Bareskrim Resmi Limpahkan Novel Baswedan Ke Kejaksaan

Pebriansyah Ariefana, Erick Tanjung

Kamis, 03 Desember 2015 | 13:47 WIB
Bareskrim Resmi Limpahkan Novel Baswedan Ke Kejaksaan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Bareskrim Polri hari ini resmi melimpahkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan ke Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/12/2015). Usai menemui penyidik, Novel dibawa penyidik lewat pintu belakang Bareskrim menuju Kejaksaan Agung untuk dilimpahkan beserta berkas perkara dan barang bukti.

‎Keberangkatan Novel dari Bareskrim sempat luput dari pantauan awak media yang menunggu di pintu depan. Namun saat mobil yang membawa Novel terlihat, para wartawan menghampiri tapi tidak diberi kesempatan oleh penyidik Bareskrim untuk mewawancarai Novel.

Novel tampak duduk di bangku paling belakang dengan tertunduk. Di depan kursi Novel terlihat duduk pengacaranya, Saor Siagian.

Pengacara Novel, Saor Siagian mengatakan penyidik sengaja membawa Novel keluar dari Bareskrim lewat pintu belakang untuk menghindari awak media.

"Kami agak kaget ternyata hari ini Novel dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Saor.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Komisaris Besar Suharsono membenarkan Novel resmi dilimpahkan ke Kejaksaan. Rencananya Novel akan diberangkatkan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu dari Kejaksaan Agung.

"Iya hari ini resmi dilimpahkan ke Kejaksaan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Ingin Tangani Skandal Freeport-Setya Novanto

KPK Ingin Tangani Skandal Freeport-Setya Novanto

News | Kamis, 03 Desember 2015 | 12:50 WIB

Teken P21, Novel Baswedan Temui Penyidik Mabes Polri

Teken P21, Novel Baswedan Temui Penyidik Mabes Polri

News | Kamis, 03 Desember 2015 | 12:26 WIB

JK: Revisi UU KPK untuk Penyesuaian Zaman

JK: Revisi UU KPK untuk Penyesuaian Zaman

News | Kamis, 03 Desember 2015 | 11:21 WIB

Ruki Akui Masih Banyak PNS Lakukan Korupsi

Ruki Akui Masih Banyak PNS Lakukan Korupsi

News | Kamis, 03 Desember 2015 | 10:37 WIB

Bahas Korupsi, Wapres Hadir Bersama Pimpinan KPK di DPR

Bahas Korupsi, Wapres Hadir Bersama Pimpinan KPK di DPR

News | Kamis, 03 Desember 2015 | 09:53 WIB

KPK: Korupsi Kehutanan Akibatkan Kerugian 500 Kali Lipat

KPK: Korupsi Kehutanan Akibatkan Kerugian 500 Kali Lipat

News | Kamis, 03 Desember 2015 | 06:03 WIB

KPK Terima 632 Laporan Korupsi di Riau

KPK Terima 632 Laporan Korupsi di Riau

News | Kamis, 03 Desember 2015 | 00:23 WIB

OTT Suap DPRD Banten

OTT Suap DPRD Banten

Foto | Rabu, 02 Desember 2015 | 16:34 WIB

KPK Curiga Praktik Suap Sudah Sering dalam Kasus APBD Banten

KPK Curiga Praktik Suap Sudah Sering dalam Kasus APBD Banten

News | Rabu, 02 Desember 2015 | 16:25 WIB

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus RAPBD Banten 2016

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus RAPBD Banten 2016

News | Rabu, 02 Desember 2015 | 15:47 WIB

Terkini

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

×