Punya Bukti, Polisi Tetapkan Sekjen KSPI Sebagai Tersangka

Senin, 23 November 2015 | 20:58 WIB
Punya Bukti, Polisi Tetapkan Sekjen KSPI Sebagai Tersangka
Unjuk rasa buruh di depan Istana Negara, Jakarta. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com -  Polda Metro Jaya telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebagai tersangka terkait aksi demonstrasi buruh yang digelar di Istana Negara, Jumat (30/10/2015) lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan jika penetapan tersangka berdasarkan sejumlah alat bukti yang didapatkan polisi.

"Ada beberapa alat bukti yang kami miliki, sampai 30 keterangan saksi, tiga dokumen, dan pentunjuk berupa rekaman video yang jelas," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/11/2015).

Menurut Iqbal, penetapan Rusdi sebagai tersangka karena tidak mengindahkan batas waktu yang telah diberikan polisi. Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Hendro Pandowo selaku Kepala Pengamanan (Kapan) Objek pengamanan aksi unjuk rasa telah memberikan peringatan kepada buruh sebanyak tiga kali.

Iqbal mengatakan jika saat dilakukan pembubaran paksa, Rusdi tetap meminta para buruh untuk bertahan

"Temen-teman buruh beberapa berjanji bubar, ada yang bubar banyak, masa bertahan ada 3.000 lalu somasi, gak bubar juga, dari beberapa keterangan saksi petunjuk dokumen yang ada, penyidikan yang dilakukan, dapat dibuktikan bahwa, Rusdi tetap berorasi di atas mobil, berteriak kita akan bertahan dan menginap di istana sampai menang, bukti utama ada video," kata Iqbal.

Lebih lanjut, Iqbal menambahkan berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti lain, Rusdi diduga melanggar Pasal 216 Ayat (1) KUHP pidana atau Pasal 218 KUHP jo Pasal 15 UU No.9 tahun 1998 jo Pasal 7 Ayat 1 Perkap No.7 Tahun 2012.

"Ancaman penjara 4 bulan dua minggu," kata Iqbal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI