KPK Terima 632 Laporan Korupsi di Riau

Ardi Mandiri

Kamis, 03 Desember 2015 | 00:23 WIB
KPK Terima 632 Laporan Korupsi di Riau
Wakil Ketua KPK Zulkarnaen di acara penandatanganan Komitmen Pengendalian Gratifikasi di gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/4). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang pencegahan menyatakan bahwa sejak 2013 sampai sekarang sudah ada 632 laporan masyarakat terkait adanya dugaan korupsi di Riau.

"KPK sejak 2004 sampai saat ini, laporan masyarakat hampir 9.000, khusus Riau sejak 2013 sampai kini ada 632 laporan. Tinggi itu," kata kata Komisioner KPK, Zulkarnaen dalam kegiatan Semiloka rapat koordinasi supervisi pencegahan korupsi di Kediaman Gubernur Riau, Pekanbaru, Rabu (2/12/2015).

Lebih lanjut ia mengatakan hal ini jangan dilihat kenapa yang diproses tidak banyak. Namun melihat bahwa ini ada masalah dengan pejabat publik di eksekutif maupun legislatif.

KPK dalam bekerja, kata dia, mengedepankan pencegahan sehingga yang tidak mau dicegah dilakukanlah Operasi Tangkap Tangan itu. Ia mencontohkan kasus OTT Banten baru-baru ini bukanlah dadakan dan sudah mengalami proses panjang.

"OTT bukan seperti orang menangkap pencuri sendal, sudah bertahun-tahun dilakukan. Apa itu tidak disengaja?, apakah itu tidak direncanakan?, Itu berencana, orang-orang pintar yang melakukan karena motifnya uang dan uang," ungkapnya.

Akan tetapi, terkait laporan korupsi di Riau, anehnya hanya tiga laporan gratifikasi. Dia mengingatkan kepada penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatan dan tugasnya kalau ada gratifikasi tolak dan laporkan.

"Kan mudah melaporkan, di lembaga dulu kemudian diteliti bersama-sama KPK. Kalau lewat 30 hari kerja berarti itu sudah dianggap suap. Seperti pesta perkawinan pejabat lalu diberi hadiah Rp1 juta lebih, itu harus lapor. Jadi banyak yang tidak lapor," lanjutnya.

Saat ini menurut dia, korupsi di daerah mengalami kemajuan, harusnya sesudah reformasi ada penurunan tapi kenyataannya berkembang. Dulu modusnya hanya Surat Perintah Perjalanan DInas dan tiket fiktif oleh pegawai.

"Sekarang korupsinya, politik ramai-ramai melakukan penjarahan APBD. Legislatif tidak mengawasi, malah ikut masuk di sana, pengurus partai politik juga masuk," tambahnya.

Secara umum, ia menyampaikan sampai saat ini KPK sudah menangani 480 perkara yang biasanya pelakunya tingkat atas. Perkara sudah melibatkan 81 Anggota DPR/DPRD, 14 Orang Gubernur, 48 bupati/walikota, dan 118 Pejabat Eselon I, II, dan III. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

OTT Suap DPRD Banten

OTT Suap DPRD Banten

Foto | Rabu, 02 Desember 2015 | 16:34 WIB

KPK Curiga Praktik Suap Sudah Sering dalam Kasus APBD Banten

KPK Curiga Praktik Suap Sudah Sering dalam Kasus APBD Banten

News | Rabu, 02 Desember 2015 | 16:25 WIB

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus RAPBD Banten 2016

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus RAPBD Banten 2016

News | Rabu, 02 Desember 2015 | 15:47 WIB

Hari Ini KPK Periksa Staf DPR Terkait Dewi Limpo

Hari Ini KPK Periksa Staf DPR Terkait Dewi Limpo

News | Rabu, 02 Desember 2015 | 13:47 WIB

Terkini

DCF 2026 Jadi Mesin Ekonomi Dieng, Penginapan Nyaris Penuh

DCF 2026 Jadi Mesin Ekonomi Dieng, Penginapan Nyaris Penuh

Jawa Tengah | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:42 WIB

Pembiayaan Pindar ke UMKM Terus Meningkat, Nilainya Tembus Rp35,12 Triliun

Pembiayaan Pindar ke UMKM Terus Meningkat, Nilainya Tembus Rp35,12 Triliun

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:38 WIB

Geopolitik Memanas, Indonesia Diam-Diam Jadi Rute Kabel Laut Yang Disayang Raksasa Teknologi Dunia

Geopolitik Memanas, Indonesia Diam-Diam Jadi Rute Kabel Laut Yang Disayang Raksasa Teknologi Dunia

Bali | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:36 WIB

Proses Pembentukan Hujan dan Jenis-jenis Hujan

Proses Pembentukan Hujan dan Jenis-jenis Hujan

Tekno | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Cosmos Mini Digital Rice Cooker 0,3 L Cukup untuk Makan Berapa Orang?

Cosmos Mini Digital Rice Cooker 0,3 L Cukup untuk Makan Berapa Orang?

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Segini Tarif Menginap di The Stafford London, Hotel Mewah yang Lagi Viral

Segini Tarif Menginap di The Stafford London, Hotel Mewah yang Lagi Viral

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:34 WIB

Gunung Ungaran Disiapkan Jadi PLTP, Potensi Panas Bumi Capai 55 MW

Gunung Ungaran Disiapkan Jadi PLTP, Potensi Panas Bumi Capai 55 MW

Foto | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Ulasan The Book You Wish Your Parents Had Read: Belajar Menjadi Orang Tua dari Kesalahan Masa Lalu

Ulasan The Book You Wish Your Parents Had Read: Belajar Menjadi Orang Tua dari Kesalahan Masa Lalu

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Manggarai Waspada Mecet! Ada Peresmian LRT Jakarta, Warga Bisa Gunakan Jalur Alternatif Ini

Manggarai Waspada Mecet! Ada Peresmian LRT Jakarta, Warga Bisa Gunakan Jalur Alternatif Ini

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:22 WIB

Bolehkah Pelajar Tidak Ikut TKA? Ini Penjelasan Resmi BKPDM Kemendikdasmen

Bolehkah Pelajar Tidak Ikut TKA? Ini Penjelasan Resmi BKPDM Kemendikdasmen

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:20 WIB

×