Pengakuan Anggota Golkar Dapat Instruksi Kawal Kasus Setnov

Siswanto, Bagus Santosa

Senin, 23 November 2015 | 18:30 WIB
Pengakuan Anggota Golkar Dapat Instruksi Kawal Kasus Setnov
Ketua DPR RI Setya Novanto saat meninggalkan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Golkar Hadi Soesilo mengaku tidak mengalami conflict of interest dalam menangani kasus Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto. Hadi mengatakan bisa bekerja secara netral.

"Saya nggak mau ditekan," kata Hadi di DPR, Senin (23/11/2015).

Tapi, menurut Hadi, wajar bila membela Setya Novanto karena sama-sama dari Golkar.

"Mesti ingat, MKD itu lembaga hakim, hakimnya, hakim politik, tapi tidak punya jaksa. Nah si anggota ini bersikap sebagai jaksa dan hakim. Artinya apa? Kalau anggota saya didzolimi ya saya bela. Belanya apa? Sesuai dengan aturan. Eh, kalau dibela dia salah, ya salah," kata Hadi.

Hadi mengakui mendapat arahan dari Partai Golkar untuk mengawal kasus Setya Novanto.

"(Arahannya) sesuai dengan peraturan yang ada, peraturan itu tentang tata beracara," ujar dia.

Hadi merasa tidak pernah mendapatkan intervensi dari Partai Golkar.

"Amerika saja tidak intervensi ISIS, apalagi cuma ginian. Nggak mungkin intervensilah. Intervensi itu kalau amerika nyerang isis. Kalau ini intervensi bukan? Intervensi apa?" katanya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin mengatakan anggota Golkar yang ditempatkan di mahkamah merupakan perpanjangan tangan partai. Karenanya, menurut Ade, kader harus menjalankan perintah partai untuk mengawal kasus Setya Novanto.

"Fraksi Golkar adalah perpanjangan tangan partai. Dan kebijakan kami, (kasus ini) diserahkan seluruhnya ke MKD. Mereka yang paling paham," ujar Ade di DPR, Jumat (20/11/2015).

Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya, Senin (16/11/2015).

Kasus ini sekarang sedang diproses mahkamah. Sebagian anggota dewan malah mempersoalkan legal standing Sudirman Said dalam melaporkan Setya Novanto. Mereka juga mempersoalkan keabsahan menyadap percakapan Setya Novanto.

Tapi sebagian anggota dewan lagi mendorong Mahkamah Kehormatan Dewan tetap profesional dan tegas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Junimart Ngambek Tak Setuju Dengan Keputusan MKD

Junimart Ngambek Tak Setuju Dengan Keputusan MKD

News | Senin, 23 November 2015 | 18:21 WIB

Politisi Golkar: Rekaman Setnov Tidak Bisa Dijadikan Alat Bukti

Politisi Golkar: Rekaman Setnov Tidak Bisa Dijadikan Alat Bukti

News | Senin, 23 November 2015 | 18:11 WIB

Kemana Sisa 120 Menit Rekaman Pertemuan Setnov dan Freeport?

Kemana Sisa 120 Menit Rekaman Pertemuan Setnov dan Freeport?

News | Senin, 23 November 2015 | 17:26 WIB

Laporkan Setnov, MKD Permasalahkan Legal Standing Sudirman Said

Laporkan Setnov, MKD Permasalahkan Legal Standing Sudirman Said

News | Senin, 23 November 2015 | 17:16 WIB

Terkini

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB