Ini Hasil Kerja Polda Ungkap Jaringan Sabu Cina-Jakarta

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Senin, 23 November 2015 | 13:52 WIB
Ini Hasil Kerja Polda Ungkap Jaringan Sabu Cina-Jakarta
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran sabu jaringan Cina-Jakarta. [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran sabu jaringan Cina-Jakarta. Empat warga Taiwan berinisial LCS, SYT, HSY, WYC dan warga negara Indonesia berinisial CCC dibekuk.

"Dilakukan penangkapan di Newton Karaoke Hotel Club di ruko Permata Lokasari Blok B1 Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat terhadap tersangka LCS, SYT, HSY dan WYC (WN Taiwan)," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto, Senin (23/11/2015).

Kasus tersebut kemudian dikembangkan. Polisi menggeledah kios K.2/51 di Apartemen Laguna Pluit Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (18/11/2015). Di tempat ini, polisi menemukan sabu seberat 26, 4 kilogram yang disimpan di spare part generator listrik.

Eko mengungkapkan ruko tersebut merupakan gudang penyimpanan sabu.

"Ditemukan 12 koli yang berisi spare part generator listrik di dalamnya masing-masing terdapat satu bungkus plastik narkotika jenis sabu 2.200 gram bruto, berat seluruhnya 26.400 gram bruto dan satu unit alat press hidrolik," kata Eko.

Di lokasi yang berbeda, polisi menangkap CPS. Dari tangan tersangka, polisi menyita lima bungkus plastik berisi sabu, masing- masing seberat satu kilogram sabu yang disimpan dalam tas wana biru donker. Barang haram tersebut ditemukan polisi saat menggeledah rumah kos yang disewa CPS di Jalan Gandaria, Nomor 10 RT 2/3, Kelurahan Mangga Besar, Tamansari, Jakara Barat, Kamis (12/11/2015).

"Tim melakukan penangkapan dan mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial CPS di sebuah kost," kata Eko.

Selanjutnya, polisi menggeledah Apartemen Aston Marina Ancol Tower B Unit AA, nomor 27/1, Jakarta Utara, dan telah mengamankan sabu seberat 10,1 kilogram yang diduga milik SL. SL saat ini masih buronan.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 115 Ayat (2) subsider Pasal 112 (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bandar Sabu Divonis Mati

Bandar Sabu Divonis Mati

Foto | Jum'at, 13 November 2015 | 17:51 WIB

Polisi Intip Buronan Pesta Sabu di Kamar Kos

Polisi Intip Buronan Pesta Sabu di Kamar Kos

News | Jum'at, 13 November 2015 | 14:28 WIB

Operasi Cipta Kondisi, Polisi Amankan Dua Orang Pembawa Sabu

Operasi Cipta Kondisi, Polisi Amankan Dua Orang Pembawa Sabu

News | Minggu, 08 November 2015 | 11:00 WIB

7,6 Kilogram  Sabu-sabu Dimusnahkan Polda Sumut

7,6 Kilogram Sabu-sabu Dimusnahkan Polda Sumut

News | Kamis, 05 November 2015 | 11:29 WIB

Terkini

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB

Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam

Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:11 WIB

Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru

Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:51 WIB