Pilkada Serentak Senyap Karena Pembatasan Peredaran Uang

Adhitya Himawan | Suara.com

Sabtu, 14 November 2015 | 15:02 WIB
Pilkada Serentak Senyap Karena Pembatasan Peredaran Uang
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Siti Zuhro [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Regulasi terkait dengan pemilihan kepala daerah yang memberikan batasan peredaran uang dalam pilkada pengaruhnya cukup signifikan terhadap animo dan antusiasme partai politik dan masyarakat lokal, kata pengamat politik LIPI R. Siti Zuhro.

"Hal itu menunjukkan uang memegang peran besar dalam pilkada dan menjadi salah satu faktor mengapa pilkada serentak terkesan senyap? Padahal, pilkada serentak di 269 daerah ini baru pertama kali digelar di Indonesia," kata Prof. R. Siti Zuhro, M.A., Ph.D, Sabtu (14/11/2015).

Ia menyebutkan faktor lain sebagai pemicu kesenyapan dalam pilkada serentak tahun ini, yakni belum cukup sosialisasi terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, peraturan KPU yang menimbulkan keberatan dari DPR atau partai politik, kesiapan parpol, dan dampak pilkada sebelumnya.

Praktik pilkada yang mencapai sekitar 1.027 di provinsi, kabupaten, dan kota dalam kurun waktu 2005-2014, menurut Prof Wiwieq (sapaan akrab R. Siti Zuhro), telah memunculkan dampak-dampak negatif, seperti pimpinan daerah yang berurusan dengan hukum dan masuk penjara, sehingga membuat publik skeptis.

Alumnus Curtin University, Perth, Australia itu juga berpendapat bahwa pelaksanaan pilkada serentak mengacu pada UU pilkada yang baru disepakati antara pemerintah dan DPR RI.

"Undang-undang baru tentang pilkada ini (UU Nomor 8 Tahun 2015, red.) belum cukup tersosialisasikan ke daerah-daerah, tetapi sudah harus jadi rujukan," katanya.

Di tengah perjalanan, ada yang mengajukan permohonan uji materi (judicial review) sejumlah pasal dalam UU No.8/2015 ke Mahkamah Konstitusi, kemudian MK memutuskan Pasal 49 Ayat (9), Pasal 50 Ayat (9), Pasal 51 Ayat (2), dan Pasal 52 Ayat (2) UU No. 8/2015 bertentangan dengan UUD 1945 (Putusan MK Nomor 100/PUU-XIII/2015 tanggal 29 September 2015).

Atas putusan itu, KPU menerbitkan PKPU Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan Satu Pasangan Calon.

Penyebab kesenyapan lainnya, kata Prof. Wiwieq, KPU membuat peraturan-peraturan terkait dengan pilkada serentak yang acap kali menimbulkan keberatan dari DPR atau parpol dan bahkan juga kebingungan masyarakat.

Di lain pihak, kata pakar otonomi daerah dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu, secara umum partai politik terkesan belum siap. Munculnya pasangan calon tunggal, misalnya, mengindikasikan peluang kontestasi dalam pilkada menjadi sirna.

"Asumsinya, kontestasi tak diperlukan lagi ketika muncul calon yang sangat kuat dan dipastikan akan memenangi pilkada. Hal ini tentu membuat pilkada serentak miskin animo atau antusiasme publik," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Peneliti LIPI Sebut Dinamika Politik 'Keluarga Solo' sebagai Perilaku Menyimpang

Peneliti LIPI Sebut Dinamika Politik 'Keluarga Solo' sebagai Perilaku Menyimpang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:01 WIB

OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi

OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:15 WIB

Pro-Kontra Wacana Pilkada Melalui DPRD: Soroti Biaya Politik hingga Nasib Demokrasi

Pro-Kontra Wacana Pilkada Melalui DPRD: Soroti Biaya Politik hingga Nasib Demokrasi

News | Minggu, 15 Februari 2026 | 16:59 WIB

Ungkap Bobroknya Pilkada Langsung, Pengamat Singgung Perbaikan Sistem Pemilu

Ungkap Bobroknya Pilkada Langsung, Pengamat Singgung Perbaikan Sistem Pemilu

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 17:31 WIB

Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 21:06 WIB

PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung

PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 20:52 WIB

BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting

BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 12:57 WIB

E-Voting dan Masa Depan Pemilu Indonesia, Sudah Siapkah Kita?

E-Voting dan Masa Depan Pemilu Indonesia, Sudah Siapkah Kita?

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 14:26 WIB

Pilkada Lewat DPRD: Ketika Efisiensi Berhadapan dengan Hak Pilih Rakyat

Pilkada Lewat DPRD: Ketika Efisiensi Berhadapan dengan Hak Pilih Rakyat

Your Say | Rabu, 21 Januari 2026 | 06:11 WIB

Kata Dasco soal Usulan Pilkada Via E-Voting: Semua Akan Dikaji, Terutama Keamanannya

Kata Dasco soal Usulan Pilkada Via E-Voting: Semua Akan Dikaji, Terutama Keamanannya

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 13:28 WIB

Terkini

Perubahan Iklim Gerus Ruang Hidup Ternak, Bisakah Pola Makan Vegan Jadi Jawaban?

Perubahan Iklim Gerus Ruang Hidup Ternak, Bisakah Pola Makan Vegan Jadi Jawaban?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:45 WIB

Teror di London! 4 Ambulans Yahudi Dibakar di Depan Sinagoga, Diduga Aksi Anti Semit

Teror di London! 4 Ambulans Yahudi Dibakar di Depan Sinagoga, Diduga Aksi Anti Semit

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:38 WIB

Hindari Macet JogjaSolo, Ratusan Pemudik Pilih Jalur Sawah di Purwomartani Menuju Tol

Hindari Macet JogjaSolo, Ratusan Pemudik Pilih Jalur Sawah di Purwomartani Menuju Tol

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:34 WIB

DPR Soroti Rencana WFH ASN: Desain Kebijakan Harus Matang, Jangan Ganggu Layanan Publik

DPR Soroti Rencana WFH ASN: Desain Kebijakan Harus Matang, Jangan Ganggu Layanan Publik

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:28 WIB

Kata-kata Terakhir Menara Pengawas Sebelum Pesawat Air Canada Tabrak Truk: 2 Pilot Tewas

Kata-kata Terakhir Menara Pengawas Sebelum Pesawat Air Canada Tabrak Truk: 2 Pilot Tewas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:20 WIB

Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Terungkap dari Istri Noel, Transparansi KPK Disorot

Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Terungkap dari Istri Noel, Transparansi KPK Disorot

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:19 WIB

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ahmad Sahroni Ingatkan KPK: Jangan Sampai Kabur dan Cederai Institusi

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ahmad Sahroni Ingatkan KPK: Jangan Sampai Kabur dan Cederai Institusi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:10 WIB

Kebakaran Rumah Kontrakan di Sunter Agung Jakarta Utara, Satu Keluarga Diselamatkan

Kebakaran Rumah Kontrakan di Sunter Agung Jakarta Utara, Satu Keluarga Diselamatkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:01 WIB

Kronologis Pesawat Air Canada Tabrak Kendaraan saat Mendarat di Bandara LaGuardia

Kronologis Pesawat Air Canada Tabrak Kendaraan saat Mendarat di Bandara LaGuardia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:01 WIB

Arus Balik Lebaran Mulai Padati Terminal Terpadu Pulo Gebang

Arus Balik Lebaran Mulai Padati Terminal Terpadu Pulo Gebang

News | Senin, 23 Maret 2026 | 15:22 WIB