7,6 Kilogram Sabu-sabu Dimusnahkan Polda Sumut

Reky Kalumata Suara.Com
Kamis, 05 November 2015 | 11:29 WIB
7,6 Kilogram  Sabu-sabu Dimusnahkan Polda Sumut
ilustrasi narkotika - shutterstock

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 7,632 kilogram yang didapat melalui Operasi Antik Toba-II 2015.

Dalam kegiatan di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut di Medan, Kamis itu, dimusnahkan juga 2.920 butir ekstasi, satu gram ketamine, dan 10 batang pohon ganja.

Sebelum dimusnahkan, dilakukan pengujian untuk mengetahui keaslian barang bukti oleh petugas Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Medan.

Setelah memastikan keasliannya, seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara membakar batang ganja, serta memasukkan sabu-sabu dan ketamine dalam air yang mendidih.

Setelah itu, air mendidih yang berisi sabu-sabu tersebut dimasukkan dalam sebuah lubang yang telah disiapkan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol RSP Silitonga mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba tesebut adalah aturan hukum yang haus dilakukan setelah melalui uji laboratorium.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut didapatkan dari pengungkapan 41 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba pada akhir Juli hingga akhir Oktober 2015.

"Tersangkanya 65 orang, terdiri dari 57 laki-laki dan delapan perempuan," kata Kombes Pol RSP Silitonga.

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 8,303 kg sabu-sabu, 3.026 butir ekstasi, satu gram ketamine, dan 15.800 batang pohon ganja yang didapatkan dalam penggerebekan ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal.

Namun yang dimusnahkan hanya 7,632 kg sabu-sabu, 2.920 butir ekstasi, satu gram ketamine, dan 10 batang pohon ganja. Sedangkan sisanya disisihkan ke Labfor Cabang Medan dan sebagai bukti di pengadilan.

Dalam pemusnahan yang disaksikan Wakapolda Sumut Brigjen Pol Ilham Salahuddin dan Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Andy Loedianto itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut juga menghadirkan para tersangka.

Kepada para tersangka, Kombes RSP Silitonga memberikan peringatan untuk menghentikan perbuatannya setelah selesai menjalani hukuman. "Risikonya bukan hanya pada anda, tetapi juga pada orang tua dan anak anda," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI