Bacakan Pembelaan, O.C. Kaligis Sebut Banyak Nama Filsuf

Laban Laisila | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 25 November 2015 | 14:14 WIB
Bacakan Pembelaan, O.C. Kaligis Sebut Banyak Nama Filsuf
O.C Kaligis Dituntut 10 Tahun
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali melanjutkan sidang kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan yang melibatkan terdakwa, Otto Cornelis Kaligis.
 
Dalam sidang yang beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan yang dihadapkan kepadanya, Kaligis mengutip banyak pernyataan dari sejumla filsuf dan tokoh terkenal. Diantaranya, mengutip pernyataan Mantan Presiden Amerika Serikat Abraham Lincoln dan Filsuf Agustinus dan Thomas Aquinas dan juga Montesque.
 
"Mantan Presiden Amerika Serikat yang juga seorang tokoh politik, Abraham Lincoln mengatakan bahwa menghukum itu harus wajar. Begitu pula dikatakan Agustinus dan Aquinas yang menila bahwa sesungguhnya penerapan hukum yang tidak memperhatikan sistem hukum adalah merusak hukum itu sendiri," kata Kaligis saat membacakan pledoinya di Gedung Pengadilan Tipikor Jalan Bungur Besar Raya, Kematoran Jakarta Pusat, Rabu(25/11/2015).
 
Tidak hanya mengutip pernyataan sejumlah tokoh penting, Kaligis juga menyampaikan sebuah cerita, dimana intinya seorang hakim harus berani mengambil keputusan yang benar berdasarkan fakta. Dirinya berharap, agar isi dari cerita yang memberikan kebebasan terhadap terdakwa yang tidak terbukti bersalah dilakukan oleh hakim.
 
"Apakah hakim tipikor berani tidak memberikan entitas kekuasaan kepada KPK, LSM, dan segala tekanan, sehingga dengan benar-benar mengadili perkara ini berdasarkan fakta, bukan pada perkiraan, dugaan, opini yag direkyasa sedemikian rupa," kata Kaligis.
 
Karena itu, dia meminta Hakim agar tidak berpikir sama seperti KPK , dimana setelah ditangkap pasti bersalah, yang kemudian membuat hakim harus memutuskan terdakwa bersalah.
 
" KPK pasti selalu berpikir bahwa setelah ditangkap pasti bersalah, dan mau tidak mau hakim juga ikut memutuskan bersalah," tutup Kaligis.
 
Sebelumnya, Kaligis dituntut sepuluh tahun pidana penjara oleh Jaksa penuntut umum pada KPK. Kaligis dinilai terbukti secara sah dan menyakinkna bersalah, karena melakukan tindak pidana korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebanyak Ini Lembaran Pembelaan O.C. Kaligis

Sebanyak Ini Lembaran Pembelaan O.C. Kaligis

News | Rabu, 25 November 2015 | 13:08 WIB

Dengar Ayahnya Dituntut 10 Tahun, Velove Meneteskan Air Mata

Dengar Ayahnya Dituntut 10 Tahun, Velove Meneteskan Air Mata

Entertainment | Rabu, 18 November 2015 | 17:20 WIB

OC Kaligis Dituntut 10 Tahun Penjara

OC Kaligis Dituntut 10 Tahun Penjara

News | Rabu, 18 November 2015 | 16:34 WIB

Jaksa KPK Bacakan Tuntutan O.C Kaligis Hari Ini

Jaksa KPK Bacakan Tuntutan O.C Kaligis Hari Ini

News | Rabu, 18 November 2015 | 06:31 WIB

Terkini

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:34 WIB

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:26 WIB

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:21 WIB

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:19 WIB

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:07 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB