Mantan Pengurus Daerah Akan Laporkan PP Pertina ke Mabes Polri

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Sabtu, 05 Desember 2015 | 04:18 WIB
Mantan Pengurus Daerah Akan Laporkan PP Pertina ke Mabes Polri
Ilustrasi ring tinju. [Shutterstock/Zemler]

Suara.com - Mantan Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Sulawesi Selatan, Ryan Latief, mengaku akan melaporkan PP Pertina ke Mabes Polri, terkait dugaan pencemaran nama baik serta pemecatan dirinya secara sepihak.

"Saya akan lakukan gugatan secara hukum atas pencemaran nama baik. Saya sudah serahkan kepada Lembaga Hukum & Advokasi Lumbung Informasi Rakyat (LHA Lira) Pusat yang akan melaporkan PP Pertina di Mabes Polri," ujar Ryan Latief di Makassar, Jumat (4/12/2015).

Menurut Ryan, dia bersama tim hukumnya itu sudah menyiapkan rencana gugatan. Rencananya, pelaporan resmi ke Mabes Polri akan dilakukan Senin pekan depan.

Ryan Latief menilai, Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan PP Pertina terhadap dirinya merupakan fitnah secara tertulis dan pencemaran nama baik secara terbuka di media cetak dan online. Sebab menurutnya, surat yang ditandatangani Ketua Umum Reza Ali dan Sekretaris Jenderal Martinez Dos Santos tanggal 25 November 2015 lalu, itu , tidak sesuai prosedur dan melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Pertina.

Disebutkannya, dalam Pasal 6 dan 7 sebagaimana yang telah diatur tentang tata cara pemberhentian dan sanksi, bahwa sebelum sanksi dijatuhkan harus melalui tahapan 30 hari menggunakan hak jawab dan harus melalui sidang. Atas dasar itu, Ryan menolak SK-nya dan menyiapkan perlawanan hukum dengan melaporkan pihak-pihak terkait yang melakukan pencemaran nama baik dan fitnah secara tertulis ke kepolisian.

Ryan pun mengatakan, selain melapor ke Mabes Polri, pihaknya juga sudah melaporkan sejumlah oknum yang diduga melakukan makar di Pertina Sulsel ke Polda Sulsel.

"Mereka yang mengatasnamakan Pengurus Kota dan Pengurus Kabupaten (Pengkot dan Pengkab) dengan melakukan pemalsuan dokumen organisasi, juga sudah kami laporkan ke Polda Sulsel. Bukti-buktinya sudah kami serahkan ke pihak kepolisian. Mereka harus bertanggung jawab secara hukum," terangnya.

Terkait dengan masalah prosedur pelanggaran AD/ART, dirinya menurut Ryan menempuh jalur organisasi, dengan mengadukan masalah ini ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI), Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Komite Olahraha Nasional Indonesia (KONI), serta menyurati KONI Sulsel.

Sementara itu, Tim Hukum Lira, Juju Purwantoro mengatakan, alasan Ryan Latief menolak SK pemecatan yang diterbitkan PP Pertina sudah tepat.

"SK berupa fitnah dan pencemaran nama baik yang ditandatangani Ketua Umum Reza Ali dan Sekretaris Jenderal Martinez dos Santos itu tidak sesuai prosedur dan melanggar AD/ART Pertina," jelasnya.

Juju mengatakan, karena tidak sesuai AD ART Pasal 6 dan 7 sebagaimana yang telah diatur tentang tata cara pemberhentian dan sanksi, maka SK itu dapat dikatakan cacat hukum.

"Ini bentuk fitnah dan pencemaran nama baik kepada Saudara Ryan Latief. Ini jelas bentuk pelanggaran hukum. Makanya kita akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikannya," tegas Juju. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Februari 2016, Jadwal Terbaru Daud Yordan Naik Ring Lagi

Februari 2016, Jadwal Terbaru Daud Yordan Naik Ring Lagi

News | Rabu, 18 November 2015 | 21:12 WIB

Desember, Pertina Akan Rombak Komposisi Pelatnas Tinju

Desember, Pertina Akan Rombak Komposisi Pelatnas Tinju

News | Kamis, 08 Oktober 2015 | 21:12 WIB

Kondisi Tinju Profesional Indonesia Menyedihkan

Kondisi Tinju Profesional Indonesia Menyedihkan

News | Jum'at, 01 Mei 2015 | 05:03 WIB

Tak Ada Dana, Petinju Pelatnas Batal ke Kuba

Tak Ada Dana, Petinju Pelatnas Batal ke Kuba

News | Selasa, 03 Maret 2015 | 19:08 WIB

Terkini

Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:25 WIB

Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan

Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:24 WIB

Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut

Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:14 WIB

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB

Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan

Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:02 WIB

Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah

Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:55 WIB

Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026

Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:51 WIB

DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan

DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:49 WIB

Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama

Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:39 WIB