Kejaksaan Agung-BI Jalin Kesepakatan Kerjasama Pemulihan Aset

Kamis, 05 November 2015 | 12:21 WIB
Kejaksaan Agung-BI Jalin Kesepakatan Kerjasama Pemulihan Aset
Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo, Menkeu Bambang Brodjonegoro, Ketua OJK Muliaman D. Hadad dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kejaksaan Agung menjalin Kesepakatan (MoU) dengan Bank Indonesia tentang Kerjasama dan Koordinasi dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Kewenangan kedua lembaga, Kamis (5/11/2015).

‎Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan MoU Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo dan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di ruangan Sasana Pradana, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.

‎Agus D.W. Martowardojo berharap dengan MoU ini kerjasama antara BI dengan Kejaksaan‎ semakin lebih baik kedepan di berbagai bidang, salah satunya pemulihan aset terkait tindak pidana dan atau aset-aset lainnya.

"Kemudian juga ‎pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya dibidang perdata serta tata usaha negara," kata Agus dalam pidatonya.

Jaksa Agung M. Prasetyo menambahkan kesepakatan ini sangat penting khususnya dalam pemulihan aset-aset negara. Pasalnya sampai saat ini banyak aset-aset negara terkait kasus tindak pidana korupsi, maupun perdata yang belum bisa disita.

‎"‎dalam kasus tindak pidana korupsi, aset-aset (negara) yang di korupsi jarang kembali. Sampai sekarang kami masih kesulitan melakukan pemulihan aset itu. Makanya kesepakatan untuk pemulihan aset dengan BI ini sungguh sangat tepat," tandasnya.

‎Sementara itu, Nota Kesepakatan tersebut berlaku untuk jangka waktu lima tahun terhitung sejak ditandatangani hari ini, Kamis (5/11) dan dapat diperpanjang atas kesepakatan para pihak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mitos vs Fakta Sampah: Cara Cerdas Jadi Pahlawan Kebersihan Lingkungan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI