Polisi Intip Buronan Pesta Sabu di Kamar Kos

Siswanto

Jum'at, 13 November 2015 | 14:28 WIB
Polisi Intip Buronan Pesta Sabu di Kamar Kos
Ilustrasi anggota polisi lakukan pengamanan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Anggota Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat, menangkap tiga buronan kasus narkoba bernama Tresandy (24), Dwi Handoko (26), dan Lutfi Afandi (24). Mereka ditangkap ketika sedang asyik pesta sabu di kamar kos Jalan Kampung Rawa Selatan III, Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Mereka ini, sudah sejak sebulan yang lalu itu sudah masuk DPO, karena mereka ini dikenal sebagai pemakai sabu. Mereka ini, kalau lagi memakai sabu selalu berpindah-pindah tempat," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Johar Baru Ajun Komisaris Polisi Sam Suharto, Jumat (13/11/2015).

Kemudian Suharto menjelaskan kronologis penangkapan ketiga buronan pada Kamis (12/11/2015).

"Polisi yang menerima laporan tersebut, langsung segera ke lokasi, dan saat itu mendapati bahwa ketiga orang tersebut ternyata adalah orang yang masuk dalam DPO Polsek Johar Baru," ujarnya.

Sesampai di lokasi, polisi tak langsung membekuk mereka. Polisi memantau aktivitas mereka dulu dengan cara mengintip lewat lubang kunci pintu.

"Setelah dilihat, ternyata memang benar, saat itu diintip melalui lubang kunci pintu kosannya, dan mereka saat itu akan melakukan pesta sabu. Anggota kami lantas langsung menbuka paksa dengan mendobrak pintu kosannya yang memang dalam kondisi terkunci," katanya.

Mengetahui sedang digerebek, ketiga buronan panik dan hendak mencari cara untuk kabur dari dalam kamar. Sayangnya, pintu kamar hanya satu sehingga dengan muda mereka dibekuk.

Saat itu, mereka juga sempat mencoba menghilangkan barang bukti sabu dengan cara membuangnya.

"Dari tangan pelaku, kami berhasil menyita satu gram narkoba jenis sabu yang belum habis dipakai mereka, dan juga satu alat hisap yang akan mereka gunakan untuk dipakai sabunya itu," ujarnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari teman di kawasan Jakarta Barat.

"Kata mereka, barang tersebut itu mereka membelinya dengan cara berpatungan, dan mereka juga sudah berencana akan menghabiskan barang haram itu tadi, saat mereka digerebek. Tapi kami sudah tangkap lebih dulu sebelum mereka memakai sabu," katanya. (Nur Habibie)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Operasi Cipta Kondisi, Polisi Amankan Dua Orang Pembawa Sabu

Operasi Cipta Kondisi, Polisi Amankan Dua Orang Pembawa Sabu

News | Minggu, 08 November 2015 | 11:00 WIB

7,6 Kilogram  Sabu-sabu Dimusnahkan Polda Sumut

7,6 Kilogram Sabu-sabu Dimusnahkan Polda Sumut

News | Kamis, 05 November 2015 | 11:29 WIB

Pemusnahan Sembilan Kilogram Sabu

Pemusnahan Sembilan Kilogram Sabu

Foto | Rabu, 04 November 2015 | 11:46 WIB

Edarkan Sabu, Tukang Becak Dicokok

Edarkan Sabu, Tukang Becak Dicokok

News | Rabu, 21 Oktober 2015 | 05:32 WIB

Pengungkapan 270 Kilogram Sabu

Pengungkapan 270 Kilogram Sabu

Foto | Selasa, 20 Oktober 2015 | 12:18 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×