Junimart Ngambek Tak Setuju Dengan Keputusan MKD

Laban Laisila | Bagus Santosa | Suara.com

Senin, 23 November 2015 | 18:21 WIB
Junimart Ngambek Tak Setuju Dengan Keputusan MKD
Menteri ESDM Sudirman Said mengadakan pertemuan tertutup dengan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) di komplek Parlemen Senayan, Jakarta,Senin (16/11). [Antara]

Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKDJunimart Girsang mengaku marah dengan keputusan MKD yang akan meminta pendapat ahli bahasa untuk  menafsirkan legal standing pelapor dalam kasus Ketua DPR Setya Novanto.

Kebanyakan anggota MKD berpendapat dalam Bab 4 Pasal 5 ayat tentang tata beracara MKD, tak disebut pejabat eksekutif bisa melaporkan anggota DPR.

Sementara, Setya dilaporkan Menteri ESDM Sudirman karena melakukan pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.

"Saya lagi marah ini," kata Junimart usai rapat MKD, Senin (23/11/2015).

Junimart menilai, tidak seharusnya MKD mempermasalahkan legal standing seorang pelapor. Sebab, menurutnya, setiap warga negara berhak melaporkan siapa saja anggota DPR yang melanggar kode etik ke MKD.

"Setiap orang siapa saja bisa melaporkan bahkan wajib melaporkan apabila ada kejahatan," kata Politisi PDI Perjuangan ini.

Dalam pleno ini, dirinya tidak sepakat dengan pendapat kebanyakan anggota MKD. Karena kalah suara, Junimart pun mengalah dan mempersilakan MKD untuk berkonsultasi dulu dengan Pakar hukum mengenai beda tafsir pasal 5 ini. Namun dia meminta konsultasi dilakukan secepatnya.

"Saya minta besok segera kita berkonsultasi sehingga ini tidak tertunda lagi," kata dia.

Dia pun mengaku pesimis dengan rapat dengan ahli bahasa terkait masalah ini. Rapat dengar pendapat umum MKD dengan ahli bahasa akan digelar besok, Selasa (23/11/2015).

"Saya pesimis akan memanggil ahli bahasa hukum," kata Junimart.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Politisi Golkar: Rekaman Setnov Tidak Bisa Dijadikan Alat Bukti

Politisi Golkar: Rekaman Setnov Tidak Bisa Dijadikan Alat Bukti

News | Senin, 23 November 2015 | 18:11 WIB

Kemana Sisa 120 Menit Rekaman Pertemuan Setnov dan Freeport?

Kemana Sisa 120 Menit Rekaman Pertemuan Setnov dan Freeport?

News | Senin, 23 November 2015 | 17:26 WIB

Laporkan Setnov, MKD Permasalahkan Legal Standing Sudirman Said

Laporkan Setnov, MKD Permasalahkan Legal Standing Sudirman Said

News | Senin, 23 November 2015 | 17:16 WIB

Gerindra Tak Akan Bantu Setya Novanto di Skandal Freeport

Gerindra Tak Akan Bantu Setya Novanto di Skandal Freeport

News | Senin, 23 November 2015 | 15:23 WIB

Terkini

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:25 WIB

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:21 WIB

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:20 WIB

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:15 WIB

Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York

Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:00 WIB

Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan

Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:52 WIB

Targetkan 675 Ribu Pengunjung, Kawasan Malioboro Masih Dipadati Ribuan Wisatawan pada H+4 Lebaran

Targetkan 675 Ribu Pengunjung, Kawasan Malioboro Masih Dipadati Ribuan Wisatawan pada H+4 Lebaran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:46 WIB