Kronologis Polisi Perkosa Perempuan di Hotel Karawaci

Siswanto, Bagus Santosa

Senin, 09 November 2015 | 15:51 WIB
Kronologis Polisi Perkosa Perempuan di Hotel Karawaci
Ilustrasi penjara (Shutterstocks)

Suara.com - Kini, Brigadir DAS (33), anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Kalideres, meringkuk di tahanan Polres Jakarta Barat. Dia dibekuk bersama tiga rekannya dalam kasus dugaan perampokan dan pemerkosaan terhadap perempuan berinisial S (21) dan N (23).

"Saat ini ditahan di Polres. Kepada tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan 285 KUHP tentang pemerkosaan," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Barat Komisaris Polisi Herru Julianto di Mapolres Jakarta Barat, Senin (9/11/2015).

Aksi bejat tersangka ketahuan pada Jumat (6/11/2015) atau setelah S dan N melapor ke Polsek Tamansari. Tidak lama kemudian, tersangka ditangkap.

Kejadian ini berawal dari rekan Brigadir DAS, Nicky, yang datang menemui korban dengan dalih mencari kos-kosan di sekitar Taman Sari. Setelah saling bertukar nomor telepon, mereka membuat janji untuk bertemu di Hotel Balvena, Mangga Besar, Jakarta Barat.

Saat pertemuan berlangsung, Brigadir DAS dan rekannya yang juga menjadi tersangka datang dan menodong korban dengan senjata api dengan menuding korban sebagai pengedar narkoba. Korban pun diborgol dan digeledah Brigadir DAS. 

"Setelah itu, DAS menyuruh korban untuk meminta uang pada seluruh kontak yang ada di HP korban, dan mendapatkan uang Rp1 juta," ujar Herru.

Belakangan ketahuan, sebelum Brigadir DAS datang, dia mendapat informasi dari rekannya bahwa S dan N  merupakan pengedar narkoba.

Di hari berikutnya, S dan L diajak ke kamar Hotel Jasmin di Karawaci. Saat itulah terjadi pemerkosaan.

"Pengakuan korban perempuan, dia diperkosa," tambah Herru.

Selain diperkosa, telepon genggam S merek Samsung Ace II berwarna putih juga diambil. Kerugian material yang dialami korban mencapai Rp4 juta.

"Saat ini pelaku sudah ditahan, dan besok akan dirilis kasusnya pukul 13.00 WIB," kata dia.

BERITA MENARIK LAINNYA: 

TNI di Papua Bela Tudingan Perusahaan Sawit Pemicu Kebakaran

Terobos Wilayah RI, Pilot Militer AS Diperiksa TNI

Ini Alasan Polisi Pukul Pengemudi Gojek

Cegah Kebakaran Hutan Terulang, Jokowi Siapkan Perpres

IPW: Polisi Perkosa S di Hotel Karawaci, Harus Dihukum Mati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Perkosa Perempuan di Hotel, Polres Jakbar: Pelaku Ditahan

Polisi Perkosa Perempuan di Hotel, Polres Jakbar: Pelaku Ditahan

News | Senin, 09 November 2015 | 14:07 WIB

IPW: Polisi Perkosa S di Hotel Karawaci, Harus Dihukum Mati

IPW: Polisi Perkosa S di Hotel Karawaci, Harus Dihukum Mati

News | Senin, 09 November 2015 | 12:01 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×