Bawaslu Tolak Keras Calon Kepala Daerah Berstatus Bebas Bersyarat

Ardi Mandiri, Agung Sandy Lesmana

Sabtu, 14 November 2015 | 22:20 WIB
Bawaslu Tolak Keras Calon Kepala Daerah Berstatus Bebas Bersyarat
Ketua Bawaslu RI Muhammad

Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengatakan pihaknya tetap komitmen menolak keikutsertaan calon kepala daerah yang bermasalah dengan hukum di Pilkada Serentak.

Muhammad telah membicarakan hal tersebut dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kami Manik. Menurutnya, adanya calon kepala daerah yang telah bebas bersyarat tersebut tidak memenuhi persyaratan untuk maju di Pilkada Serentak.

"Nah kami sudah menyampaikan pendapat Bawaslu dan kembali menegaskan semalam melalui komunikasi lisan saya dengan Ketua KPU bahwa Bawaslu tidak merubah pendapatnya dan sikapnya bahwa bebas bersyarat itu belum masuk kategori mantan terpidana sehingga dia belum memenuhi syarat. Itu sikap kami tetap seperti itu," kata Muhammad di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/11/2015).

Dia mengatakan alasan penolakan tersebut juga berdasarkan surat keputusan yang dilayangkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly yang menegaskan jika bebas bersyarat para calo kepala daerah tersebut belum memenuhi syarat pencalonan kepala daerah.

"Kita sudah dapat penjelasan. Ada surat menteri yang terakhir. Dari menteri hukum yang menegaskan bahwa bebas bersyarat itu belum memenuhi syarat. Itu tegas surat menteri yang terakhir," kata Muhammad.

Untuk diketahui, para calon kepala daerah yang berstatus bebas bersyarat ini diantaranya yakni calon kepala daerah di Pilkada kota Manado Sulawesi Jimmy Rimba Rogi yang bebas bersyarat pada 29 Desember 2017, calon bupati Bone Bolango, Gorontalo, Ismet Mile yang bebas bersyarat pada 5 Desember 2015 dan calon Bupati Doven Digoel, Papua, Yusak Yaluwo yang bebas bersyarat pada 26 Mei 2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Demokrasi Indonesia Tak Bermoral Bila Eks Napi Lolos Pilkada

Demokrasi Indonesia Tak Bermoral Bila Eks Napi Lolos Pilkada

News | Sabtu, 14 November 2015 | 22:15 WIB

Pilkada Serentak Senyap Karena Pembatasan Peredaran Uang

Pilkada Serentak Senyap Karena Pembatasan Peredaran Uang

News | Sabtu, 14 November 2015 | 15:02 WIB

Guru Jadi Relawan Pengawas Pemilu, Ketua Bawaslu Welcome

Guru Jadi Relawan Pengawas Pemilu, Ketua Bawaslu Welcome

News | Sabtu, 14 November 2015 | 14:42 WIB

Bawaslu Provinsi Diminta Kawal Rekrutmen Calon Pengawas TPS

Bawaslu Provinsi Diminta Kawal Rekrutmen Calon Pengawas TPS

News | Sabtu, 14 November 2015 | 14:39 WIB

Bupati Tanjung Jabung Barat Akui Ada Penyelewengan Dana Bansos

Bupati Tanjung Jabung Barat Akui Ada Penyelewengan Dana Bansos

News | Sabtu, 14 November 2015 | 14:34 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×