Punya Bukti, Polisi Tetapkan Sekjen KSPI Sebagai Tersangka

Laban Laisila | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 23 November 2015 | 20:58 WIB
Punya Bukti, Polisi Tetapkan Sekjen KSPI Sebagai Tersangka
Unjuk rasa buruh di depan Istana Negara, Jakarta. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com -  Polda Metro Jaya telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebagai tersangka terkait aksi demonstrasi buruh yang digelar di Istana Negara, Jumat (30/10/2015) lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan jika penetapan tersangka berdasarkan sejumlah alat bukti yang didapatkan polisi.

"Ada beberapa alat bukti yang kami miliki, sampai 30 keterangan saksi, tiga dokumen, dan pentunjuk berupa rekaman video yang jelas," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/11/2015).

Menurut Iqbal, penetapan Rusdi sebagai tersangka karena tidak mengindahkan batas waktu yang telah diberikan polisi. Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Hendro Pandowo selaku Kepala Pengamanan (Kapan) Objek pengamanan aksi unjuk rasa telah memberikan peringatan kepada buruh sebanyak tiga kali.

Iqbal mengatakan jika saat dilakukan pembubaran paksa, Rusdi tetap meminta para buruh untuk bertahan

"Temen-teman buruh beberapa berjanji bubar, ada yang bubar banyak, masa bertahan ada 3.000 lalu somasi, gak bubar juga, dari beberapa keterangan saksi petunjuk dokumen yang ada, penyidikan yang dilakukan, dapat dibuktikan bahwa, Rusdi tetap berorasi di atas mobil, berteriak kita akan bertahan dan menginap di istana sampai menang, bukti utama ada video," kata Iqbal.

Lebih lanjut, Iqbal menambahkan berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti lain, Rusdi diduga melanggar Pasal 216 Ayat (1) KUHP pidana atau Pasal 218 KUHP jo Pasal 15 UU No.9 tahun 1998 jo Pasal 7 Ayat 1 Perkap No.7 Tahun 2012.

"Ancaman penjara 4 bulan dua minggu," kata Iqbal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Organisasi Internasional Mendesak Jokowi Cabut PP Pengupahan

Organisasi Internasional Mendesak Jokowi Cabut PP Pengupahan

News | Senin, 23 November 2015 | 09:07 WIB

Surat Edaran Bupati Bekasi Bertentangan dengan Konstitusi

Surat Edaran Bupati Bekasi Bertentangan dengan Konstitusi

News | Senin, 23 November 2015 | 08:51 WIB

Inilah Daftar UMK Resmi Jawa Barat Tahun 2016

Inilah Daftar UMK Resmi Jawa Barat Tahun 2016

Bisnis | Sabtu, 21 November 2015 | 20:57 WIB

Kaum Perempuan Indonesia Tolak PP No 78 Tentang Pengupahan

Kaum Perempuan Indonesia Tolak PP No 78 Tentang Pengupahan

Press Release | Sabtu, 21 November 2015 | 18:42 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB