Polisi Intip Buronan Pesta Sabu di Kamar Kos

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 13 November 2015 | 14:28 WIB
Polisi Intip Buronan Pesta Sabu di Kamar Kos
Ilustrasi anggota polisi lakukan pengamanan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Anggota Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat, menangkap tiga buronan kasus narkoba bernama Tresandy (24), Dwi Handoko (26), dan Lutfi Afandi (24). Mereka ditangkap ketika sedang asyik pesta sabu di kamar kos Jalan Kampung Rawa Selatan III, Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Mereka ini, sudah sejak sebulan yang lalu itu sudah masuk DPO, karena mereka ini dikenal sebagai pemakai sabu. Mereka ini, kalau lagi memakai sabu selalu berpindah-pindah tempat," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Johar Baru Ajun Komisaris Polisi Sam Suharto, Jumat (13/11/2015).

Kemudian Suharto menjelaskan kronologis penangkapan ketiga buronan pada Kamis (12/11/2015).

"Polisi yang menerima laporan tersebut, langsung segera ke lokasi, dan saat itu mendapati bahwa ketiga orang tersebut ternyata adalah orang yang masuk dalam DPO Polsek Johar Baru," ujarnya.

Sesampai di lokasi, polisi tak langsung membekuk mereka. Polisi memantau aktivitas mereka dulu dengan cara mengintip lewat lubang kunci pintu.

"Setelah dilihat, ternyata memang benar, saat itu diintip melalui lubang kunci pintu kosannya, dan mereka saat itu akan melakukan pesta sabu. Anggota kami lantas langsung menbuka paksa dengan mendobrak pintu kosannya yang memang dalam kondisi terkunci," katanya.

Mengetahui sedang digerebek, ketiga buronan panik dan hendak mencari cara untuk kabur dari dalam kamar. Sayangnya, pintu kamar hanya satu sehingga dengan muda mereka dibekuk.

Saat itu, mereka juga sempat mencoba menghilangkan barang bukti sabu dengan cara membuangnya.

"Dari tangan pelaku, kami berhasil menyita satu gram narkoba jenis sabu yang belum habis dipakai mereka, dan juga satu alat hisap yang akan mereka gunakan untuk dipakai sabunya itu," ujarnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari teman di kawasan Jakarta Barat.

"Kata mereka, barang tersebut itu mereka membelinya dengan cara berpatungan, dan mereka juga sudah berencana akan menghabiskan barang haram itu tadi, saat mereka digerebek. Tapi kami sudah tangkap lebih dulu sebelum mereka memakai sabu," katanya. (Nur Habibie)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI