Mengapa Polisi Bisa Brutal? Rampok dan Perkosa Perempuan di Hotel

Siswanto

Selasa, 10 November 2015 | 16:11 WIB
Mengapa Polisi Bisa Brutal? Rampok dan Perkosa Perempuan di Hotel
Ilustrasi anggota polisi (suara.com/Tri Setyo)

Suara.com - Di tengah upaya Polda Metro Jaya mendekatkan diri dengan masyarakat, muncul kasus Polisi Lalu Lintas memukul driver Gojek dan perampokan sekaligus pemerkosaan yang dilakukan angota Polsek Kalideres Brigadir DAS terhadap perempuan berinisial S (21). Gara-gara kasus tersebut, pandangan publik terhadap anggota polisi kembali negatif.

Mengapa polisi bisa bertindak tak terpuji, padahal mereka pengayom masyarakat?

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Purbaya mengatakan dalam bekerja dan berperilaku polisi seharusnya merujuk pada falsafah Tri Brata dan Catur Prasetya Polri.

"Intinya, Tri Brata dan Catur Prasetya memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai pelayan, tentu kita sifatnya bukan sebagai tuan, tapi pelayan. Berati bagaimana kita memfasilitasi, memberikan suatu service yang memuaskan kepada yang di-service (masyarakat)," kata Purbaya kepada Suara.com.

Purbaya menambahkan falsafah tersebut kemudian dikaitkan dengan tupoksi sebagai anggota Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

"Dalam memberi pelayanan dan ketertiban berarti harus mendahulukan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi, dengan menggunakan falsafah itu, kita setiap anggota Polri wajib hukumnya dahulukan kepengingan publik," katanya.

Dengan demikian, kata Purbaya, emosi pribadi harus ditekan agar dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

"Kalau terhadap anggota yang belum berubah secara kultur atau sifat=sifatnya, lebih baik untuk segera mereformasi diri karena sudah waktunya jadi pelayan masyarakat yang prima," kata Purbaya.

Purbaya mengingatkan, masyarakat, baik yang bermasalah secara hukum maupun yang tidak bermasalah, tetap mempunyai hak asasi dan harus diberi pengayoman polisi.

"Walau dia tersangka, hak asasinya harus dijamin, misalnya tidak dibuat sakit. Jadi hak dasar dari masing-masing indivisu harus dilindungi oleh polisi. Perlindungan tidak hanya kepada yang tidak bermasalah, yang bermasalah sekalipun harus dilindungi, diberi pengayoman. Itu filosofinya," katanya.

"Walau dia pembunuh berulang-ulang, kita tetap tidak boleh menyembelih lehernya. Tidak. Kita tetap ada proses hukum yang harus dilalui. Kita jamin itu," Purbaya menambahkan.

Kenapa falsafah Tri Brata dan Catur Prasetyo Polri tetap dilanggar oleh oknum? Purbaya mengatakan itu artinya yang bersangkutan dia tidak menjiwainya.

"Tidak menjiwai Tri Brata dan Catur Prasetya sebagai pedoman kerja, hidup," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Polisi Perkosa Perempuan di Hotel Karawaci Masih Diproses

Kasus Polisi Perkosa Perempuan di Hotel Karawaci Masih Diproses

News | Selasa, 10 November 2015 | 15:48 WIB

Kronologis Polisi Perkosa Perempuan di Hotel Karawaci

Kronologis Polisi Perkosa Perempuan di Hotel Karawaci

News | Senin, 09 November 2015 | 15:51 WIB

Polisi Perkosa Perempuan di Hotel, Polres Jakbar: Pelaku Ditahan

Polisi Perkosa Perempuan di Hotel, Polres Jakbar: Pelaku Ditahan

News | Senin, 09 November 2015 | 14:07 WIB

IPW: Polisi Perkosa S di Hotel Karawaci, Harus Dihukum Mati

IPW: Polisi Perkosa S di Hotel Karawaci, Harus Dihukum Mati

News | Senin, 09 November 2015 | 12:01 WIB

Terkini

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:45 WIB

John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda

John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda

Bogor | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:39 WIB

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:28 WIB

BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta

BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta

Jawa Tengah | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:17 WIB

×