Sering Disebut di Sidang, Hasrul Dijadikan Saksi Buat SDA

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 04 November 2015 | 11:59 WIB
Sering Disebut di Sidang, Hasrul Dijadikan Saksi Buat SDA
Ilustrasi Pengadilan Tipikor [suara.com/Nikolaus Tolen]
Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Hasrul Azwar dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK sebagai saksi di sidang lanjutan dengan terdakwa bekas Menteri Agama Suryadharma Ali, Rabu (5/11/2015).

Ketika baru tiba di gedung pengadilan, Hasrul menolak menjawab ketika diminta wartawan untuk keterlibatannya dalam perkara Suryadharma. Soalnya, nama Hasrul kerap disebut dalam persidangan dalam kasus bekas Ketua Umum PPP.

"Nanti saja di persidangan. Orang, kan bisa ngomong apa saja. Tapi nanti saja," kata Hasrul saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan dirinya dalam pemondokan jemaah haji di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Selain Hasrul, Jaksa KPK juga memanggil saksi lain, yakni Zainal Abidin Supi, Saleh Salim Badegel, dan Nurul Imam Mustofa.

Dalam surat dakwaan, Hasrul disebut ikut menerima uang 5,8 juta Riyal Saudi yang diperoleh dari jasanya mengatur pemondokan jemaah haji.

Hasrul diketahui memang terlibat dalam mengurus penyewaan perumahan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi tahun 2012. Suryadharma, menurut Jaksa KPK, mulanya membuat kesepakatan dengan beberapa anggota Komisi VIII DPR periode 2009-2014 untuk berpartisipasi dalam penyediaan perumahan jemaah haji reguler tahun 2012 yang seluruhnya berjumlah 194.216 jemaah.

Untuk melaksanakan kesepakatan tersebut, anggota kelompok fraksi di Komisi VIII DPR menunjuk Hasrul menjadi koordinator. Sedangkan kelompok fraksi Partai Demokrat dikoordinir Nurul Iman Mustofa.

Pada Maret dan April 2012 di Hotel Alhamra Jeddah, Hasrul menyampaikan kepada Tim Penyewaan Perumahan Jemaah Haji Indonesia Mohammad Syairozi Dimyathi dan Jauhari mengenai adanya komitmen Komisi VIII dengan Suryadharma untuk mempercepat proses pengesahan BPIH, dan telah mendapatkan izin dari Suryadharma untuk berpartisipasi dalam pengadaan perumahan jemaah haji di Arab Saudi.

Pada akhirnya, Tim Penyewaan Perumahaan menunjuk 12 majmuah, yakni Al-andalus, Mukhtarah Services, Mubarak Groups Hotel, Al Shatta, Al Zuhdi Hotels Group, Manzili, Wesel Hotels Company, Ilyas Company, Muasasah Makarim Al-Madinah At Tijarah, Al Isyroq, Saeed Makkey Hotel Groyp, Mawaddah International Group. Sedangkan 5 hotel transito Jeddah yang menandatangani kontrak adalah Al-mahmal Palestine, Norcom Oasis, Al Mukhtarah Quraisy, Madinah Palace, At Thairah Towers.

Menurut jaksa, dalam penandatanganan kontrak tersebut Mohammad Syairozi Dimyathi tidak melakukan negosiasi harga terlebih dahulu dan menggunakan harga plafon sebagaimana yang diperintahkan terdakwa yakni SR 650 per jemaah untuk perumahan di Madinah dan SR 100 per jemaah untuk hotel transit di Jeddah. Hal tersebut mengakibatkan terjadinya kemahalan harga karena adanya selisih antara harga kontrak dengan harga wajar.

Dalam persidangan sebelumnya, Ahmad Jauhari yang menjabat sebagai Ketua Tim Katering Haji pada tahun 2012 mengungkapkan pertemuan dengan rombongan anggota Komisi VIII DPR yaitu Hasrul Azwar Cs. di Hotel Alhamra, Jeddah. Jauhari menyebut ada keinginan dari anggota Komisi VIII DPR itu untuk ikut berpartisipasi dalam hal katering dan pemondokan haji.

"Ketika saya baru tiba 2 hari di Jeddah. Saya diminta menemani Pak Syairozi Dimyati (bekas Staf Teknis Haji I KJRI Jeddah), katanya ada tamu. Di hotel itu ada beberapa anggota Komisi VIII pada saat itu kami tidak mengenal satu per satu, ada beberapa laki-laki dan satu perempuan," kata Jauhari ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/10/2015).

Kemudian pembicaraan berlanjut mengenai keinginan Hasrul Cs untuk ikut dalam penyediaan katering dan transportasi. Saat itu Jauhari menyebut bahwa Hasrul memperkenalkan Saleh Badegel untuk tindak lanjutnya.

"Pada saat itu Pak Hasrul Azwar selaku juru bicara menyampaikan kami poksi-poksi yang ada di sini ingin berpartisipasi di dalam penyediaan katering dan transportasi. Di dalam pembicaraan selanjutnya, Hasrul menyampaikan untuk teknis selanjutnya terkait hal ini akan di-follow up oleh Saleh Badegel," kata Jauhari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

SDA Bantah Berikan Sisa Kuota Haji ke Pejabat dengan Gratis

SDA Bantah Berikan Sisa Kuota Haji ke Pejabat dengan Gratis

News | Senin, 21 September 2015 | 14:42 WIB

Kasus Korupsi Haji, Keberatan SDA Ditolak

Kasus Korupsi Haji, Keberatan SDA Ditolak

News | Senin, 21 September 2015 | 12:22 WIB

Terkini

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB