Jaksa Agung Tunda Tarik Jaksa Yudi dari KPK

Siswanto, Erick Tanjung

Jum'at, 20 November 2015 | 15:50 WIB
Jaksa Agung Tunda Tarik Jaksa Yudi dari KPK
Jaksa Agung H. M. Prasetyo [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menunda penarikan Jaksa Yudi Kristiana dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Yudi akan tetap melanjutkan tugas sebagai Jaksa Penuntut Umum KPK untuk menyelesaikan sejumlah perkara besar, seperti dugaan korupsi dana bantuan sosial Sumatera Utara yang menjerat pengacara Otto Cornelis Kaligis dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella.

‎"Dia harus menyelesaikan tugasnya menangani perkara di sana (KPK) dulu," kata Prasetyo‎ di Kejaksaan Agung, Jumat (20/11/2015).

Namun, Prasetyo tidak menjelaskan sampai kapan Yudi diberi kesempatan untuk menunaikan tugas di KPK, apakah diperpanjang menjadi jaksa fungsional atau tidak. Yang pasti, kata dia, Yudi akan ditarik setelah ia selesai menangani perkara.

Prasetyo menegaskan rencana penarikan Jaksa Yudi kembali ke institusi Kejaksaan Agung tidak ada unsur politis ataupun untuk mengamankan penanganan perkara dana bantuan sosial.

"Iya (ditarik setelah perkara yang ditangani rampung), jadi tidak ada tujuan lain. Ini bukan penarikan, tetapi penempatan di posisi yang lebih baik untuk dipromosikan jabatan untuk memenuhi kebutuhan dinas. Kalian cuma tidak mengerti saja apa yang kami mau," katanya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Amir Yanto, ‎mengatakan Yudi ditarik untuk menempati jabatan Kepala Bidang Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
"Beliau bukan ditarik, tetapi dipromosikan ‎menjadi Kepala Bidang Pusdiklat, Eselon III," kata Amir di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/11).

Alasan penarikan Yudi dari KPK karena yang bersangkutan sangat dibutuhkan tenaganya di Pusdiklat Kejagung. Yudi merupakan salah satu jaksa yang bergelar doktor dan berkompeten mendidik Jaksa.

"Beliau kan seorang Doktor, akademisi jadi diperlukan orang yang berkualitas seperti beliau untuk mendidik SDM di Kejaksaan. Jadi tidak ada kaitannya dengan masalah lain," katanya.

Dia pun membantah penarikan Yudi terkait dengan yang bersangkutan tengah menangani perkara dalam penanganan dugaan korupsi ‎dana bansos.

"Tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara.‎ Kebetulan salah satu Kabid di Pusdiklat ini Pak Yuspar dipromosikan jadi koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, maka diambilah orang yang punya kompeten, Pak Yudi adalah salah satu kader Kejaksaan," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaksa Yudi Ditarik Kejaksaan, KPK Minta Syarat

Jaksa Yudi Ditarik Kejaksaan, KPK Minta Syarat

News | Kamis, 19 November 2015 | 20:16 WIB

Ditarik dari KPK, Jaksa Yudi: Saya Tunduk Mekanisme

Ditarik dari KPK, Jaksa Yudi: Saya Tunduk Mekanisme

News | Selasa, 17 November 2015 | 20:18 WIB

Jaksa KPK akan Dipulangkan Lagi ke Kejagung

Jaksa KPK akan Dipulangkan Lagi ke Kejagung

News | Selasa, 17 November 2015 | 19:29 WIB

Terkini

Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru

Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:51 WIB

MTQ Nasional XXXI Hadir di Jateng, Usung Semangat Harmoni Menuju Indonesia Emas

MTQ Nasional XXXI Hadir di Jateng, Usung Semangat Harmoni Menuju Indonesia Emas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:43 WIB

Skandal Proyek Fiktif Rp16 Miliar: Kejati DKI Kembali Seret Dua Pegawai Kementerian PU ke Tahanan

Skandal Proyek Fiktif Rp16 Miliar: Kejati DKI Kembali Seret Dua Pegawai Kementerian PU ke Tahanan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:35 WIB

Peluang Prabowo-Gibran di Pilpres 2029 Dinilai Masih Terbuka, Manuver Jokowi Jadi Sorotan

Peluang Prabowo-Gibran di Pilpres 2029 Dinilai Masih Terbuka, Manuver Jokowi Jadi Sorotan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:24 WIB

Kapolri Temui Prabowo di Istana, Stabilitas Keamanan dan Hari Bhayangkara Jadi Bahasan

Kapolri Temui Prabowo di Istana, Stabilitas Keamanan dan Hari Bhayangkara Jadi Bahasan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:16 WIB

Tinggalkan Jejak Berdarah! 10 Anggota Aktif OPM Sorong Raya Kembali Peluk NKRI

Tinggalkan Jejak Berdarah! 10 Anggota Aktif OPM Sorong Raya Kembali Peluk NKRI

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:07 WIB

Dukung Wacana Gaji Guru Rp5 Juta, PGRI Sebut Idealnya Capai Rp7 Juta

Dukung Wacana Gaji Guru Rp5 Juta, PGRI Sebut Idealnya Capai Rp7 Juta

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:57 WIB

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 164 Orang, Terdengar Jeritan dari Reruntuhan

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 164 Orang, Terdengar Jeritan dari Reruntuhan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:20 WIB

Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia

Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:44 WIB

PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak

PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:41 WIB