KPK: Korupsi Kehutanan Akibatkan Kerugian 500 Kali Lipat

Ardi Mandiri | Suara.com

Kamis, 03 Desember 2015 | 06:03 WIB
KPK: Korupsi Kehutanan Akibatkan Kerugian 500 Kali Lipat
Komisioner KPK Zulkarnaen di gedung KPK RI, Jakarta, Jumat (23/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi bidang pencegahan menyampaikan bahwa kerugian akibat korupsi di sektor sumber daya alam seperti kehutanan dan pertambangan jumlahnya bisa 500 kali lipat dari jumlah nilai yang dikorupsi itu sendiri.

"Kajian KPK, kalau terjadi korupsi di sektor kehutanan, lebih dari 500 kali lipat kerugian sosialnya," kata Komisioner KPK, Zulkarnaen dalam kegiatan Semiloka rapat koordinasi supervisi pencegahan korupsi di Kediaman Gubernur Riau, Pekanbaru, Rabu.

Seperti pembakaran hutan yang terjadi di Riau, jika ada unsur korupsi di dalamnya sehingga leluasa untuk dibakar, kerugiannya luar biasa. Sekalipun itu suap menyuap terhadap aparat publik yang terlihat memang tidak mengambil uang negara, dampaknya kerugiannya tetap besar.

Hal itu sangat bisa terlihat pada bidang kesehatan, ekonomi, dan transportasi. Bahkan untuk penindakannyapun itu merupakan kerugian negara seperti hitung-hitungan Badan Pemriksa Keuangan, biaya reaksi penegakan hukum, penyidikan, penyelidikan, eksekusi hingga ditahan dan diberi makan semuanya memakai uang negara.

"Itu juga kerugian, termasuk kegiatan seperti sekarang ini yakni biaya untuk mencegah. Ini perlu biaya juga dan memakai uang negara," tambahnya.

Selain itu, tak pelak lagi kerugian sosialnya secara implisit akan berdampak besar. Itu bisa dirasakan dari terampasnya 8,7 juta hektare hutan yang dibabat dan diekploitasi, pengangguran hampir 8 juta, dan kemiskinan 30 juta orang lebih.

Fenomena tersebut menciptakan suatu paradoks bagi Indonesia yang memiliki pantai yang indah, gas alam kualitas terbaik, hutan terbaik, emas terbesar, dan tanah yang subur. Oleh karena itu perlu dibangun kesadaran bersama.

Di sektor pertambangan kerugiannya juga sangat tidak bersih sehingga kerugiannya besar sekali. Dari sembilan daerah tambang di Indonesia, kata dia, hanya satu yang bermanfaat positif bagi masyarakat "Suap secara langsung memang tidak merugikan negara, tapi kalau terjadi seperti pengusaha menyuap pejabat publik, pengusaha akan bersusaha sesukanya. Jangan berpikir terlalu dangkal dan membawa kebiasaan pejabat publik terima suap dan memeras. Gratifikasi memang baru diatur 2001, jadi terlanjur terbiasa," ulasnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Terima 632 Laporan Korupsi di Riau

KPK Terima 632 Laporan Korupsi di Riau

News | Kamis, 03 Desember 2015 | 00:23 WIB

OTT Suap DPRD Banten

OTT Suap DPRD Banten

Foto | Rabu, 02 Desember 2015 | 16:34 WIB

KPK Curiga Praktik Suap Sudah Sering dalam Kasus APBD Banten

KPK Curiga Praktik Suap Sudah Sering dalam Kasus APBD Banten

News | Rabu, 02 Desember 2015 | 16:25 WIB

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus RAPBD Banten 2016

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus RAPBD Banten 2016

News | Rabu, 02 Desember 2015 | 15:47 WIB

Terkini

Moeldoko: Pakai Mobil Listrik Lebih Hemat, Biaya BBM dari Rp 6 Juta Jadi Rp 800 Ribu

Moeldoko: Pakai Mobil Listrik Lebih Hemat, Biaya BBM dari Rp 6 Juta Jadi Rp 800 Ribu

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:00 WIB

HOAKS! Donald Trump Provokasi Masyarakat Indonesia yang Sunni agar Tak Dukung Iran

HOAKS! Donald Trump Provokasi Masyarakat Indonesia yang Sunni agar Tak Dukung Iran

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:39 WIB

DPRD DKI Kritik Perizinan Rumah Ibadah di Jakarta yang Masih Berlarut-Larut

DPRD DKI Kritik Perizinan Rumah Ibadah di Jakarta yang Masih Berlarut-Larut

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:38 WIB

Jalankan Instruksi Prabowo, Kemnaker Siap Perluas Program Magang ke Luar Negeri

Jalankan Instruksi Prabowo, Kemnaker Siap Perluas Program Magang ke Luar Negeri

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:34 WIB

Siasat Ngirit KSAU: Pesawat Tempur Latihan Sambil Patroli, Hemat BBM Tanpa Kurangi Pengawasan

Siasat Ngirit KSAU: Pesawat Tempur Latihan Sambil Patroli, Hemat BBM Tanpa Kurangi Pengawasan

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:32 WIB

Kronologi AS-Iran Kembali Memanas Gegara Ulah Israel, Gencatan Senjata Gagal?

Kronologi AS-Iran Kembali Memanas Gegara Ulah Israel, Gencatan Senjata Gagal?

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:30 WIB

Kemnaker Usul Tambah Kuota Program Magang 2026 hingga 150 Ribu Orang

Kemnaker Usul Tambah Kuota Program Magang 2026 hingga 150 Ribu Orang

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:25 WIB

Meski Sepakat Gencatan Senjata, Donald Trump Blak-blakan Militer AS Masih Siaga di Dekat Iran

Meski Sepakat Gencatan Senjata, Donald Trump Blak-blakan Militer AS Masih Siaga di Dekat Iran

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:20 WIB

Sentil BGN Borong Motor Listrik, Hasto PDI-P: Belajarlah dari Gojek, Jangan Hamburkan Anggaran

Sentil BGN Borong Motor Listrik, Hasto PDI-P: Belajarlah dari Gojek, Jangan Hamburkan Anggaran

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:09 WIB

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar, Bantah Terima Dana Rp50 M di Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar, Bantah Terima Dana Rp50 M di Kasus Ijazah Jokowi

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:06 WIB