Kementerian LH Yakin Gugatan Rp7,8 T ke BMH Dikabulkan Hakim

Arsito Hidayatullah

Rabu, 02 Desember 2015 | 06:52 WIB
Kementerian LH Yakin Gugatan Rp7,8 T ke BMH Dikabulkan Hakim
Kebakaran Lahan di OKI

Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) optimistis gugatan perdata terhadap PT Bumi Mekar Hijau senilai Rp7,8 triliun dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan, bakal dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

"Saya optimistis hakim memenangkan gugatan kita," kata Direktur Perselisihan dan Sengketa Lahan Kementerian Lingkungan Hidup, Jasmine Argil Utomo di sela-sela sidang lanjutan dengan agenda pengecekan lokasi kebakaran oleh majelis hakim di Distrik Simpang Tiga Sakti, Ogan Kemering Ilir, Sumsel, Selasa (1/12/2015).

Optimistis itu, kata dia, setelah melihat fakta di lapangan sarana dan prasarana guna mencegah kebakaran seperti menara suar, petugas dan alat pemadam kebakaran yang tidak memenuhi persyaratan. "Dari hasil pengecekan lapangan sarana dan prasarana itu sudah ada, tapi sebelumnya tidak ada bahkan lokasinya pun berpindah, katanya.

Selain itu, tanaman yang ada subur hingga sisa kebakaran tertutup namun sisanya tetap ada, kemudian saat musibah kebakaran keberadaan parit air kering padahal seharusnya tetap terjaga.

"Kelihatannya saat ini sudah mulai ada perbaikan, namun itu bukan berarti kondisi sebelumnya hingga perusahaan (PT BHM) harus bertanggung jawab," ucapnya.

Ia menambahkan pihaknya mendapatkan bukti baru untuk memperberat terhadap anak perusahaan PT Sinar Mas Group itu, yakni kebakaran lahan kejadian tahun 2014 dengan luas areal 2.000 hektare dan memberikan tambahan bukti pada kebakaran 2015 kepada majelis hakim.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT BMH, Maurice menyoroti adanya kesalahan dari pihak penggugat dalam menentukan koordinat lokasi kebakaran seperti yang diajukan dalam gugatan terhadap kliennya itu.

"Sampel koordinat saja salah dan tidak sesuai dengan kaidah yang ada, selain itu tudingan tidak ada sarana prasarana fakta di lapangan ada meski posisinya dipindahkan. Jadi salahnya apa," katanya.

Sementara itu, hakim Pharlas Nababan mendatangi base camp PT BHM di Distrik Simpang Tiga, OKI, guna mengecek sesuai yang dituduhkan oleh pihak penggugat yakni Kementerian LH yakni mengenai sarana prasarana.

PT Bumi Mekar Hijau digugat atas perbuatan melawan hukum atas dugaan pembakaran lahan di area seluas 20.000 hektare pada tahun 2014 di Distrik Simpang Tiga Sakti dan Distrik Sungai Byuku Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.

Akibat perbuatannya tersebut, negara mengalami kerugian lingkungan hidup sebesar Rp2,6 triliun dan biaya pemulihan lingkungan hidup Rp5,2 triliun dengan total Rp7,8 triliun. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantan Aktivis Greenpeace Sindir Era SBY Gagal Cegah Kebakaran

Mantan Aktivis Greenpeace Sindir Era SBY Gagal Cegah Kebakaran

News | Kamis, 12 November 2015 | 22:09 WIB

Indonesia Jelaskan Kebakaran Sumatera-Kalimantan di COP Paris

Indonesia Jelaskan Kebakaran Sumatera-Kalimantan di COP Paris

News | Kamis, 12 November 2015 | 01:05 WIB

Cegah Kebakaran Hutan Terulang, Jokowi Siapkan Perpres

Cegah Kebakaran Hutan Terulang, Jokowi Siapkan Perpres

News | Selasa, 10 November 2015 | 02:56 WIB

Sepekan, 21,3 Miliar Meter Kubik Hujan Turun di Area Kebakaran

Sepekan, 21,3 Miliar Meter Kubik Hujan Turun di Area Kebakaran

News | Kamis, 05 November 2015 | 18:55 WIB

Terkini

5 Tips Meletakkan Sepatu di Rumah Menurut Feng Shui agar Rezeki Tidak Seret

5 Tips Meletakkan Sepatu di Rumah Menurut Feng Shui agar Rezeki Tidak Seret

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:35 WIB

3 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 18 Juli 2026, Rezeki dan Peluang Menghampiri

3 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 18 Juli 2026, Rezeki dan Peluang Menghampiri

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:30 WIB

Psikologi Suporter: Mengapa Kita Membenci Tim Lawan Tanpa Alasan?

Psikologi Suporter: Mengapa Kita Membenci Tim Lawan Tanpa Alasan?

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:15 WIB

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:23 WIB

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:13 WIB

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

×