Bareskrim Resmi Limpahkan Novel Baswedan Ke Kejaksaan

Pebriansyah Ariefana | Erick Tanjung | Suara.com

Kamis, 03 Desember 2015 | 13:47 WIB
Bareskrim Resmi Limpahkan Novel Baswedan Ke Kejaksaan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Bareskrim Polri hari ini resmi melimpahkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan ke Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/12/2015). Usai menemui penyidik, Novel dibawa penyidik lewat pintu belakang Bareskrim menuju Kejaksaan Agung untuk dilimpahkan beserta berkas perkara dan barang bukti.

‎Keberangkatan Novel dari Bareskrim sempat luput dari pantauan awak media yang menunggu di pintu depan. Namun saat mobil yang membawa Novel terlihat, para wartawan menghampiri tapi tidak diberi kesempatan oleh penyidik Bareskrim untuk mewawancarai Novel.

Novel tampak duduk di bangku paling belakang dengan tertunduk. Di depan kursi Novel terlihat duduk pengacaranya, Saor Siagian.

Pengacara Novel, Saor Siagian mengatakan penyidik sengaja membawa Novel keluar dari Bareskrim lewat pintu belakang untuk menghindari awak media.

"Kami agak kaget ternyata hari ini Novel dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Saor.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Komisaris Besar Suharsono membenarkan Novel resmi dilimpahkan ke Kejaksaan. Rencananya Novel akan diberangkatkan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu dari Kejaksaan Agung.

"Iya hari ini resmi dilimpahkan ke Kejaksaan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Ingin Tangani Skandal Freeport-Setya Novanto

KPK Ingin Tangani Skandal Freeport-Setya Novanto

News | Kamis, 03 Desember 2015 | 12:50 WIB

Teken P21, Novel Baswedan Temui Penyidik Mabes Polri

Teken P21, Novel Baswedan Temui Penyidik Mabes Polri

News | Kamis, 03 Desember 2015 | 12:26 WIB

JK: Revisi UU KPK untuk Penyesuaian Zaman

JK: Revisi UU KPK untuk Penyesuaian Zaman

News | Kamis, 03 Desember 2015 | 11:21 WIB

Ruki Akui Masih Banyak PNS Lakukan Korupsi

Ruki Akui Masih Banyak PNS Lakukan Korupsi

News | Kamis, 03 Desember 2015 | 10:37 WIB

Bahas Korupsi, Wapres Hadir Bersama Pimpinan KPK di DPR

Bahas Korupsi, Wapres Hadir Bersama Pimpinan KPK di DPR

News | Kamis, 03 Desember 2015 | 09:53 WIB

KPK: Korupsi Kehutanan Akibatkan Kerugian 500 Kali Lipat

KPK: Korupsi Kehutanan Akibatkan Kerugian 500 Kali Lipat

News | Kamis, 03 Desember 2015 | 06:03 WIB

KPK Terima 632 Laporan Korupsi di Riau

KPK Terima 632 Laporan Korupsi di Riau

News | Kamis, 03 Desember 2015 | 00:23 WIB

OTT Suap DPRD Banten

OTT Suap DPRD Banten

Foto | Rabu, 02 Desember 2015 | 16:34 WIB

KPK Curiga Praktik Suap Sudah Sering dalam Kasus APBD Banten

KPK Curiga Praktik Suap Sudah Sering dalam Kasus APBD Banten

News | Rabu, 02 Desember 2015 | 16:25 WIB

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus RAPBD Banten 2016

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus RAPBD Banten 2016

News | Rabu, 02 Desember 2015 | 15:47 WIB

Terkini

Moeldoko: Pakai Mobil Listrik Lebih Hemat, Biaya BBM dari Rp 6 Juta Jadi Rp 800 Ribu

Moeldoko: Pakai Mobil Listrik Lebih Hemat, Biaya BBM dari Rp 6 Juta Jadi Rp 800 Ribu

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:00 WIB

HOAKS! Donald Trump Provokasi Masyarakat Indonesia yang Sunni agar Tak Dukung Iran

HOAKS! Donald Trump Provokasi Masyarakat Indonesia yang Sunni agar Tak Dukung Iran

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:39 WIB

DPRD DKI Kritik Perizinan Rumah Ibadah di Jakarta yang Masih Berlarut-Larut

DPRD DKI Kritik Perizinan Rumah Ibadah di Jakarta yang Masih Berlarut-Larut

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:38 WIB

Jalankan Instruksi Prabowo, Kemnaker Siap Perluas Program Magang ke Luar Negeri

Jalankan Instruksi Prabowo, Kemnaker Siap Perluas Program Magang ke Luar Negeri

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:34 WIB

Siasat Ngirit KSAU: Pesawat Tempur Latihan Sambil Patroli, Hemat BBM Tanpa Kurangi Pengawasan

Siasat Ngirit KSAU: Pesawat Tempur Latihan Sambil Patroli, Hemat BBM Tanpa Kurangi Pengawasan

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:32 WIB

Kronologi AS-Iran Kembali Memanas Gegara Ulah Israel, Gencatan Senjata Gagal?

Kronologi AS-Iran Kembali Memanas Gegara Ulah Israel, Gencatan Senjata Gagal?

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:30 WIB

Kemnaker Usul Tambah Kuota Program Magang 2026 hingga 150 Ribu Orang

Kemnaker Usul Tambah Kuota Program Magang 2026 hingga 150 Ribu Orang

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:25 WIB

Meski Sepakat Gencatan Senjata, Donald Trump Blak-blakan Militer AS Masih Siaga di Dekat Iran

Meski Sepakat Gencatan Senjata, Donald Trump Blak-blakan Militer AS Masih Siaga di Dekat Iran

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:20 WIB

Sentil BGN Borong Motor Listrik, Hasto PDI-P: Belajarlah dari Gojek, Jangan Hamburkan Anggaran

Sentil BGN Borong Motor Listrik, Hasto PDI-P: Belajarlah dari Gojek, Jangan Hamburkan Anggaran

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:09 WIB

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar, Bantah Terima Dana Rp50 M di Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar, Bantah Terima Dana Rp50 M di Kasus Ijazah Jokowi

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:06 WIB