkan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise [suara.com/Nikolaus Tolen]
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengatakan masih mengkaji wacana penambahan hukuman kebiri dalam Peraturan Pengganti Undang-Undang bagi pelaku kekerasan seksual, khususnya kekerasan terhadap anak. Hal itu disampaikannya menyusul pro kontra penerapan hukuman tersebut.

"Tapi dalam perkembangannya banyak respons dari masyarakat, para pakar dan akademisi, ada yang pro dan juga kontra, dan saya harus merespons itu, kita harus kaji dulu," kata Yohana di gedung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat Senin (2/11/2015).

Kajian, antara lain akan dilakukan dengan menyelenggarakan dua seminar dengan mengundang para pakar, di antaranya kriminolog Kementerian Sosial, UNICEF, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan para pemerhati anak.

"Kita akan mengadakan seminar pada Kamis (5/11/2015) dan juga pada tanggal 10 November ini untuk meminta tanggapan agar dapat menjadi referensi selanjutnya," kata menteri asal Papua.

Yohana mengatakan saat ini rancangan Peraturan Pengganti Undang-Undang bagi pelaku kejahatan seksual sudah dibuat. Presiden Joko Widodo setuju dengan penambahan hukuman kebiri.

"Setelah rapat tertutup dengan beberapa pihak, kita setuju untuk tambahkan hukuman tambahan ini. Presiden sudah minta saya untuk mengumumkan saja bahwa hukuman tersebut, tapi saya sebagai akademisi harus mendengar respon dari berbagai pihak dulu," kata Yohana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI