Kronologis Polisi Perkosa Perempuan di Hotel Karawaci

Siswanto, Bagus Santosa

Senin, 09 November 2015 | 15:51 WIB
Kronologis Polisi Perkosa Perempuan di Hotel Karawaci
Ilustrasi penjara (Shutterstocks)

Suara.com - Kini, Brigadir DAS (33), anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Kalideres, meringkuk di tahanan Polres Jakarta Barat. Dia dibekuk bersama tiga rekannya dalam kasus dugaan perampokan dan pemerkosaan terhadap perempuan berinisial S (21) dan N (23).

"Saat ini ditahan di Polres. Kepada tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan 285 KUHP tentang pemerkosaan," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Barat Komisaris Polisi Herru Julianto di Mapolres Jakarta Barat, Senin (9/11/2015).

Aksi bejat tersangka ketahuan pada Jumat (6/11/2015) atau setelah S dan N melapor ke Polsek Tamansari. Tidak lama kemudian, tersangka ditangkap.

Kejadian ini berawal dari rekan Brigadir DAS, Nicky, yang datang menemui korban dengan dalih mencari kos-kosan di sekitar Taman Sari. Setelah saling bertukar nomor telepon, mereka membuat janji untuk bertemu di Hotel Balvena, Mangga Besar, Jakarta Barat.

Saat pertemuan berlangsung, Brigadir DAS dan rekannya yang juga menjadi tersangka datang dan menodong korban dengan senjata api dengan menuding korban sebagai pengedar narkoba. Korban pun diborgol dan digeledah Brigadir DAS. 

"Setelah itu, DAS menyuruh korban untuk meminta uang pada seluruh kontak yang ada di HP korban, dan mendapatkan uang Rp1 juta," ujar Herru.

Belakangan ketahuan, sebelum Brigadir DAS datang, dia mendapat informasi dari rekannya bahwa S dan N  merupakan pengedar narkoba.

Di hari berikutnya, S dan L diajak ke kamar Hotel Jasmin di Karawaci. Saat itulah terjadi pemerkosaan.

"Pengakuan korban perempuan, dia diperkosa," tambah Herru.

Selain diperkosa, telepon genggam S merek Samsung Ace II berwarna putih juga diambil. Kerugian material yang dialami korban mencapai Rp4 juta.

"Saat ini pelaku sudah ditahan, dan besok akan dirilis kasusnya pukul 13.00 WIB," kata dia.

BERITA MENARIK LAINNYA: 

TNI di Papua Bela Tudingan Perusahaan Sawit Pemicu Kebakaran

Terobos Wilayah RI, Pilot Militer AS Diperiksa TNI

Ini Alasan Polisi Pukul Pengemudi Gojek

Cegah Kebakaran Hutan Terulang, Jokowi Siapkan Perpres

IPW: Polisi Perkosa S di Hotel Karawaci, Harus Dihukum Mati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Perkosa Perempuan di Hotel, Polres Jakbar: Pelaku Ditahan

Polisi Perkosa Perempuan di Hotel, Polres Jakbar: Pelaku Ditahan

News | Senin, 09 November 2015 | 14:07 WIB

IPW: Polisi Perkosa S di Hotel Karawaci, Harus Dihukum Mati

IPW: Polisi Perkosa S di Hotel Karawaci, Harus Dihukum Mati

News | Senin, 09 November 2015 | 12:01 WIB

Terkini

Ribuan Buruh Terkena Dampak, PT Parkland World Indonesia di Lebak PHK 1.100 Karyawan

Ribuan Buruh Terkena Dampak, PT Parkland World Indonesia di Lebak PHK 1.100 Karyawan

Banten | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:13 WIB

Mendikti Brian Nilai Program Pelatihan Rektor PTS Bisa Jadi Contoh bagi Kampus Negeri

Mendikti Brian Nilai Program Pelatihan Rektor PTS Bisa Jadi Contoh bagi Kampus Negeri

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:09 WIB

Ratusan Ribu Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Jadi Celah Kerawanan Narkoba

Ratusan Ribu Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Jadi Celah Kerawanan Narkoba

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Sales Mission Kadis Parekraf Andhika Permata Bawa Jakarta ke Kancah Dunia

Sales Mission Kadis Parekraf Andhika Permata Bawa Jakarta ke Kancah Dunia

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:51 WIB

Mahasiswi di Makassar Meninggal Usai Diduga Aborsi, Kekasih Jadi Tersangka

Mahasiswi di Makassar Meninggal Usai Diduga Aborsi, Kekasih Jadi Tersangka

Sulsel | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:50 WIB

Di Tengah Perkembangan AI, Industri Animasi Berpeluang Serap Banyak Tenaga Kerja

Di Tengah Perkembangan AI, Industri Animasi Berpeluang Serap Banyak Tenaga Kerja

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:50 WIB

58 Persen Warga Kesulitan Penuhi Kebutuhan Pokok, Harga Sembako Jadi Keluhan Utama!

58 Persen Warga Kesulitan Penuhi Kebutuhan Pokok, Harga Sembako Jadi Keluhan Utama!

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:43 WIB

Amnesty: Dandhy Tak Wajib Hadiri Undangan Klarifikasi Polisi soal Film Pesta Babi

Amnesty: Dandhy Tak Wajib Hadiri Undangan Klarifikasi Polisi soal Film Pesta Babi

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:31 WIB

Mengenal Permakultur: Gaya Hidup Bertani yang Bekerja Bersama Alam

Mengenal Permakultur: Gaya Hidup Bertani yang Bekerja Bersama Alam

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:30 WIB

Cara Migrasi Kartu SIM Fisik ke eSIM di HP Android: Panduan Praktis Telkomsel, Indosat, dan XL

Cara Migrasi Kartu SIM Fisik ke eSIM di HP Android: Panduan Praktis Telkomsel, Indosat, dan XL

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:29 WIB

×