Lalai di Pintu KA Kedoya, Direksi Transjakarta Akan Tindak Sopir

Sabtu, 28 November 2015 | 23:44 WIB
Lalai di Pintu KA Kedoya, Direksi Transjakarta Akan Tindak Sopir
Transjakarta. (Suara.com/ Firsta Nodia)

Suara.com - Direksi Transjakarta akan menindak tegas supir yang diduga lalai sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan di perlintasan Kereta Api Kedoya Jakarta Barat.

Dirut PT Transjakarta Antonius AN Kosasih dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, mengatakan, pihaknya sangat tidak bisa menolerir kelalaian atau pelanggaran yang membahayakan nyawa penumpang.

Dia menjelaskan, kronologis kecelakan tersebut, sebenarnya bus berhenti tapi perlahan maju sebelum waktunya karena diduga supir menggunakan telepon genggam saat mengemudi.

Akibatnya bus tersambar kereta rel listrik (KRL) commuter line yang datang dari arah kiri bus sehingga bagian depan bus rusak.

"Kami bersyukur tidak ada korban sama sekali dari penumpang karena memang bus maju sedikit dan kereta api tersebut juga tidak terlalu cepat lajunya karena akan masuk Stasiun Pesing. Tetapi tetap saja ujung kiri depan dari bus tersebut rusak terlambat KRL," katanya.

Namun ada korban seorang pengendara motor yang menyeberang rel saat KRL berjalan yang terkena sambar oleh bagian depan bus yang terdorong oleh hempasan kereta.

Pihak Transjakarta akan memberikan sanksi 200 kilometer karena sopir main telepon genggam (HP) dan sanksi 200 kilometer karena bus operator mengalami kecelakaan.

"Kami Direksi Transjakarta berniat untuk menempuh jalur hukum karena hal tersebut sangat mencoreng nama baik Transjakarta dan Pemerintah Provinsi DKI," kata dia.

Dia menambahkan, sebelumnya semua operator tidak mau merevisi kontrak lama (kontrak EKS UPT/Dishub) yang tidak menguntungkan bagi Transjakarta maupun PemProv DKI dengan alasan sudah berjalan dari dulu.

Tetapi dengan adanya kejadian ini, maka akan menjadi momentum bagi direksi untuk merevisi kontrak semua operator terutama pada bagian sanksi dan standar pelayanan para operator. Terlebih lagi masalah revisi kontrak terkait kecelakaan dan kelalaian. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI