Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tampak menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia ingin membahas masalah kajian pendidikan keagamaan oleh lembaga antikorupsi.
"Siang ini saya datang dalam rangka memenuhi undangan KPK terkait permintaan Kemenag mengenai pelaksanaan program pendidikan keagamaan yang dilakukan Kemenag," kata Lukman di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis(5/11/2015).
Menurut dia, KPK akan memaparkan hasil kajiannya. Kemenag sempat meminta bantuan KPK dalam membangun sistem akuntabilitas pengawasan program terkait pendidikan keagamaan. Lebih lanjut dia menerangkan bahwa program pendidikan keagamaan ini dijalankan di seluruh Indonesia.
"Tapi kemudian KPK secara sampling atau random melakukan pencermatan atau kajian dan hasilnya dipaparkan hari ini," jelas dia.
Lukman berharap, KPK bisa memberi perbaikan dalam pengolahan pendidikan keagamaan. Dengan begirtu, praktik manipulatif dan berbau korupsi bisa ditekan dengan baik.
"Mana bagian yang dirasa sudah baik dan perlu dipertahankan, serta mana bagian yang dinilai masih lemah, rawan praktik manipulatif, koruptif dan sebagainya,"tutupnya.