Hakim Tanya Patrice: Kenapa Uang Tak Kamu Lemparkan Ke Mukanya

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 30 November 2015 | 13:20 WIB
Hakim Tanya Patrice: Kenapa Uang Tak Kamu Lemparkan Ke Mukanya
Patrice Rio Capella menghadiri sidang dugaan suap dalam penyelidikan kasus korupsi dana Bansos Sumut. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Hakim Ketua Artha Theresia Silalahi menyesalkan sikap terdakwa Patrice Rio Capella. Sebab, sebagai anggota DPR dari Fraksi Nasional Demokrat, Patrice tidak menolak uang Rp200 juta yang diberikan (mantan) Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri: Evy Susanti.

Uang tersebut diberikan terkait penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara. Uang tersebut diberikan melalui teman Patrice di kampus Universitas Brawijaya, Fransiska Insani Rahesti.

"Saudara terdakwa, mengapa tidak menolak," kata Artha di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (30/11/2015).

Lalu, mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat itu menjelaskan alasannya menerima pemberian uang.

"Karena dia terus memaksa, dan tidak mau mengembalikan kepada KPK," kata Patrice.

Mendengar jawaban Patrice, Artha pun mengingatkan sumpah saat dilantik menjadi anggota DPR.

"Saudara terdakwa anggota DPR, kan? Kamu ingat sumpah DPR," kata Artha.

"Tidak ingat, sudah lupa secara detail, tapi intinya, menolak menerima sesuatu," jawab Patrice.

Mendengar jawaban Patrice seperti itu, Artha terlihat mulai kesal.

"Lalu kenapa saudara masih menerima dan tidak menolak?" kata Artha.

"Karena dia tidak mau kembalikan, dan terus memaksa saya," jawab Patrice lagi.

"Aduh, kalau semua anggota DPR seperti saudara, pekerjaan kami dan jaksa akan sangat banyak, kenapa saudara tidak melemparkan saja uang tersebut ke mukanya (Fransiska)," kata Artha.

Patrice mengatakan tidak bisa melakukan tindakan itu karena Fransiska adalah teman.

"Masa lempar ke mukanya, kan teman," kata Patrice.

Artha mengatakan seharusnya Patrice sebagai wakil DPR malu dengan menerima uang Rp200 juta dari Fransiska. Uang tersebut, katanya, sangat melecehkan.

"Teman itu bukan seperti itu, cari teman yang baik, tidak larang untuk berteman, masa saudara seorang anggota DPR tidak bisa menolak, seharusnya kan Siska hormati saudara. 200 juta itu sedikit sekali buat seorang anggota DPR, itu sangat melecehkan saudara, sehingga harus seperti ini. Seberapa penting sih Siska buat saudara?" kata Artha.

Lama kelamaan, Patrice mengakui telah melakukan kesalahan.

"Saya salah yang mulia, mudah-mudahan bisa diperbaiki ke depan, semoga tidak terjadi lagi ke depannya. Saya sangat menyesal sekali, saya dan keluarga, saya adalah pendiri partai, kalau yang mulai tanya perasaan saya, saya hancur," kata Patrice.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantan Sekda Sumut Kembali Diperiksa KPK

Mantan Sekda Sumut Kembali Diperiksa KPK

News | Senin, 30 November 2015 | 11:37 WIB

Surya Paloh Tak Datang Lagi di Persidangan, Jaksa KPK Bacakan BAP

Surya Paloh Tak Datang Lagi di Persidangan, Jaksa KPK Bacakan BAP

News | Senin, 30 November 2015 | 11:24 WIB

Kasus Suap Patrice Dilimpahkan ke Tahap Penuntutan

Kasus Suap Patrice Dilimpahkan ke Tahap Penuntutan

News | Jum'at, 27 November 2015 | 18:37 WIB

Pembelaan Diri, Hakim PTUN Bilang Niat Kembalikan Uang Kaligis

Pembelaan Diri, Hakim PTUN Bilang Niat Kembalikan Uang Kaligis

News | Kamis, 26 November 2015 | 17:57 WIB

Kasus Suap Patrice, KPK Kembali Panggil Sekjen DPR

Kasus Suap Patrice, KPK Kembali Panggil Sekjen DPR

News | Kamis, 26 November 2015 | 13:17 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB