Presdir Freeport Siap Beberkan Fakta Sejelas-jelasnya di MKD

Arsito Hidayatullah

Rabu, 02 Desember 2015 | 11:03 WIB
Presdir Freeport Siap Beberkan Fakta Sejelas-jelasnya di MKD
Raker Freeport dengan Komisi VII

Suara.com - Presiden Direktur (Presdir) PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, mengaku siap memberikan penjelasan secara terang-benderang tentang isi pertemuannya dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid beberapa waktu lalu, dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Untuk bangsa dan negara, saya siap memberikan penjelasan sesuai fakta yang ada sejelas-jelasnya. Integritas saya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak akan pernah luntur. Apabila saya diminta untuk memberi penjelasan, saya siap," kata Maroef kepada wartawan, di Tembagapura, Mimika, Papua, Rabu (2/12/2015).

Jenderal purnawirawan bintang tiga TNI AU itu menegaskan bahwa era saat ini sudah sangat terbuka, sehingga tidak lagi ada hal yang bisa ditutup-tutupi, apalagi untuk kepentingan bangsa dan negara yang lebih besar.

"Kami mendukung penuh gagasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang perlunya revolusi mental, agar ke depan kita betul-betul memikirkan sesuatu yang bermanfaat untuk bansa dan negara," ujar Maroef.

Namun, Maroef menolak untuk membuka substansi pembicaraan antara dirinya dengan Setya Novanto dan Riza Chalid dalam beberapa kali pertemuan di Jakarta beberapa waktu lalu.

"Soal substansi, saya tidak boleh membuka itu, karena sudah masuk dalam arena yang akan dibahas oleh MKD," katanya.

Diketahui, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akhirnya memutuskan melanjutkan kasus dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi Wapres Jusuf Kalla yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto ke persidangan.

Keputusan itu diambil setelah MKD melakukan voting, di mana lebih banyak anggota yang setuju kasus tersebut dilanjutkan ke persidangan. Voting dilakukan secara terbuka di ruang sidang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12) petang.

Sebenarnya, dalam rapat 24 November lalu, MKD juga sudah memutuskan untuk melanjutkan kasus Novanto ke persidangan. Namun, pada rapat Senin (30/11), anggota baru MKD dari Golkar, dibantu Gerindra dan PPP, masih ingin membatalkan keputusan rapat tersebut.

Mereka mempermasalahkan status hukum atau legal standing Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said sebagai pelapor, hingga bukti rekaman percakapan antara Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid dan Maroef Sjamsoeddin yang dianggap tak utuh.

Rapat berlangsung alot, hingga akhirnya diputuskan untuk voting. Voting dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, anggota MKD memilih dua opsi, yakni antara opsi melanjutkan persidangan dengan pengesahan jadwal persidangan, atau tidak melanjutkan ke persidangan karena tak cukup hasil verifikasi dan alat bukti.

Sebanyak 11 anggota MKD lantas memilih opsi pertama, dengan enam lainnya memilih opsi kedua. Selanjutnya, voting dilanjutkan ke tahap kedua. Para anggota kembali dihadapkan pada dua opsi. Opsi pertama, langsung melanjutkan ke tahap persidangan, sedang opsi kedua adalah menuntaskan verifikasi. Sebanyak sembilan anggota MKD memilih opsi pertama, dan delapan anggota memilih opsi kedua.

"Berarti pilihan yang dipilih mayoritas adalah melanjutkan persidangan, dengan pengesahan jadwal persidangan," kata Ketua MKD, Surahman Hidayat, sembari mengetuk palu sidang tiga kali.

Selanjutnya pada hari Rabu (2/12) ini, MKD rencananya akan memanggil Sudirman Said sebagai pelapor. Adapun Maroef Sjamsoeddin dan Riza Chalid sendiri dijadwalkan untuk memberikan keterangan pada Kamis (3/12) besok. [Antara]

BERITA MENARIK LAINNYA: 

JK: Sudirman Said Siap-siap Saja...

Kapolri: Sejumlah Pejabat Negara Diancam ISIS

Sopir Bus Transjakarta Colek Kemaluan Petugas Keamanan Bus

Diputus Kekasih, Polisi Tembak Kepalanya Sendiri

Pengacara India Percaya Taj Mahal adalah Kuil Hindu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua MPR: Tak Seharusnya Setya Novanto Takut Pada MKD

Ketua MPR: Tak Seharusnya Setya Novanto Takut Pada MKD

News | Rabu, 02 Desember 2015 | 09:59 WIB

Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Setya Novanto

Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Setya Novanto

News | Selasa, 01 Desember 2015 | 12:34 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB